HTPHTP

Jurnal kesehatan komunitas (Journal of community health)Jurnal kesehatan komunitas (Journal of community health)

Informed consent adalah persetujuan yang diberikan oleh pasien atau walinya yang berhak kepada dokter untuk melakukan suatu tindakan medis terhadap pasien sesudah memperoleh informasi lengkap dan yang dipahaminya mengenai tindakan itu. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan pemberian informasi dan kelengkapan informed consent di Rumah Sakit Umum Daerah Bangkinang (RSUD Bangkinang). Jenis penelitian ini adalah kualitatif dan kuantitatif. Teknik pengumpulan data observasi dan pedoman wawancara. Teknik analisa data dilakukan dengan menggunakan tehnik analisis kuantitatif dan kualitatif. Hasil penelitian bahwa pelaksanaan pemberian informasi sudah sesuai dengan standar yang ada. Kelengkapan formulir informed consent menurut rentang nilai kualitas pengisian data oleh arikunto (1992) termasuk kedalam kategori tidak baik hal ini terlihat pada pengisian identitas pasien untuk alamat pasien 14 (14.6%) terisi lengkap dan kelengkapan pengisian identitas penanggung jawab pasien untuk alamat 25 (26.0%) diisi lengkap. kelengkapan untuk pengisian autentikasi pasien untuk jenis tindakan medik 39 (40.6%) diisi lengkap, dan juga untuk pengisian istilah medis 45 (46.9%) diisi lengkap, Begitu juga dengan nama dan tanda tangan saksi I yaitu dari pihak pasien 52 (54.2%) diisi lengkap. Kesimpulan yaitu pelaksanaan pemberian informasi sudah ada, dimulai dari ruang rawat inap dokter memberikan informasi sampai dengan pasien sebelum melakukan tindakan medik. pada kelengkapan identitas termasuk dalam kategori tidak baik, dan kelengkapan autentikasi termasuk dalam kategori kurang baik.

Pelaksanaan pemberian informasi informed consent di RSUD Bangkinang sudah ada, dimulai dari ruang perawatan rawat inap sampai dengan dokter memberikan informasi sebelum melakukan tindakan medis atau operasi.Kelengkapan formulir informed consent menurut rentang nilai kualitas pengisian data oleh arikunto (1992) termasuk kedalam kategori tidak baik, terlihat pada pengisian identitas pasien untuk alamat pasien 14 (14.Kelengkapan formulir informed consent menurut rentang nilai kualitas pengisian data oleh arikunto (1992) termasuk kedalam kategori kurang baik, terlihat pada autentikasi jenis tindakan medik 39 (40.6%) diisi lengkap dan nama serta tanda tangan saksi I 52 (54.Namun, nama dan tanda tangan dokter serta penanggung jawab pasien 87 (90.

Penelitian lanjutan dapat fokus pada pengembangan sistem digital untuk memastikan kelengkapan informasi informed consent secara otomatis, seperti aplikasi yang mengingatkan tenaga medis untuk mengisi formulir secara lengkap. Selain itu, penting untuk mengevaluasi efektivitas pelatihan berkala bagi staf medis dan perawat tentang prosedur pengisian informasi informed consent agar meminimalkan kesalahan. Terakhir, penelitian bisa dilakukan untuk menganalisis tingkat pemahaman pasien terhadap informasi yang diberikan sebelum tindakan medis, guna memastikan bahwa proses informed consent benar-benar bermanfaat bagi keputusan pasien.

  1. #informed consent#informed consent
File size194.32 KB
Pages6
DMCAReportReport

ads-block-test