UNIK KEDIRIUNIK KEDIRI

Transparansi HukumTransparansi Hukum

Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum berpotensi menimbulkan ketidakadilan dalam pelaksanaan Pemilihan Umum Indonesia. Undang-Undang ini merupakan hasil kodifikasi Hukum Pemilu yang menggabungkan tiga Undang-Undang sektoral menjadi peraturan perundang-undangan yang lebih komprehensif. Meskipun merupakan langkah progresif yang diharapkan dapat meletakkan dasar hukum pemilu yang utuh dan kokoh, Undang-Undang tersebut masih memiliki permasalahan dan bahkan dianggap bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Kondisi ini justru meruntuhkan semangat awal lahirnya Undang-Undang tersebut.

Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum memiliki kelemahan dalam sinkronisasi peraturan dan pengaturan etika.Perbaikan perlu dilakukan dengan meninjau kembali penggunaan ambang batas pengajuan calon presiden dan wakil presiden serta memperkuat pengawasan etika penyelenggara pemilu.Implementasi sistem pemilihan umum berbasis teknologi (e-voting) dapat menjadi solusi untuk meningkatkan efisiensi, akurasi, dan kenyamanan dalam proses pemilu.

Berdasarkan analisis terhadap latar belakang, metode, hasil, dan keterbatasan penelitian ini, beberapa saran penelitian lanjutan dapat diajukan. Pertama, perlu dilakukan kajian mendalam mengenai efektivitas dan keamanan implementasi sistem e-voting di Indonesia, dengan mempertimbangkan infrastruktur teknologi, tingkat literasi digital masyarakat, dan potensi ancaman siber. Kedua, penelitian lebih lanjut diperlukan untuk merumuskan model pengawasan etika penyelenggara pemilu yang lebih komprehensif dan independen, yang mampu mencegah praktik-praktik korupsi dan penyalahgunaan wewenang. Ketiga, studi komparatif mengenai sistem pemilu di negara-negara lain yang telah berhasil menerapkan prinsip-prinsip keadilan dan representasi yang proporsional dapat memberikan wawasan berharga bagi perbaikan sistem pemilu di Indonesia. Penelitian-penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan dalam mewujudkan pemilu yang lebih demokratis, transparan, dan akuntabel, serta mampu menghasilkan pemimpin dan wakil rakyat yang berkualitas dan representatif.

Read online
File size211.18 KB
Pages15
DMCAReport

Related /

ads-block-test