UNIRAYAUNIRAYA
JURNAL PANAH KEADILANJURNAL PANAH KEADILANKekuatan hukum perjanjian/kontrak yang dilakukan secara elektronik tidak dapat ditentukan dari bentuk kontraknya saja, melainkan ditentukan dari terpenuhinya syarat-syarat yang ditentukan oleh undang-undang. Seiring perkembangan teknologi, semua hal dapat dilakukan dengan mudah, salah satunya yaitu melakukan transaksi perdagangan. Transaksi perdagangan modern saat ini dapat dilakukan antara penjualan dan pembelian tanpa harus bertemu hanya dengan menggunakan teknologi sebagai media. Kontrak elektronik (e-contract) merupakan salah satu bentuk baru dalam perjanjian jual beli maupun transaksi perdagangan lainnya. Adanya kegiatan transaksi elektronik mengakibatkan adanya perikatan atau hubungan hukum secara elektronik dengan memadukan jaringan berbasis komputer dengan sistem komunikasi yang selanjutnya difasilitasi dengan jaringan internet atau jaringan global. Kontrak Elektronik merupakan perwujudan dari Pasal 1338 KUHPer yang memberlakukan “Asas Kebebasan Berkontrak. Sehingga keabsahan kontrak elektronik harus dilihat secara jelas apakah sudah sesuai dengan syarat sah perjanjian sebagaimana yang diamanatkan Pasal 1320 KUHPerdata.
Kekuatan hukum pembuatan kontrak elektronik harus memenuhi syarat sahnya perjanjian sebagaimana yang diatur di dalam pasal 1320 KUHPerdata dan UU ITE termasuk itikad baik di dalam pelaksanaan isi kontrak elektronik.Setiap transaksi perdagangan yang dilakukan melalui Sistem Elektronik harus menyediakan dan menyimpan Bukti Transaksi sesuai ketentuan hukum yang berlaku sebagai alat bukti yang sah di pengadilan.
Berdasarkan penelitian ini, terdapat beberapa saran penelitian lanjutan yang dapat dikembangkan. Pertama, perlu dilakukan penelitian lebih lanjut mengenai implikasi hukum dari penggunaan teknologi blockchain dalam kontrak elektronik, khususnya terkait dengan keamanan dan keabsahan data. Kedua, penelitian mengenai efektivitas mekanisme penyelesaian sengketa daring (online dispute resolution) dalam kasus pelanggaran kontrak elektronik perlu dieksplorasi lebih dalam, termasuk faktor-faktor yang mempengaruhi keberhasilan penyelesaian sengketa secara daring. Ketiga, penelitian mengenai perlindungan konsumen dalam transaksi kontrak elektronik, terutama terkait dengan informasi yang tidak benar atau menyesatkan, perlu dilakukan untuk memastikan konsumen mendapatkan informasi yang akurat dan dapat membuat keputusan yang tepat. Pengembangan penelitian-penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi dalam menyempurnakan regulasi dan praktik kontrak elektronik di Indonesia, sehingga dapat mendukung pertumbuhan ekonomi digital yang berkelanjutan dan melindungi hak-hak para pihak yang terlibat.
| File size | 448.41 KB |
| Pages | 12 |
| DMCA | Report |
Related /
UNIRAYAUNIRAYA Tinjauan Materi tentang Penerapan Hukuman Mati Bagi Pelaku Pembunuhan Berencana (Studi Putusan Nomor 36/Pid. Snt) menjadi judul kajian penelitian ini.Tinjauan Materi tentang Penerapan Hukuman Mati Bagi Pelaku Pembunuhan Berencana (Studi Putusan Nomor 36/Pid. Snt) menjadi judul kajian penelitian ini.
