UPBUPB

JUMPA BHAKTI : (JURNAL MULTIDISIPLIN PASCASARJANA) BHAKTIJUMPA BHAKTI : (JURNAL MULTIDISIPLIN PASCASARJANA) BHAKTI

Penyelesaian sengketa agraria di Indonesia sering kali menghadapi kendala efektivitas, terutama pada wilayah yang masih memegang kuat nilai-nilai adat. Model hukum berbasis demokrasi yang mengakui peran lembaga adat menjadi alternatif penting untuk menciptakan keadilan dan keberlanjutan pengelolaan tanah. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis model hukum demokrasi dalam penyelesaian sengketa agraria melalui peran lembaga adat. Penelitian menggunakan pendekatan normatif deskriptif dengan menganalisis peraturan perundang-undangan, dokumen kebijakan, dan literatur ilmiah terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa model hukum demokrasi yang mengintegrasikan prinsip-prinsip partisipasi, transparansi, dan keadilan sosial dapat memperkuat peran lembaga adat dalam menyelesaikan sengketa agraria. Pendekatan ini mampu mengurangi eskalasi konflik, meningkatkan legitimasi keputusan, dan mempercepat proses penyelesaian.

Penelitian ini menemukan bahwa pembagian kewenangan adat yang jelas, musyawarah partisipatif, legitimasi keputusan, adaptasi terhadap faktor eksternal, dan model kolaboratif antar otoritas adat membentuk model hukum demokrasi yang efektif untuk penyelesaian sengketa agraria.Temuan ini signifikan karena memberikan kerangka praktis bagi pembuat kebijakan untuk mengintegrasikan hukum adat ke dalam sistem hukum nasional dengan tetap mempertimbangkan prinsip demokrasi.Penelitian lanjutan disarankan untuk memperluas kajian ke wilayah adat lain dengan konteks sosial yang berbeda.

Berdasarkan penelitian ini, terdapat beberapa saran penelitian lanjutan yang dapat dikembangkan. Pertama, perlu dilakukan studi komparatif mengenai efektivitas model hukum demokrasi yang melibatkan lembaga adat di berbagai wilayah di Indonesia, dengan mempertimbangkan perbedaan karakteristik sosial, budaya, dan ekonomi masyarakat adat. Hal ini penting untuk mengidentifikasi faktor-faktor yang memengaruhi keberhasilan implementasi model tersebut dan merumuskan rekomendasi kebijakan yang lebih spesifik. Kedua, penelitian dapat difokuskan pada pengembangan indikator-indikator yang dapat digunakan untuk mengukur tingkat partisipasi masyarakat adat dalam proses penyelesaian sengketa agraria, serta dampaknya terhadap keadilan dan keberlanjutan pengelolaan sumber daya alam. Pengukuran ini dapat membantu dalam memantau dan mengevaluasi efektivitas program-program penyelesaian sengketa agraria yang melibatkan lembaga adat. Ketiga, penelitian dapat mengeksplorasi potensi integrasi teknologi informasi dan komunikasi dalam memfasilitasi komunikasi dan koordinasi antara lembaga adat, pemerintah, dan masyarakat dalam proses penyelesaian sengketa agraria. Pemanfaatan teknologi dapat meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi proses penyelesaian sengketa, serta memperluas akses masyarakat adat terhadap informasi dan layanan hukum. Dengan menggabungkan ketiga saran ini, diharapkan dapat diperoleh pemahaman yang lebih komprehensif mengenai tantangan dan peluang dalam mengintegrasikan hukum adat dan prinsip demokrasi dalam penyelesaian sengketa agraria, serta merumuskan rekomendasi kebijakan yang lebih efektif dan berkelanjutan.

  1. APLIKASI KONSEP NEGARA HUKUM DAN DEMOKRASI DALAM PEMBENTUKAN UNDANG-UNDANG DI INDONESIA | Iswari | JCH... doi.org/10.33760/jch.v6i1.285APLIKASI KONSEP NEGARA HUKUM DAN DEMOKRASI DALAM PEMBENTUKAN UNDANG UNDANG DI INDONESIA Iswari JCH doi 10 33760 jch v6i1 285
  2. Rekonstruksi Perlindungan Hukum Hak Penguasaan Tanah Dan Bangunan Di Kawasan Sempadan Sungai | Diktum:... diktum.upstegal.ac.id/index.php/diktum/article/view/192Rekonstruksi Perlindungan Hukum Hak Penguasaan Tanah Dan Bangunan Di Kawasan Sempadan Sungai Diktum diktum upstegal ac index php diktum article view 192
Read online
File size284.01 KB
Pages12
DMCAReport

Related /

ads-block-test