UPD KEDIRIUPD KEDIRI

JUMBA (Jurnal Manajemen, Bisnis, dan Akuntansi)JUMBA (Jurnal Manajemen, Bisnis, dan Akuntansi)

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kontribusi pajak reklame terhadap pendapatan pajak daerah di Kota Kediri selama periode 2020-2023. Pajak reklame merupakan salah satu sumber pendapatan daerah Kota Kediri yang berperan dalam mendukung pembangunan daerah. Data yang digunakan berupa laporan realisasi pendapatan pajak daerah dan dokumen terkait pajak reklame yang diperoleh dari instansi terkait. Analisis dilakukan secara deskriptif kuantitatif dengan menghitung persentase kontribusi pajak reklame terhadap total pajak daerah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kontribusi pajak reklame terhadap pendapatan pajak daerah di Kota Kediri cenderung fluktuatif, dipengaruhi oleh berbagai faktor seperti kondisi ekonomi, kebijakan perpajakan, dan tingkat kesadaran wajib pajak. Studi ini memberikan rekomendasi untuk meningkatkan optimalisasi penerimaan pajak reklame melalui inovasi kebijakan dan pengawasan yang lebih efektif.

Berdasarkan penelitian, kontribusi pajak reklame terhadap pendapatan pajak daerah di Kota Kediri selama periode 2020-2023 cenderung fluktuatif dengan kontribusi yang relatif kecil.Kontribusi tertinggi terjadi pada tahun 2022 sebesar 1,77%, sementara kontribusi terendah terjadi pada tahun 2023 sebesar 1,14%.Faktor-faktor yang memengaruhi fluktuasi ini meliputi kondisi ekonomi, efektivitas kebijakan perpajakan, dan tingkat kepatuhan wajib pajak.Secara keseluruhan, meskipun kontribusi pajak reklame masih rendah, potensi peningkatan penerimaan pajak reklame tetap besar jika diimbangi dengan pengelolaan yang optimal.

Untuk meningkatkan kontribusi pajak reklame terhadap pendapatan daerah, pemerintah Kota Kediri dapat mempertimbangkan langkah-langkah berikut: Pertama, memperketat pengawasan terhadap pelaksanaan reklame dan memastikan setiap reklame yang dipasang memiliki izin serta memenuhi kewajiban perpajakan. Kedua, meningkatkan kesadaran masyarakat dan pelaku usaha tentang pentingnya pajak reklame melalui kampanye edukasi yang masif dan terstruktur. Ketiga, merancang kebijakan yang lebih menarik bagi pelaku usaha, seperti memberikan insentif pajak untuk pemasangan reklame yang mematuhi peraturan atau memperkenalkan tarif pajak progresif. Dengan langkah-langkah ini, diharapkan kontribusi pajak reklame terhadap pendapatan daerah dapat meningkat dan mendukung pembangunan di Kota Kediri secara berkelanjutan.

Read online
File size312.71 KB
Pages7
DMCAReport

Related /

ads-block-test