UNISSULAUNISSULA

The 1st Proceeding International Conference And Call PaperThe 1st Proceeding International Conference And Call Paper

Notaris adalah pejabat publik yang ditunjuk oleh pemerintah untuk membantu masyarakat dalam pembuatan akta otentik dan wewenang lainnya yang diatur oleh hukum yang berlaku atau timbul dalam kehidupan sehari-hari. Dalam menjalankan profesinya, notaris harus berperilaku sesuai dengan aturan yang berlaku. Hal ini penting karena notaris tidak hanya bekerja untuk kepentingan pribadi, tetapi juga untuk kepentingan masyarakat, dan memiliki kewajiban untuk memastikan keabsahan akta yang dibuatnya. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif, dan hasilnya menunjukkan bahwa Dewan Kehormatan Pusat memiliki wewenang untuk membatasi jumlah pembuatan akta notaris karena berdasarkan Anggaran Dasar Ikatan Notaris Indonesia, tugas dan wewenang Dewan Kehormatan adalah untuk menegakkan Kode Etik. Dalam Kode Etik Ikatan Notaris Indonesia, telah disebutkan bahwa notaris dan semua orang yang menjalankan jabatan notaris dilarang membuat akta dalam jumlah yang tidak wajar. Pembuatan akta dalam jumlah yang wajar kemudian ditindaklanjuti melalui Peraturan Dewan Kehormatan Ikatan Notaris Indonesia Nomor 1 Tahun 2017.

Dewan Kehormatan Pusat memiliki wewenang untuk membatasi jumlah pembuatan akta notaris karena berdasarkan Anggaran Dasar Ikatan Notaris Indonesia, tugas dan wewenang Dewan Kehormatan adalah untuk menegakkan Kode Etik.Dalam Kode Etik Ikatan Notaris Indonesia, telah disebutkan bahwa notaris dan semua orang yang menjalankan jabatan notaris dilarang membuat akta dalam jumlah yang tidak wajar.Pembuatan akta dalam jumlah yang wajar kemudian ditindaklanjuti melalui Peraturan Dewan Kehormatan Ikatan Notaris Indonesia Nomor 1 Tahun 2017.

Untuk penelitian lanjutan, dapat dilakukan studi komparatif tentang akuntabilitas notaris di berbagai negara dan bagaimana sistem pengawasan mereka. Selain itu, penelitian dapat fokus pada dampak dari pembatasan jumlah pembuatan akta notaris terhadap pelayanan notaris kepada masyarakat dan bagaimana hal ini dapat dioptimalkan. Terakhir, penelitian dapat mengeksplorasi peran teknologi dalam meningkatkan akuntabilitas notaris dan bagaimana teknologi dapat membantu dalam pencegahan dan deteksi pemalsuan akta otentik.

Read online
File size402.46 KB
Pages13
DMCAReport

Related /

ads-block-test