UNIRAYAUNIRAYA Pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu merupakan pelanggaran terhadap etika penyelenggara pemilu yang berdasarkan sumpah dan/atau janji sebelum menjalankanPelanggaran kode etik penyelenggara pemilu merupakan pelanggaran terhadap etika penyelenggara pemilu yang berdasarkan sumpah dan/atau janji sebelum menjalankan
UNIRAYAUNIRAYA Sus/2015/PN Btl merupakan salah satu putusan dimana hakim menjatuhkan pidana dibawah ancaman minimum. Oleh sebab itu, penelitian ini bertujuan untuk mengetahuiSus/2015/PN Btl merupakan salah satu putusan dimana hakim menjatuhkan pidana dibawah ancaman minimum. Oleh sebab itu, penelitian ini bertujuan untuk mengetahui
UNIRAYAUNIRAYA Analisis data bersifat kualitatif deskriptif dan penarikan kesimpulan dilakukan secara deduktif. Berdasarkan temuan, hukuman pidana 3 tahun penjara danAnalisis data bersifat kualitatif deskriptif dan penarikan kesimpulan dilakukan secara deduktif. Berdasarkan temuan, hukuman pidana 3 tahun penjara dan
UNIRAYAUNIRAYA Sebagai implikasi, hakim seharusnya mempertimbangkan seluruh bukti, saksi, dan pernyataan terdakwa secara komprehensif serta menegakkan ketentuan pemulihanSebagai implikasi, hakim seharusnya mempertimbangkan seluruh bukti, saksi, dan pernyataan terdakwa secara komprehensif serta menegakkan ketentuan pemulihan
UNIRAYAUNIRAYA Berdasarkan penelitian ini, dapat disimpulkan bahwa anggota militer seharusnya tidak dikenakan sanksi meskipun perbuatannya memenuhi syarat pidana berdasarkanBerdasarkan penelitian ini, dapat disimpulkan bahwa anggota militer seharusnya tidak dikenakan sanksi meskipun perbuatannya memenuhi syarat pidana berdasarkan
UNIRAYAUNIRAYA B/2022/PN. Rap. di putusan tadi majelis hakim menjatuhkan hukuman pada pelaku menggunakan pidana penjara selama 6 tahun sebab diyakini secarah legal bahwaB/2022/PN. Rap. di putusan tadi majelis hakim menjatuhkan hukuman pada pelaku menggunakan pidana penjara selama 6 tahun sebab diyakini secarah legal bahwa
UNIRAYAUNIRAYA Pada putusan tersebut hakim memutuskan bahwa terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dengan kekerasan yangPada putusan tersebut hakim memutuskan bahwa terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dengan kekerasan yang
Useful /
UNTADUNTAD Penelitian juga menyoroti perlunya peningkatan kapasitas BPBD, pelibatan aktif masyarakat, serta investasi pada infrastruktur tahan bencana sebagai langkahPenelitian juga menyoroti perlunya peningkatan kapasitas BPBD, pelibatan aktif masyarakat, serta investasi pada infrastruktur tahan bencana sebagai langkah
UNIRAYAUNIRAYA Serta penarikan kesimpulan yang dilakukan dengan menggunakan metode deduktif artinya penarikan kesimpulan dari hal-hal yang umum ke hal-hal yang bersifatSerta penarikan kesimpulan yang dilakukan dengan menggunakan metode deduktif artinya penarikan kesimpulan dari hal-hal yang umum ke hal-hal yang bersifat
UNIRAYAUNIRAYA Berdasarkan hasil pembahasan, problematika penegakan hukum pidana mati pada tindak pidana korupsi dalam perspektif perlindungan hak asasi manusia adalahBerdasarkan hasil pembahasan, problematika penegakan hukum pidana mati pada tindak pidana korupsi dalam perspektif perlindungan hak asasi manusia adalah
UNIRAYAUNIRAYA Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana suatu perbuatan dapat dinyatakan percobaan pembunuhan sesuai Pasal 338 jo Pasal 53 KUHP dan untuk mengetahuiPenelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana suatu perbuatan dapat dinyatakan percobaan pembunuhan sesuai Pasal 338 jo Pasal 53 KUHP dan untuk mengetahui