UNIPASUNIPAS

Kertha WidyaKertha Widya

Efektivitas sistem E-Berpadu (Elektronik Berkas Pidana Terpadu) yang diluncurkan oleh Mahkamah Agung Melalui Perma Nomor 4 Tahun 2020 yang disempurnakan dengan Perma Nomor 8 Tahun 2022 adalah aplikasi yang digunakan untuk mempermudah proses dalam sistem peradilan pidana. Penelitian menggunakan metode penelitian hukum empiris sifatnya deskriptif, bersumber dari kepustakaan dan lapangan yaitu berupa data sekunder, primer, dan tersier. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui studi dokumen dan wawancara, dilakukan di Pengadilan Negeri Singaraja Kelas I B. Tahapan penelitian meliputi perencanaan, pengumpulan, pengolahan, analisis data, dan penyusunan laporan. Data yang terkumpul dianalisis secara kualitatif untuk memperoleh Kesimpulan. Berdasarkan hasil analisis Aplikasi E- Berpadu belum cukup efektif dipergunakan dalam pengolahan dan pertukaran dokumen administrasi perkara pidana, hal tersebut disebabkan oleh adanya kendala seperti faktor jaringan internet di masing-masing daerah yang berbeda-beda, sumber daya manusia yang masih banyak tidak paham akan teknologi elektronik, namun upaya untuk menghadapi kendala tersebut terus dilakukan oleh Badan Peradilan dengan lebih meningkatkan fasilitas maupun struktur jaringan internet yang lebih baik dan juga lebih meningkatkan sumber daya manusia khususnya dilingkup Badan Peradilan.

Hal ini disebabkan oleh kendala seperti keterbatasan sumber daya manusia yang kurang terampil dalam teknologi informasi, kesenjangan digital jaringan internet, dan gangguan koneksi.Upaya peningkatan terus dilakukan melalui pelatihan, peningkatan infrastruktur internet, dan pengembangan sistem informasi yang terintegrasi untuk mewujudkan peradilan yang lebih cepat, sederhana, dan efisien.

Berdasarkan hasil penelitian, terdapat beberapa saran penelitian lanjutan yang dapat dikembangkan. Pertama, perlu dilakukan penelitian lebih lanjut mengenai dampak penerapan E-Berpadu terhadap efisiensi waktu dan biaya dalam proses peradilan pidana, dengan fokus pada pengukuran indikator kinerja utama (KPI) yang relevan. Kedua, penelitian dapat difokuskan pada pengembangan model pelatihan yang efektif untuk meningkatkan kompetensi sumber daya manusia di pengadilan dalam memanfaatkan teknologi informasi, termasuk E-Berpadu, dengan melibatkan metode pembelajaran yang interaktif dan berbasis studi kasus. Ketiga, penelitian dapat mengeksplorasi potensi integrasi E-Berpadu dengan sistem informasi lain yang relevan, seperti sistem manajemen aset negara atau sistem informasi kriminal, untuk menciptakan ekosistem data yang lebih komprehensif dan mendukung pengambilan keputusan yang lebih baik. Integrasi ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam sistem peradilan pidana secara keseluruhan, serta meminimalkan potensi terjadinya kesalahan atau duplikasi data. Dengan demikian, diharapkan peradilan pidana dapat berjalan lebih efektif dan memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.

  1. DOI Name 10.31933 Values. doi name values index type timestamp data hs serv 11z crossref email support... doi.org/10.31933DOI Name 10 31933 Values doi name values index type timestamp data hs serv 11z crossref email support doi 10 31933
Read online
File size306.98 KB
Pages14
DMCAReport

Related /

ads-block-test