UNIMMANUNIMMAN

Jurnal Kesehatan AmanahJurnal Kesehatan Amanah

Higiene makanan merupakan hal penting yang harus diperhatikan dalam mengkonsumsi makanan yang dijual. Makanan apabila dikonsumsi dengan cara pengolahan makanan yang tidak baik dan benar dapat menjadi sumber kontaminasi mikroorganisme. Tujuan penelitian ini untuk mengidentifikasi higiene industri Rumah Makan Khas Batak Kelurahan Besar Kecamatan Medan Labuhan. Jenis penelitian ini adalah penelitian bersifat survey deskriptif. Pengumpulan data dilakukan melalui pengamatan atau observasi, catatan lapangan dan naskah wawancara higiene industri rumah makan khas batak. Desain penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan pendekatan fenomenologi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa prinsip-prinsip hygiene makanan di Rumah Makan A Khas Batak Kelurahan Besar sebagian besar telah memenuhi persyaratan pada aspek lokasi dan bangunan, pemilihan bahan pangan, penyimpanan bahan pangan, pengolahan/pemasakan pangan, penyimpanan pangan matang, pengangkutan pangan matang, serta penyajian pangan matang yang disesuaikan dengan acuan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2023 tentang Kesehatan Lingkungan yang mencakup aspek persyaratan higiene sanitasi di rumah makan dan restoran. Sedangkan prinsip-prinsip hygiene makanan di Rumah Makan B Khas Batak Kelurahan Besar sebagian besar belum memenuhi persyaratan pada aspek lokasi dan bangunan, pemilihan bahan pangan, penyimpanan bahan pangan, pengolahan/pemasakan pangan, penyimpanan pangan matang, pengangkutan pangan matang, serta penyajian pangan matang yang disesuaikan dengan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2023 tentang Kesehatan Lingkungan yang mencakup persyaratan higiene sanitasi di rumah makan dan restoran. Kesimpulan dalam penelitian ini yaitu persyaratan higiene industri makanan aman untuk dikonsumsi. Disarankan pemilik rumah makan agar tetap memperhatikan higiene lokasi dan bangunan, pemilihan bahan makanan, penyimpanan makanan, pengangkutan makanan, pengolahan makanan dan penyajian makanan.

Berdasarkan hasil penelitian yang telah dilakukan di Rumah Makan Khas Batak Kelurahan Besar Kecamatan Medan Labuhan bahwa memenuhi persyaratan kesehatan, namun pada variabel memiliki dokumentasi penerimaan bahan pangan belum memenuhi persyaratan kesehatan yang disesuaikan dengan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2023 tentang Kesehatan Lingkungan dalam aspek persyaratan higiene sanitasi di rumah makan dan restoran.

Berdasarkan hasil penelitian ini, disarankan agar pemilik rumah makan khas Batak di Kelurahan Besar Kecamatan Medan Labuhan dapat meningkatkan kualitas higiene industri makanan dengan memperhatikan aspek-aspek yang belum memenuhi persyaratan kesehatan, seperti lokasi dan bangunan, pemilihan bahan pangan, penyimpanan bahan pangan, pengolahan/pemasakan pangan, penyimpanan pangan matang, pengangkutan pangan matang, serta penyajian pangan matang. Selain itu, penting juga untuk memastikan bahwa semua tenaga pengolah makanan memiliki buku kesehatan yang berlaku dan selalu menjaga kebersihan diri serta peralatan yang digunakan. Dengan demikian, keamanan pangan dapat terjaga dan konsumen dapat menikmati makanan yang aman dan sehat.

  1. Gambaran Profil dan Infeksi Cacing Usus pada Pekerja di Tiga Rumah Potong Hewan Provinsi Riau | Maryanti... ejournal2.undip.ac.id/index.php/jekk/article/view/9337Gambaran Profil dan Infeksi Cacing Usus pada Pekerja di Tiga Rumah Potong Hewan Provinsi Riau Maryanti ejournal2 undip ac index php jekk article view 9337
Read online
File size426.09 KB
Pages22
DMCAReport

Related /

ads-block-test