ENSIKLOPEDIAKUENSIKLOPEDIAKU

Ensiklopedia Social ReviewEnsiklopedia Social Review

Penelitian ini bertujuan untuk memahami dan mengkaji bentuk perlindungan hukum yang diberikan kepada pihak Bank sebagai pemegang jaminan berupa hak atas tanah dan bangunan milik debitur, yang telah dibebani hak tanggungan namun kemudian diblokir oleh pihak Kejaksaan. Penelitian ini menggunakan pendekatan normatif, dengan fokus utama pada analisis terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku dan didukung dengan hasil wawancara dengan narasumber. Metode pendekatan yang digunakan meliputi pendekatan perundang-undangan (statute approach) serta pendekatan kasus (case approach). Berdasarkan hasil penelitian, ditemukan bahwa tindakan Kejaksaan dalam memblokir sertipikat jaminan tanah dan bangunan milik debitur tidak menghilangkan hak Bank sebagai pemegang jaminan, karena bank tetap memperoleh perlindungan hukum.

Berdasarkan analisis yang mendalam, dapat disimpulkan bahwa perlindungan hukum bagi Bank sebagai pemegang jaminan tetap ada dan dijamin oleh UU Hak Tanggungan, namun perlu diperkuat dalam pelaksanaannya, terutama ketika terjadi penyitaan seluruh aset milik Debitur oleh Kejaksaan.Bank dapat mengajukan upaya hukum administratif dan perdata yaitu dengan melampirkan surat Permohonan Pembatalan Blokir kepada Kejaksaan dengan melampirkan bukti Hak Tanggungan dan berharap dengan adanya pembatalan blokir ini bisa dilanjutkan proses Lelang eksekusi atas jaminan milik Debitur yang bermasalah.

Penelitian selanjutnya dapat mengkaji lebih dalam mengenai mekanisme koordinasi antara Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kejaksaan dalam penanganan penyitaan aset yang dijaminkan di bank, dengan fokus pada perlindungan hak-hak kreditur. Selain itu, perlu dilakukan studi komparatif terhadap regulasi perlindungan hukum kreditur di negara lain untuk mengidentifikasi praktik terbaik yang dapat diadaptasi di Indonesia. Terakhir, penelitian dapat difokuskan pada analisis dampak pemblokiran aset oleh penegak hukum terhadap stabilitas sistem keuangan dan pertumbuhan ekonomi, serta merumuskan rekomendasi kebijakan untuk meminimalkan dampak negatif tersebut.

  1. Hukum Perbankan dan Perasuransian Indonesia Dalam Perspektif Hukum Islam | SALAM: Jurnal Sosial dan Budaya... doi.org/10.15408/sjsbs.v6i3.11532Hukum Perbankan dan Perasuransian Indonesia Dalam Perspektif Hukum Islam SALAM Jurnal Sosial dan Budaya doi 10 15408 sjsbs v6i3 11532
Read online
File size213.26 KB
Pages7
DMCAReport

Related /

ads-block-test