DINASTIREVDINASTIREV
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan PolitikJurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan PolitikPenelitian ini membahas tentang perlindungan hukum pemegang Hak Guna Bangunan diatas tanah Hak Pengelolaan dengan pihak ketiga. Penelitian ini menggunakan pendekatan perundangan-undangan dan pendekatan konseptual. Hak Pengelolaan adalah Hak Menguasai Negara yang sebagaian kewenangan pelaksanaannya dilimpahkan kepada pemegang hak tersebut. Hak Pengelolaan memberikan hak kepada pemegangnya untuk mengatur pemanfaatan tanah termasuk pemberian Hak Guna Bangunan kepada pihak ketiga. Untuk mendapatkan Hak Guna Bangunan di atas tanah Hak Pengelolaan, pihak ketiga harus memiliki izin dari pemegang Hak Pengelolaan dan menyepakati ketentuan yang telah diatur. Permohonan perpanjangan dan pembaharuan ini dilakukan oleh pemegang Hak Guna Bangunan atas persetujuan pemegang Hak Pengelolaan dan diajukan selambat-lambatnya dua tahun sebelum jangka waktu berakhir. Perlindungan hukum pemegang Hak Guna Bangunan diatas tanah Hak Pengelolaan tidak terlepas dari isi dari Perjanjian Penggunaan Tanah yang telah dibuat atas dasar sepakat antara pemilik Hak Pengelolaan dengan pihak ketiga.
Tanah Hak Pengelolaan yang dikerjasamakan dengan pihak ketiga dengan bentuk hak atas tanah berupa Hak Guna Bangunan sebagaimana Pasal 37 ayat (1) Peraturan Pemerintah No.18 Tahun 2021 dapat diberikan untuk jangka waktu paling lama 30 tahun, diperpanjang untuk jangka waktu paling lama 20 tahun, dan diperbarui untuk jangka waktu paling lama 30 tahun.Perpanjangan atau pembaharuan Hak Guna Bangunan diatas Hak Pengelolaan dapat dilakukan 2 tahun sebelum masa berlakunya habis, adapun syarat terpenting dalam pengajuan perpanjangan atau pembaharuannya berdasarkan Pasal 40 ayat (2) Peraturan Pemerintah No.18 Tahun 2021 adalah mendapat persetujuan dari pemegang Hak Pengelolaan selain syarat syarat lain yang diatur dalam ayat (1) pasal tersebut.Perlindungan hukum pemegang Hak Guna Bangunan diatas tanah Hak Pengelolaan tidak terlepas dari isi dari Perjanjian Penggunaan Tanah yang telah dibuat atas dasar sepakat antara pemilik Hak Pengelolaan dengan pihak ketiga.Biasanya di dalam klausul Perjanjian Penggunaan Tanah telah diatur jangka waktu pemberian Hak Guna Bangunan, apabila demikian maka perlindungan hukum pemegang Hak Guna Bangunan diatas Hak Pengelolaan sebatas pada jangka waktu yang disepakati dalam klausul tersebut.Terkait perpanjangan dan pembaharuan jangka waktu perlu disepakati ulang di setiap tahapannya.Selain klausul jangka waktu yang secara tegas menyebutkan jangka waktu pemberian Hak Guna Bangunan, dapat dibuat klausul lain untuk memberikan Perlindungan hukum lebih lama yaitu dengan memberikan klausul tambahan seperti misalnya mencantumkan kewajiban pemilik Hak Pengelolaan untuk memberikan rekomendasi/persetujuan perpanjangan dan/atau pembaharuan jangka waktu.Jika demikian maka perlindungan hukum pemegang Hak Guna Bangunan diatas Hak Pengelolaan adalah jangka waktu total yang telah diatur dalam Pasal 37 ayat (1) Peraturan Pemerintah No.18 Tahun 2021 yakni total 80 tahun dengan rincian diberikan jangka waktu awal paling lama 30 tahun, diperpanjang untuk jangka waktu paling lama 20 tahun, dan diperbarui untuk jangka waktu paling lama 30 tahun.
