WESTSCIENCE PRESSWESTSCIENCE PRESS

West Science Law and Human RightsWest Science Law and Human Rights

Penelitian ini mengeksplorasi implikasi hukum hidup dalam pembentukan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Indonesia selama era desentralisasi hukum. Hukum hidup, yang terdiri dari adat dan tradisi yang tidak tertulis, terus memainkan peran penting dalam banyak komunitas Indonesia, terutama dalam konteks peradilan pidana. Penelitian ini menggunakan analisis yuridis dan pendekatan studi kasus, dengan fokus pada wilayah di mana hukum adat secara signifikan memengaruhi praktik hukum. Temuan mengungkapkan manfaat dan tantangan integrasi hukum hidup ke dalam sistem hukum formal. Meskipun hukum hidup meningkatkan relevansi budaya dan keadilan berbasis komunitas, hal itu juga menimbulkan kekhawatiran tentang fragmentasi hukum dan potensi konflik dengan standar hak asasi manusia nasional. Penelitian ini merekomendasikan penggabungan selektif hukum hidup ke dalam KUHP, bersama dengan upaya untuk mengkodifikasi adat daerah untuk memastikan konsistensi dan kepastian hukum. Penelitian ini berkontribusi pada perdebatan yang sedang berlangsung tentang pluralisme hukum di Indonesia, menawarkan wawasan tentang masa depan reformasi hukum pidana dalam sistem yang terdesentralisasi.

Penelitian ini menunjukkan bahwa hukum hidup memainkan peran penting dalam membentuk sistem peradilan pidana Indonesia, terutama di wilayah di mana hukum adat tetap berpengaruh.Studi ini menyoroti manfaat dan tantangan ganda dari pengintegrasian hukum hidup ke dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).Di satu sisi, hukum hidup mempromosikan relevansi budaya dan legitimasi dalam komunitas, menawarkan mekanisme keadilan restoratif yang selaras dengan tradisi lokal.Di sisi lain, hal itu menimbulkan fragmentasi hukum, ketidakkonsistenan dalam penerapan, dan potensi konflik dengan standar hak asasi manusia.Oleh karena itu, pendekatan selektif untuk mengintegrasikan hukum hidup ke dalam KUHP diperlukan, dengan pedoman yang jelas untuk memastikan bahwa adat tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip hukum nasional atau kewajiban hak asasi manusia internasional.

Berdasarkan temuan penelitian ini, beberapa saran penelitian lanjutan dapat diajukan. Pertama, perlu dilakukan penelitian lebih lanjut untuk mengidentifikasi dan mengkategorikan berbagai praktik adat yang relevan dengan hukum pidana di berbagai wilayah Indonesia. Hal ini akan membantu dalam merumuskan pedoman yang lebih spesifik dan terukur untuk integrasi hukum hidup ke dalam sistem hukum formal. Kedua, penelitian dapat difokuskan pada pengembangan model mediasi berbasis komunitas yang menggabungkan prinsip-prinsip hukum adat dengan pendekatan restoratif justice. Model ini dapat menjadi alternatif yang efektif untuk penyelesaian sengketa pidana di tingkat lokal, dengan tetap menjunjung tinggi prinsip-prinsip keadilan dan hak asasi manusia. Ketiga, penting untuk meneliti dampak desentralisasi hukum terhadap konsistensi penerapan hukum pidana di berbagai wilayah Indonesia. Penelitian ini dapat mengidentifikasi faktor-faktor yang berkontribusi terhadap ketidakkonsistenan tersebut dan merumuskan rekomendasi kebijakan untuk meningkatkan koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam penegakan hukum.

  1. DAMPAK PERUBAHAN TARIF PAJAK PENGHASILAN BADAN DAN PAJAK PERTAMBAHAN NILAI DI INDONESIA | EKUITAS (Jurnal... ejournal.stiesia.ac.id/ekuitas/article/view/5359DAMPAK PERUBAHAN TARIF PAJAK PENGHASILAN BADAN DAN PAJAK PERTAMBAHAN NILAI DI INDONESIA EKUITAS Jurnal ejournal stiesia ac ekuitas article view 5359
  2. Decentralization and its impact on improving public services | International journal of social sciences.... doi.org/10.21744/ijss.v7n2.2278Decentralization and its impact on improving public services International journal of social sciences doi 10 21744 ijss v7n2 2278
Read online
File size364.31 KB
Pages8
DMCAReport

Related /

ads-block-test