STAI MUSADDADIYAHSTAI MUSADDADIYAH

Jurnal Hukum Ekonomi SyariahJurnal Hukum Ekonomi Syariah

Zakat merupakan suatu ajaran Islam yang memiliki kekuatan hukum wajib yang telah ditetapkan dalam Al-Quran, Sunnah Nabi, dan Ijma para ulama. Zakat juga berdampingan dengan kewajiban shalat, sebagaimana firman Allah SWT. dalam Al-Quran surat Al-Baqarah ayat 277. Berdasarkan informasi yang ditemukan peneliti bahwa adanya penyaluran yang hanya disalurkan ke pihak tertentu sehingga menimbulkan interest atau kepentingan satu kelompok saja. Sehingga menimbulkan indikasi kurangnya keselarasan dengan prinsip hukum ekonomi Islam yang sesuai dengan tujuan maqashid syariah. Perumusan masalah dalam penelitian ini adalah: Bagaimana implementasi penyaluran dana zakat, infaq, dan shadaqah di BAZNAS Kabupaten Garut? Bagaimana implementasi penyaluran dana zakat, infaq, dan shadaqah menurut perspektif hukum ekonomi Islam? Dari rumusan masalah tersebut, maka tujuan penelitian ini adalah 1. Terdeskripsikannya implementasi penyaluran dana zakat, infaq, dan shadaqah yang dikelola BAZNAS Kab. Garut. 2.Terdeskripsikannya implementasi penyaluran dana zakat, infaq, dan shadaqah menurut perspektif hukum ekonomi Islam. Penelitian ini termasuk kedalam jenis penelitian kualitatif dengan menggunakan pendekatan deskriptif. Hasil dari penelitian ini adalah implementasi penyaluran dana ZIS di BAZNAS Garut akan secara bergiliran disalurkan kepada yang berhak menerima dengan persyaratan dan prosedur pengajuan yang sesuai. Sehingga dapatlah kesimpulan menurut perspektif hukum ekonomi Islam sudah sesuai, namun perlu ditingkatkan lagi sosialisasi terkait penyaluran dan informasi kegiatan penyaluran lebih terbuka kepada publik agar masyarakat yang membutuhkan dapat mengetahui hal tersebut.

Berdasarkan analisis implementasi penyaluran dana zakat, infaq, dan shadaqah di BAZNAS Kabupaten Garut, diketahui bahwa program telah disalurkan melalui lima program unggulan yang menyesuaikan dengan delapan golongan asnaf sesuai peraturan yang berlaku.Implementasinya secara umum telah memenuhi prinsip hukum ekonomi Islam, terutama dalam aspek keadilan, keseimbangan, dan kemaslahatan, namun masih terdapat kelemahan dalam hal transparansi dan sosialisasi kepada masyarakat.Oleh karena itu, perlu ditingkatkan mekanisme informasi publik dan prioritas penyaluran kepada golongan fakir miskin untuk meminimalisir kemiskinan.

Penelitian selanjutnya dapat mengkaji bagaimana penerapan platform digital transparansi dapat meningkatkan pemahaman masyarakat tentang proses penyaluran ZIS dan mengurangi persepsi favoritisme di BAZNAS Kabupaten Garut. Selanjutnya, studi perbandingan antara mekanisme penyaluran bergiliran dengan pendekatan berbasis kebutuhan dapat menilai efektivitas masing‑masing dalam mengurangi tingkat kemiskinan pada delapan asnaf, khususnya kelompok fakir dan miskin. Selain itu, penelitian tindakan partisipatif yang melibatkan warga lokal sebagai agen pemantau dapat mengevaluasi kontribusi partisipasi komunitas terhadap akuntabilitas dan kepatuhan terhadap maqashid syariah dalam distribusi dana zakat, infaq, dan shadaqah. Dengan mengintegrasikan teknologi, analisis kebijakan, dan pemberdayaan masyarakat, ketiga arah studi ini diharapkan memberikan insight praktis untuk memperbaiki keadilan sosial dan efisiensi penyaluran ZIS di wilayah Garut.

Read online
File size679.86 KB
Pages11
DMCAReport

Related /

ads-block-test