IWIIWI

jurnal widyaiswara indonesiajurnal widyaiswara indonesia

Proses sertifikasi kompetensi pemerintahan saat ini melibatkan 12 tahap yang cenderung berakhir saat sertifikat diberikan dan terdapat ketidaksesuaian antara kompetensi hasil sertifikasi dengan kebutuhan jabatan. Tujuan penelitian ini adalah untuk menyusun model sertifikasi kompetensi pemerintahan bagi aparat di lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Dalam Negeri (BPSDM Kemendagri) dan Lembaga Sertifikasi Penyelenggara Pemerintahan Dalam Negeri (LSP-PDN). Penelitian ini menggunakan metode kualitatif yang dimulai dari pendekatan induktif menuju deduktif. Informasi dan data diperoleh melalui wawancara dan angket. Informan/responden mencakup asesor, asesi, penyelenggara, dan pihak lain terkait dalam proses sertifikasi kompetensi pemerintahan. Jawaban dikategorikan dan dikelompokkan berdasarkan tahap dalam proses sertifikasi. Hasilnya dibandingkan dengan peraturan, teori, dan kondisi ideal yang ingin dicapai. Temuan/hasil penelitian ini untuk memastikan kompetensi sesuai dengan jabatan, dan setelah pemberian sertifikat diperlukan tahap-tahap: banding, penggunaan, pemeliharaan, sertifikasi ulang, pembekuan/pencabutan, dan sidang komite sertifikasi. Surveillance dalam proses sertifikasi agar aparatur memiliki kompetensi pemerintahan sesuai dengan sertifikat kompetensi pemerintahan pada jabatan yang diembannya secara berkelanjutan dan dapat dipertanggungjawabkan. Kesimpulan penelitian ini adalah tersusunnya model sertifikasi yang mengoptimalkan tahap-tahap pelaksanaan sertifikasi kompetensi pemerintahan agar meminimalkan perbedaan antara kompetensi aparatur/pegawai pemerintah (asesi) dan kebutuhan jabatan yang diemban.

Dengan perubahan tahapan proses dari 12 (dua belas) menjadi 18 (delapan belas) tahapan proses sertifikasi ini melalui upaya memungsikan proses sidang komite sertifikasi (tahap ke-8 menjadi tahap ke-18) dan menambah tahapan proses sertifikasi, yaitu sidang asesor (tahap ke-8), banding (tahap ke-13), penggunaan sertifikat (tahap ke-14), surveillance (tahap ke-15), sertifikasi ulang (tahap ke-16), dan pembekuan/pencabutan sertifikat (tahap ke-17).Tahap-tahap dalam proses sertifikas kompetensi pemerintahan disusun ke dalam beberapa tahap pengelompokan, dan setiap kelompok tahapan mencakup beberapa tahap proses uji/sertifikasi kompetensi pemerintahan yang satu sama lain saling berkaitan secara berurutan atau secara simultan dan atau secara saling mengisi antara tahap-tahap dimaksud (tahap antara), baik tahap-tahap yang berada dalam pengelompokan maupun tahap yang berdiri sendiri sebagai satu kesatuan sistem.Model sertifikasi yang disusun bertujuan untuk memastikan kompetensi pemegang sertifikat dalam tugas pemerintahan, mencegah penyalahgunaan sertifikat, dan memberikan kesempatan bagi asesi yang berindikasi pelanggaran untuk membela diri sebelum pembekuan atau pencabutan sertifikat dilakukan.Selain itu, tahap surveillance juga berfungsi untuk memelihara kompetensi asesi yang sudah memiliki sertifikat selama lima tahun.Tahapan ini mencerminkan upaya untuk menjaga dan memelihara kompetensi pemerintahan dalam negeri.

Untuk meningkatkan efektivitas sertifikasi kompetensi pemerintahan, diperlukan kesepahaman untuk melaksanakannya melalui LSP-PDN Kemendagri atau LSP-PDN Provinsi sesuai dengan regulasi yang berlaku, serta komitmen untuk menerapkan syarat bukti uji sesuai dengan standar kompetensi unit kerja. Pentingnya konsistensi dalam bukti uji, di mana lembar jawaban peserta harus memenuhi syarat dan mengandung informasi yang valid; pakar praktisi dapat membantu dalam penyiapan materi uji teknis sesuai dengan kebutuhan. Sertifikasi kompetensi pemerintahan juga dapat dilakukan tanpa menghadirkan pakar praktisi dengan asesor penguji yang memiliki kompetensi bidang yang sesuai. Selain itu, pengembangan metode portofolio dinamis dengan teknologi informasi, seperti video peragaan, dapat mendukung proses sertifikasi kompetensi pemerintahan.

  1. Ownership competence - Foss - 2021 - Strategic Management Journal - Wiley Online Library. ownership competence... doi.org/10.1002/smj.3222Ownership competence Foss 2021 Strategic Management Journal Wiley Online Library ownership competence doi 10 1002 smj 3222
  2. Pengaruh Kompetensi, Partisipasi Masyarakat, dan Pemanfaatan Teknologi Informasi Terhadap Akuntabilitas... ejournal.unhi.ac.id/index.php/HAK/article/view/2547Pengaruh Kompetensi Partisipasi Masyarakat dan Pemanfaatan Teknologi Informasi Terhadap Akuntabilitas ejournal unhi ac index php HAK article view 2547
  3. Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri Melalui Sertifikasi Kompetensi | Dialogia Iuridica.... journal.maranatha.edu/index.php/dialogia/article/view/723Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri Melalui Sertifikasi Kompetensi Dialogia Iuridica journal maranatha edu index php dialogia article view 723
Read online
File size498.14 KB
Pages16
DMCAReport

Related /

ads-block-test