UCYUCY

Fortiori Law JournalFortiori Law Journal

Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 27 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Daerah merupakan wujud dari hak masyarakat untuk memperoleh jaminan kesehatan khususnya di Daerah Istimewa Yogyakarta. Perkumpulan Harapan Fian merupakan suatu organisasi di isu anak di situasi jalanan yang turut membantu proses pengimplementasian Peraturan Daerah dalam pendampingan Anak di Situasi Jalanan di Yogyakarta. Fokus utama permasalahan dalam artikel ini adalah; pertama, implementasi pengaturan hak jaminan kesehatan bagi anak di jalanan berdasarkan Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 27 Tahun 2017 tentang Jaminan Kesehatan Daerah, dan kedua, adalah peran Perkumpulan Harapan Fian (selanjutnya dapat disebut Harapan Fian) dalam mengimplementasikan hak jaminan kesehatan Anak di Situasi Jalanan sebagaimana Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 27 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Daerah. Jenis penelitian ini adalah kualitatif dengan metode pengumpulan data, studi lapangan juga dilakukan yang terdiri dari observasi dan wawancara mendalam dengan para narasumber. Observasi dilakukan oleh penulis dengan terlibat langsung dalam beberapa kegiatan yang dilakukan oleh Harapan Fian.

Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 27 Tahun 2017 memberikan manfaat dalam memenuhi hak kesehatan anak di situasi jalanan melalui berbagai skema jaminan kesehatan seperti Jamkesda, Jampersal, dan Bapel Jamkesos.Harapan Fian berperan penting dalam pendampingan akses jaminan kesehatan bagi anak jalanan, meskipun menghadapi sejumlah tantangan struktural dan sosial.Tantangan utama meliputi stigma dan diskriminasi, prosedur pengurusan yang kompleks, minimnya informasi, serta waktu pengajuan klaim yang terbatas.

Pertama, perlu dikaji ulang efektivitas alur pendaftaran jaminan kesehatan bagi anak di situasi jalanan tanpa dokumen kependudukan, dengan pertanyaan penelitian: bagaimana desain sistem pendaftaran jaminan kesehatan berbasis bukti sosial dapat mempercepat akses layanan tanpa mengorbankan keamanan data? Kedua, perlu diteliti dampak pelatihan sensitivitas sosial terhadap petugas pelayanan kesehatan terhadap kualitas penanganan kasus anak jalanan, melalui eksperimen lapangan di Puskesmas dan rumah sakit rujukan. Ketiga, perlu dikembangkan model pendampingan digital berbasis aplikasi sederhana yang bisa digunakan oleh lembaga swadaya masyarakat untuk memantau tahapan klaim jaminan kesehatan secara real-time, dengan pertanyaan: bagaimana sistem notifikasi digital dapat mengurangi keterlambatan pengajuan klaim akibat tutupnya layanan di akhir pekan? Penelitian-penelitian ini penting untuk meningkatkan efisiensi dan keadilan dalam sistem jaminan kesehatan daerah, terutama bagi kelompok rentan yang menghadapi hambatan struktural dan birokrasi yang rumit. Model baru ini harus mempertimbangkan keterbatasan teknologi dan melek digital dari pendamping serta komunitas sasaran. Penguatan kapasitas digital organisasi mitra bisa menjadi bagian dari intervensi penelitian. Dengan demikian, sistem jaminan kesehatan tidak hanya tersedia secara hukum, tetapi juga benar-benar dapat diakses oleh seluruh masyarakat, termasuk mereka yang paling terpinggirkan.

Read online
File size548.64 KB
Pages24
DMCAReport

Related /

ads-block-test