UNIK KEDIRIUNIK KEDIRI
Transparansi HukumTransparansi HukumPenyeleseaian suatu perkara pidana yang tergolong tindak pidana ringan saat sekarang ini mulai diselesaikan dengan alternatif menggunakan mediasi penal. Hal ini merupakan dimensi baru yang dikaji dari aspek teoretis dan praktik. Konkritnya, konsekuensi logis aspek ini maka kewenangan Diskresi Kepolisian ini diharapkan lebih mendekatkan diri pada keadilan yang mencerminkan nilai-nilai yang hidup di masyarakat yakni keadilan restoratif atau melalui pendekatan yang bersifat preventif. Akan tetapi, kenyataannya di Indonesia tidak ada pedoman bagi penyelesaian perkara pidana melalui mediasi penal terhadap kasus pidana ringan atau dapat dikatakan bahwa memiliki kekosongan hukum (Recht Vacuum). Penelitian ini berjenis penelitian hukum normatif, dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan (statuta approach). Dan menggunakan library research dalam mengolah bahan hukum. Analisis bahan hukum menggunakan teknik analisis bahan hukum secara deskriptif kualitatif. Hasil dari penelitian ini adalah Kepolisian diberikan otoritas melaksanakan tugas dan wewenangnya untuk dapat bertindak menurut penilaiannya sendiri yang biasa disebut sebagai Diskresi kepolisian. Diskresi ini memiliki otoritas penuh terhadap segala tugas dan wewenang Kepolisian termasuk menangani perkara tindak pidana ringan dengan cara mediasi penal. Diantara otoritas diskresi kepolisian tersebut ada tujuan yang hendak dicapai yakni restorative justice (keadilan restoratif). Sebagaimana yang telah disebutkan dalam Pasal 18 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Kepolisian diberikan otoritas melaksanakan tugas dan wewenangnya untuk dapat bertindak menurut penilaiannya sendiri yang disebut sebagai Diskresi kepolisian.Diskresi ini memiliki otoritas penuh terhadap segala tugas dan wewenang Kepolisian termasuk menangani perkara tindak pidana ringan dengan cara mediasi penal.Diantara otoritas diskresi kepolisian tersebut ada tujuan yang hendak dicapai yakni restorative justice (keadilan restoratif).Sebagaimana yang telah disebutkan dalam Pasal 18 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.Adanya kekosongan hukum (Recht Vacuum) tersebut maka konsep restorative justice yang akan dicapai dalam Diskresi kepolisian tidak akan tercapai apabila masih belum ada pengaturan tentang alternatif penyelesaian perkara pidana menggunakan mediasi penal sebagai wujud kepastian hukum.
Berdasarkan penelitian ini, terdapat beberapa saran penelitian lanjutan yang dapat dikembangkan. Pertama, perlu adanya penelitian lebih lanjut mengenai efektivitas penerapan mediasi penal dalam menyelesaikan perkara tindak pidana ringan di berbagai wilayah di Indonesia, dengan mempertimbangkan perbedaan karakteristik masyarakat dan tingkat kepercayaan terhadap proses mediasi. Kedua, penelitian dapat difokuskan pada pengembangan model pedoman pelaksanaan mediasi penal yang komprehensif dan terstandardisasi, yang mencakup aspek-aspek seperti kriteria kasus yang dapat diselesaikan melalui mediasi, peran mediator, serta mekanisme penanganan sengketa yang kompleks. Ketiga, penting untuk dilakukan penelitian evaluatif terhadap dampak sosial dan ekonomi dari penerapan mediasi penal, termasuk dampaknya terhadap pengurangan beban kerja pengadilan, peningkatan kepuasan korban dan pelaku, serta terciptanya keharmonisan masyarakat. Dengan demikian, hasil penelitian ini dapat memberikan kontribusi signifikan dalam perumusan kebijakan hukum yang lebih efektif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
| File size | 235.25 KB |
| Pages | 14 |
| DMCA | Report |
Related /
