UNISBAUNISBA
Syiar Hukum : Jurnal Ilmu HukumSyiar Hukum : Jurnal Ilmu HukumHak merchandising dilindungi oleh rezim hak kekayaan intelektual atas ciptaan kreatif yang dikenal sebagai hak merchandising. Produksi dan perdagangan barang-barang cinderamata (merchandise) memanfaatkan unsur utama suatu karya intelektual di bidang hak cipta, hak merek, hak desain industri, dan hak kekayaan intelektual lainnya. Perlindungan hukum atas hak merchandising di Indonesia belum diatur secara tersurat dalam peraturan perundang-undangan yang ada, termasuk Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2002 tentang Hak Cipta. Ketidakadaan peraturan atau ketentuan, serta lemahnya penegakan hukum, merupakan kondisi yang tidak diharapkan oleh pelaku usaha industri kreatif. Kondisi ini dirasakan oleh para pelaku industri kreatif di Indonesia, yang selalu dibayangi adanya pelanggaran hak yang dimilikinya berupa pembajakan atas karya cipta. Pelanggaran hak merchandising menyebabkan kerugian ekonomi bagi pemilik/pemegang hak yang sah. Negara-negara industri seperti Australia, Jerman, dan Jepang sangat memperhatikan perlindungan hukum hak merchandising ini. Artikel ini akan membahas celah dalam kerangka hukum saat ini mengenai hak kekayaan intelektual yang memberikan perlindungan hukum atas hak merchandising.
Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2002 tentang Hak Cipta telah memberikan perlindungan kepada pemilik/pemegang hak cipta, meskipun belum secara kuat.Tindakan para pemilik hak cipta untuk melindungi haknya yang tidak hanya mendasarkan pada peraturan undang-undang tersebut dilandasi oleh beberapa sebab, yaitu.(a) apabila sistem peraturan perundang-undangan tidak memberikan efisiensi secara ekonomi, maka ketentuannya akan diabaikan atau ditinggalkan.(b) belum baiknya perlindungan yang diberikan oleh negara, seperti terlihat dalam upaya penegakan hukum hak kekayaan intelektual yang lama dan mahal, serta kurang responsifnya pemerintah dalam melindungi produk lokal.Perlindungan yang efektif dari hak cipta akan mendorong pengembangan industri kreatif.Pemerintah harus mendorong dan mempermudah pelaku industri kreatif untuk mendaftarkan ciptaannya, serta mendata dan mendaftarkan kekayaan budaya bangsa agar tidak didaftarkan oleh pihak asing.Pemerintah juga perlu meningkatkan sektor industri kreatif secara ekonomi dan perlindungan aspek hak kekayaan intelektual.
Untuk mendukung pertumbuhan industri kreatif di Indonesia, perlu dilakukan revisi Undang-Undang Hak Cipta yang mengatur hak merchandising secara lebih jelas dan tegas. Selain itu, pemerintah harus mendorong dan mempermudah pelaku industri kreatif untuk mendaftarkan ciptaannya, serta mendata dan mendaftarkan kekayaan budaya bangsa agar tidak didaftarkan oleh pihak asing. Pemerintah juga perlu meningkatkan sektor industri kreatif secara ekonomi dan perlindungan aspek hak kekayaan intelektual. Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perindustrian perlu menyiapkan pemetaan permasalahan industri kreatif secara menyeluruh, baik yang menyangkut aspek hukum maupun aspek ekonomi, agar mudah menjalankan kegiatan pembinaannya.
