STIESTEKOMSTIESTEKOM

Education : Jurnal Sosial Humaniora dan PendidikanEducation : Jurnal Sosial Humaniora dan Pendidikan

Penelitian ini bertujuan untuk membandingkan parlemen Indonesia dengan Amerika Serikat. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan data primer dalam studi kepustakaan dan data sekunder berupa dokumen. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Indonesia dan Amerika Serikat memiliki bentuk parlemen yang sama, yaitu bikameral, dengan beberapa persamaan dan perbedaan. Parlemen di Indonesia terdiri atas Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD), yang bersama-sama membentuk Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR). Sedangkan di Amerika Serikat, parlemen disebut dengan nama kongres (congress), yang terdiri atas House of Representative (DPR) dan Senat (Perwakilan Negara Bagian). Terdapat perbedaan wewenang antara parlemen Indonesia dan Amerika Serikat, yaitu kekuasaan legislatif, kewenangan khusus, mengesahkan perjanjian, mengajukan perundang-undangan, memeriksa dan membahas RUU, hubungan dengan presiden, memutuskan atau menolak usulan presiden, usulan pemberhentian presiden, dan sistem pemilu. Selain itu, terdapat juga persamaan antara parlemen Indonesia dan Amerika Serikat, yaitu membentuk dan menyusun RUU, mengajukan impeachment, membahas, memeriksa, dan membahas RUU yang diusulkan, membatalkan ketetapan rancangan peraturan dan Undang-Undang, pengambilan keputusan dalam rapat, syarat untuk menjadi anggota lembaga legislatif, dan sistem pemilu. Meski demikian, sistem parlemen yang dianut oleh suatu negara dapat berubah karena dipengaruhi oleh faktor politik, sosial, ekonomi, budaya, dan lain-lain.

Indonesia dan Amerika Serikat memiliki bentuk parlemen yang sama, yaitu bikameral.Parlemen di Indonesia terdiri atas DPR dan DPD, yang bersama-sama membentuk MPR.Di Amerika Serikat, parlemen disebut dengan nama kongres, yang terdiri atas House of Representative (DPR) dan Senat (Perwakilan Negara Bagian).Terdapat perbedaan wewenang antara parlemen Indonesia dan Amerika Serikat, yaitu kekuasaan legislatif, kewenangan khusus, mengesahkan perjanjian, mengajukan perundang-undangan, memeriksa dan membahas RUU, hubungan dengan presiden, memutuskan atau menolak usulan presiden, usulan pemberhentian presiden, dan sistem pemilu.Selain itu, terdapat juga persamaan antara parlemen Indonesia dan Amerika Serikat, yaitu membentuk dan menyusun RUU, mengajukan impeachment, membahas, memeriksa, dan membahas RUU yang diusulkan, membatalkan ketetapan rancangan peraturan dan Undang-Undang, pengambilan keputusan dalam rapat, syarat untuk menjadi anggota lembaga legislatif, dan sistem pemilu.

Untuk penelitian lanjutan, dapat dilakukan studi komparatif yang lebih mendalam mengenai sistem bikameral di Indonesia dan Amerika Serikat, dengan menganalisis faktor-faktor politik, sosial, ekonomi, dan budaya yang mempengaruhi perbedaan dan persamaan wewenang antara kedua parlemen tersebut. Selain itu, dapat juga dilakukan penelitian mengenai dampak sistem bikameral terhadap proses legislasi dan representasi politik di kedua negara, serta bagaimana sistem ini dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan karakteristik masing-masing negara.

Read online
File size840.7 KB
Pages12
DMCAReport

Related /

ads-block-test