UNSRATUNSRAT

ACCOUNTABILITYACCOUNTABILITY

Standar Akuntansi Pemerintah berubah dari basis kas ke basis akrual sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005 menjadi Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010. Pemerintah Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow sebelum menerapkan basis akrual (PP 71/2010) sering menerima opini non-WTP karena masalah aset. Tujuan penelitian ini adalah menganalisis penerapan Standar Akuntansi Pemerintah terhadap aset tetap di Pemerintah Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow. Hasil menunjukkan bahwa meskipun pemerintah daerah telah menerapkan SAP berbasis akrual pada aset tetap sesuai PP 71/2010 dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2015, masih ditemukan kendala seperti perbedaan pencatatan aset antara divisi akuntansi dan aset, aset tetap yang tidak dikelola oleh SKPD, kurangnya informasi tentang aset yang ada, serta aset yang tidak tercatat dengan jelas. Kendala ini menyebabkan diperolehnya opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) atas LKPD 2015 yang diaudit oleh BPK.

Penerapan Standar Akuntansi Pemerintah berbasis akrual di Kabupaten Bolaang Mongondow telah dilakukan dengan mengkompilasi data aset dari seluruh SKPD, meninjau kembali nilai saldo aset per 31 Desember 2014, menghitung akumulasi penyusutan hingga 31 Desember 2014, serta menghitung beban penyusutan untuk tahun 2015.Namun, penerapan SAP belum memenuhi semua kriteria pengakuan dan pengungkapan aset tetap.Masih terdapat perbedaan pencatatan antara Simda-BMD dan Neraca, aset yang tidak dikuasai oleh SKPD, aset yang tidak diketahui keberadaannya, serta aset tetap yang tanpa rincian jelas.Kendala ini sejalan dengan temuan BPK yang mengakibatkan opini WDP untuk LKPD 2015.Meski masih ada kendala, Kabupaten Bolaang Mongondow telah berupaya melaksanakan amanat PP 71/2010 berbasis akrual.

Berdasarkan hasil penelitian, beberapa saran penelitian lanjutan dapat dikembangkan. Pertama, penelitian lebih lanjut diperlukan untuk mengevaluasi dampak penerapan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP) berbasis akrual terhadap transparansi dan akuntabilitas pengelolaan aset tetap di daerah lain di Indonesia. Kedua, penelitian dapat fokus pada pengembangan sistem digitalisasi aset yang lebih efektif untuk mengurangi kesalahan pencatatan dan meningkatkan akurasi data. Ketiga, penelitian tentang strategi optimalisasi pemanfaatan aset tetap yang tidak terpakai dapat dilakukan untuk meningkatkan efisiensi penggunaan sumber daya pemerintah. Saran-saran ini bertujuan untuk memperkuat penerapan SAP dan meningkatkan kualitas laporan keuangan pemerintah daerah secara keseluruhan.

Read online
File size171.12 KB
Pages14
DMCAReport

Related /

ads-block-test