| File size | 223.9 KB |
| Pages | 16 |
| DMCA | Report |
Related /
PIKSIPIKSI Penelitian berhasil merancang sistem informasi analisis kelengkapan informed consent rawat inap yang memisahkan penilaian informed consent dari rekap umum,Penelitian berhasil merancang sistem informasi analisis kelengkapan informed consent rawat inap yang memisahkan penilaian informed consent dari rekap umum,
DINASTIREVDINASTIREV 290/Menkes/Per/III/2008 dan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 menegaskan bahwa tindakan medis harus didahului oleh persetujuan pasien yang diberikan secara290/Menkes/Per/III/2008 dan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 menegaskan bahwa tindakan medis harus didahului oleh persetujuan pasien yang diberikan secara
ASIANPUBLISHERASIANPUBLISHER Dengan meningkatkan kolaborasi antara universitas, industri, dan pemerintah, Indonesia dapat mempercepat pengembangan industri kreatif dan menjadikannyaDengan meningkatkan kolaborasi antara universitas, industri, dan pemerintah, Indonesia dapat mempercepat pengembangan industri kreatif dan menjadikannya
HTPHTP Teknik analisa data dilakukan dengan menggunakan tehnik analisis kuantitatif dan kualitatif. Hasil penelitian bahwa pelaksanaan pemberian informasi sudahTeknik analisa data dilakukan dengan menggunakan tehnik analisis kuantitatif dan kualitatif. Hasil penelitian bahwa pelaksanaan pemberian informasi sudah
NEWINERANEWINERA Pasal 50 dikembangkan sebagai respons terhadap kegagalan dalam praktik aborsi; pasal tersebut tidak dapat dipidana kecuali dilaksanakan sesuai dengan prosedurPasal 50 dikembangkan sebagai respons terhadap kegagalan dalam praktik aborsi; pasal tersebut tidak dapat dipidana kecuali dilaksanakan sesuai dengan prosedur
NEWINERANEWINERA Situasi tersebut jelas bertentangan dengan peraturan kesehatan yang mengakui hak kesehatan sebagai kebutuhan dasar manusia dan baru saja diberikan perlindunganSituasi tersebut jelas bertentangan dengan peraturan kesehatan yang mengakui hak kesehatan sebagai kebutuhan dasar manusia dan baru saja diberikan perlindungan
NEWINERANEWINERA Kolaborasi yang efektif antara pemerintah dan masyarakat sipil, melibatkan berbagai elemen dan profesi, dapat memperkuat pelaksanaan pembatasan sosialKolaborasi yang efektif antara pemerintah dan masyarakat sipil, melibatkan berbagai elemen dan profesi, dapat memperkuat pelaksanaan pembatasan sosial
NEWINERANEWINERA Poskesdes sebagai UKBM, tempat praktik bidan desa, dalam memberikan pelayanan dilindungi dan diatur kewenangannya dalam berbagai peraturan perundang-undangan.Poskesdes sebagai UKBM, tempat praktik bidan desa, dalam memberikan pelayanan dilindungi dan diatur kewenangannya dalam berbagai peraturan perundang-undangan.
Useful /
UNISBAUNISBA Peran mudharabah dalam memberdayakan ekonomi syariah terlihat dari karakteristiknya yang adil, seimbang, dan menekankan pada prestasi. Optimalisasi peranPeran mudharabah dalam memberdayakan ekonomi syariah terlihat dari karakteristiknya yang adil, seimbang, dan menekankan pada prestasi. Optimalisasi peran
ALJAMIAHALJAMIAH Abduh merasionalisasi narasi-narasi tersebut dengan mengutip bukti faktual dan logis, menolak semua elemen mitos yang diberikan oleh pendahulunya, danAbduh merasionalisasi narasi-narasi tersebut dengan mengutip bukti faktual dan logis, menolak semua elemen mitos yang diberikan oleh pendahulunya, dan
ALJAMIAHALJAMIAH Pertautan epistemologi Bayani dan pendidikan Islam sangat penting dalam memahami sejarah dan perkembangan Islam. Epistemologi Bayani, yang berfokus padaPertautan epistemologi Bayani dan pendidikan Islam sangat penting dalam memahami sejarah dan perkembangan Islam. Epistemologi Bayani, yang berfokus pada
HTPHTP Pada kondisi kecacingan ringan tidak menimbulkan gejala, pada kondisi berat dapat menimbulkan manifestasi usus, malaise, gangguan perkembangan kognitif,Pada kondisi kecacingan ringan tidak menimbulkan gejala, pada kondisi berat dapat menimbulkan manifestasi usus, malaise, gangguan perkembangan kognitif,