RCF INDONESIARCF INDONESIA

Journal of Science Education and Management BusinessJournal of Science Education and Management Business

Tulisan ini mengkaji perubahan atau pergeseran otoritas pada organisasi publik, yaitu Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu). Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 104/PUU-XXIII/2025 telah menjadi faktor penting yang mengubah otoritas Bawaslu, khususnya dalam penanganan pelanggaran administratif dalam Pilkada. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bagaimana perubahan otoritas tersebut dapat memperkuat kewenangan Bawaslu dalam rezim Pilkada. Melalui pendekatan kualitatif dengan metode deskriptif analitis dan studi literatur, penelitian ini menunjukkan bahwa perubahan otoritas Bawaslu adalah otoritas legal rasional. Perubahan ini dapat meningkatkan efektivitas otoritas Bawaslu dalam menangani pelanggaran administratif dalam Pilkada, serta memperkuat dan menyetarakan otoritas Bawaslu dalam rezim Pilkada dengan rezim Pemilu dalam melaksanakan peran pengawasannya dan mencegah/menindak pelanggaran administratif.

Perubahan otoritas yang terjadi pada Bawaslu dapat memperkuat perannya dalam rezim Pilkada untuk menjaga penyelenggaraan Pilkada yang berkeadilan dan demokratis.Penguatan otoritas Bawaslu dapat mengharmonisasikan wewenangnya dalam menangani pelanggaran administratif baik pada rezim Pilkada maupun Pemilu.Perubahan otoritas ini diharapkan menjadi daya ungkit perbaikan kualitas pengawasan Pilkada di masa mendatang.

Berdasarkan analisis terhadap perubahan otoritas Bawaslu, beberapa arah penelitian lanjutan dapat dieksplorasi. Pertama, penelitian dapat difokuskan pada efektivitas implementasi otoritas baru Bawaslu dalam menangani pelanggaran administratif Pilkada di berbagai daerah, dengan mempertimbangkan perbedaan karakteristik lokal. Kedua, studi komparatif dapat dilakukan untuk membandingkan model pengawasan pemilu di Indonesia dengan negara lain yang memiliki sistem pengawasan serupa, guna mengidentifikasi praktik terbaik yang dapat diadopsi. Ketiga, penelitian dapat mengkaji dampak perubahan otoritas Bawaslu terhadap tingkat partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu dan Pilkada, serta bagaimana peningkatan partisipasi tersebut dapat memperkuat legitimasi proses demokrasi. Penelitian-penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan dalam pengembangan teori dan praktik pengawasan pemilu di Indonesia, serta meningkatkan kualitas demokrasi secara keseluruhan. Dengan demikian, Bawaslu dapat terus beradaptasi dan meningkatkan efektivitasnya dalam menjalankan fungsi pengawasan, sehingga dapat mewujudkan pemilu dan Pilkada yang lebih berintegritas dan demokratis.

Read online
File size241.17 KB
Pages6
DMCAReport

Related /

ads-block-test