UNIRAYAUNIRAYA Mendapatkan hukuman mati berarti menghilangkan nyawa seseorang. Kejahatan berat akan dijatuhi hukuman mati; pembunuhan berencana merupakan salah satu tindakMendapatkan hukuman mati berarti menghilangkan nyawa seseorang. Kejahatan berat akan dijatuhi hukuman mati; pembunuhan berencana merupakan salah satu tindak
UNIRAYAUNIRAYA Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis apakah anak dihukum karena kejahatan seksual terhadap anak di bawah umur. Penelitian iniTujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis apakah anak dihukum karena kejahatan seksual terhadap anak di bawah umur. Penelitian ini
UNIRAYAUNIRAYA Tran Minh Huy terbukti bersalah melakukan tindak pidana penangkapan ikan secara ilegal di perairan Indonesia. Namun, peneliti menilai hukuman tersebutTran Minh Huy terbukti bersalah melakukan tindak pidana penangkapan ikan secara ilegal di perairan Indonesia. Namun, peneliti menilai hukuman tersebut
UNIRAYAUNIRAYA Berdasarkan temuan, hukuman pidana 3 tahun penjara dan 6 bulan pelatihan kerja yang dijatuhkan kepada pelaku pencabulan anak tidak menghasilkan manfaatBerdasarkan temuan, hukuman pidana 3 tahun penjara dan 6 bulan pelatihan kerja yang dijatuhkan kepada pelaku pencabulan anak tidak menghasilkan manfaat
UNIRAYAUNIRAYA Meskipun ada pedoman yang mengatur masalah opiat, pelanggaran terkait opiat tetap menjadi masalah yang mudah untuk diatasi. Pemeriksaan ini bermaksud untukMeskipun ada pedoman yang mengatur masalah opiat, pelanggaran terkait opiat tetap menjadi masalah yang mudah untuk diatasi. Pemeriksaan ini bermaksud untuk
UNIRAYAUNIRAYA Penalaran deduktif digunakan untuk sampai pada kesimpulan dari analisis data deskriptif kualitatif. Anggota militer tersebut seharusnya tidak dikenakanPenalaran deduktif digunakan untuk sampai pada kesimpulan dari analisis data deskriptif kualitatif. Anggota militer tersebut seharusnya tidak dikenakan
UNIRAYAUNIRAYA Berdasarkan temuan, penjatuhan putusan pemidanaan terhadap terdakwa dalam kasus 452/Pid. Rap yang menggunakan Pasal 187 ayat (2) KUHP dengan hukuman enamBerdasarkan temuan, penjatuhan putusan pemidanaan terhadap terdakwa dalam kasus 452/Pid. Rap yang menggunakan Pasal 187 ayat (2) KUHP dengan hukuman enam
UNIRAYAUNIRAYA Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut dengan pidana penjara selama 8 (delapan) tahun. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatifMenjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut dengan pidana penjara selama 8 (delapan) tahun. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif
Useful /
UNIRAYAUNIRAYA Jnp. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan metode pendekatan, pendekatan perundang-undangan, pendekatan kasus dan pendekatanJnp. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan metode pendekatan, pendekatan perundang-undangan, pendekatan kasus dan pendekatan
UNTADUNTAD Dalam Transparansi ditunjukkan melalui keterbukaan informasi terkait prosedur pelayanan, meskipun masih bersifat konvensional. SDM telah menunjukkan kemampuanDalam Transparansi ditunjukkan melalui keterbukaan informasi terkait prosedur pelayanan, meskipun masih bersifat konvensional. SDM telah menunjukkan kemampuan
UNTAG SMDUNTAG SMD Era 1970-an menjadi awal dari perkembangan studi penjaminan mutu pendidikan tinggi.meskipun belum sekompleks saat ini, upaya-upaya awal telah dilakukanEra 1970-an menjadi awal dari perkembangan studi penjaminan mutu pendidikan tinggi.meskipun belum sekompleks saat ini, upaya-upaya awal telah dilakukan
UNIK KEDIRIUNIK KEDIRI BPD merupakan lembaga baru di desa pada era otonomi daerah di Indonesia. Demi terselenggaranya cita-cita masyarakat desa yakni terwujudnya penyelenggaraanBPD merupakan lembaga baru di desa pada era otonomi daerah di Indonesia. Demi terselenggaranya cita-cita masyarakat desa yakni terwujudnya penyelenggaraan