Untuk penelitian lanjutan, dapat dilakukan analisis lebih mendalam tentang implikasi hukum dari perjanjian penggunaan tanah antara pemegang Hak Pengelolaan dan pihak ketiga. Selain itu, studi kasus tentang sengketa yang terjadi akibat ketidakjelasan atau pelanggaran perjanjian penggunaan tanah dapat menjadi fokus penelitian. Penelitian juga dapat dilakukan untuk mengeksplorasi strategi-strategi hukum yang dapat digunakan oleh pemegang Hak Guna Bangunan untuk melindungi hak mereka dalam jangka panjang, termasuk dalam hal perpanjangan dan pembaharuan hak guna bangunan.
| File size | 215.79 KB |
| Pages | 8 |
| DMCA | Report |
Related /
DINASTIREVDINASTIREV Berdasarkan penelitian ini, dapat disimpulkan bahwa BPSK Karawang memiliki kewenangan penuh untuk menangani perkara terkait gugatan ahli waris terhadapBerdasarkan penelitian ini, dapat disimpulkan bahwa BPSK Karawang memiliki kewenangan penuh untuk menangani perkara terkait gugatan ahli waris terhadap
DINASTIREVDINASTIREV Untuk mengatasi masalah ini, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi diciptakan sebagai langkah untuk memberikan perlindunganUntuk mengatasi masalah ini, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi diciptakan sebagai langkah untuk memberikan perlindungan
UMTSUMTS Pengolahan sampah yang buruk telah terbukti merusak ekosistem dunia, mulai dari tanah, laut hingga menjadi polutan udara. Sampah plastik yang tidak mudahPengolahan sampah yang buruk telah terbukti merusak ekosistem dunia, mulai dari tanah, laut hingga menjadi polutan udara. Sampah plastik yang tidak mudah
IAIN CURUPIAIN CURUP Despite this, many people still prefer home marriages. This study investigates public knowledge about the regulation and the reasons behind this preference.Despite this, many people still prefer home marriages. This study investigates public knowledge about the regulation and the reasons behind this preference.
DINASTIREVDINASTIREV 22 Tahun 1999 hingga UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Dengan menggunakan metode penelitian hukum normatif, studi ini menganalisis perbedaan22 Tahun 1999 hingga UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Dengan menggunakan metode penelitian hukum normatif, studi ini menganalisis perbedaan
PUBLIKASIINDONESIAPUBLIKASIINDONESIA 62 Tahun 2023 Tentang Percepatan Reforma Agraria hasil penyempurnaan dari Perpres No. 86 Tahun 2018 Tentang Reforma Agraria sehingga pada tahapan lanjut62 Tahun 2023 Tentang Percepatan Reforma Agraria hasil penyempurnaan dari Perpres No. 86 Tahun 2018 Tentang Reforma Agraria sehingga pada tahapan lanjut
BAJANGJOURNALBAJANGJOURNAL In these transactions, consumers often find themselves in a precarious position, dealing with issues like uncertainty about product quality, shipping delays,In these transactions, consumers often find themselves in a precarious position, dealing with issues like uncertainty about product quality, shipping delays,
UIN SGDUIN SGD Secara keseluruhan, pengembangan wisata halal di Kawasan Religi Sis Aljufri telah menunjukkan kemajuan signifikan, terutama dalam peningkatan produk danSecara keseluruhan, pengembangan wisata halal di Kawasan Religi Sis Aljufri telah menunjukkan kemajuan signifikan, terutama dalam peningkatan produk dan
Useful /
UMTSUMTS Misi ini diterjemahkan ke dalam tujuan jangka panjang yang mencakup dua dimensi. optimalisasi pengelolaan sampah di Kota Surabaya dan penciptaan kesejahteraanMisi ini diterjemahkan ke dalam tujuan jangka panjang yang mencakup dua dimensi. optimalisasi pengelolaan sampah di Kota Surabaya dan penciptaan kesejahteraan
UMTSUMTS Pentingnya badan usaha daerah dalam memberikan layanan air bersih yang adil dan berkualitas tinggi sebagai bagian dari layanan publik menjadi latar belakangPentingnya badan usaha daerah dalam memberikan layanan air bersih yang adil dan berkualitas tinggi sebagai bagian dari layanan publik menjadi latar belakang
STIAMISTIAMI Disposisi atau sikap dari pelaksanaan implementasi kebijakan rektrutmen jabatan fungsional sudah berjalan dengan baik, hal ini ditunjukan dengan tanggungDisposisi atau sikap dari pelaksanaan implementasi kebijakan rektrutmen jabatan fungsional sudah berjalan dengan baik, hal ini ditunjukan dengan tanggung
STIAMISTIAMI Hal ini diduga dipengaruhi sikap, moral pajak wajib pajak dan sistem perpajakan. Untuk itu penulis mengkaji lebih dalam dengan melakukan penelitian yangHal ini diduga dipengaruhi sikap, moral pajak wajib pajak dan sistem perpajakan. Untuk itu penulis mengkaji lebih dalam dengan melakukan penelitian yang