ALJAMIAHALJAMIAH
Al-Jami'ah: Journal of Islamic StudiesAl-Jami'ah: Journal of Islamic StudiesHampir semua ahli hukum memberikan definisi yang berbeda satu sama lain mengenai apa yang dimaksud dengan hukum itu, hal ini terutama disebabkan sangat banyaknya segi dan bentuk serta rongga luasnya hukum itu sehingga tidak mungkin ia dirumuskan dalam 6 suatu rumusan yang memuaskan. Akan tetapl umumnya para sarjana itu memberikan pengertian terhadap hukum itu sebagai rangkaian norma-norma yang menguasai tingkah laku manusia dalam pergaulan hidup bermasyarakat, Adapun norma-norma itu ada kalanya timbul dari kebiasaan-kebiasaan (adst isti8dat) yang berlaku dikalangan masyarakat itu sendiri, ada kalanya juga timbul karena adanya keputusan-keputusan yang dibuat oleh hakim dalam mengadili suatu parkara yang umumnya juga disebut jurls prudentle dan adekalenys norms-norma itu bersumber dari aturan-aturan yang dibuat/ditetapkan oleh pejabat-pejabat yang dibori wowenang untuk itu, sep.rtl undang-undang dasar, undang-undang psraturan-peraturan pemerintah dsb. dsb. Ketiga hal tersebutlah {adat kebiasaan, yurlsprudentie den aturan-aturan porundang-undangan) yang lazim dileebut dengan eumber-sumber hukum, Dari ketiga sumber hukum tad maka aturan perundang-undanganlah yang merupakan sumber hukum yang paling diutamakan dari pada sumber-sumber hukum yang lainnya mriiurut pasal 1s Algcmeene bepalingen van wetg€vlnS (AB), karena aturan perundang-undanganan Inilah yang merupakan ukufan untuk men€ntukan ssh atau tldaknya keputusan-koputusan haklm maupun adat keblasaan masyarakat itu. Artlnya, suatu keputusan hakim itu baru dipandang sah selama ta tidak bertentangan dengan undang-undang. demiklan juga kebiasaan rakyat itu dapat berlangsung terus sebagal hukum selama ia tldak bsrtentangsn/tldrk mengurangl kekuasaan aturan undang-undang.
Suatu aturan lalah suatu rangkaian ket€ntuan-ketentuan yang sengaja ditapkan/dibuat.lsh salah satu pemegang kekuasaan negara/bagian-bagiannya dsngan tujuan untuk menyol€nggarakan ketertlban dalam pergaulan hi-dup ber,masyarakat.Jika rangkalan ketentuon-ketentu8n itu mengatur suatu lapangan hukum misalnya lapangan hukum pldana, lapangan hukum perdata, hukum dagang.hukur-n acara pldana dan sebagalnya sscara lengkap dan menyeluruh maka aturan itu dlnamakan kodifikasl, Darl ksta codex altlnya sama dengan buku hukum/kitab hukum.Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP), Kitab Undang-undang Hukum Sipll (l(UHS), Kitab Undang-nndang Hukum Dagang (KUHD) dan lain-lainnya.
Berdasarkan latar belakang, metode, hasil, keterbatasan, dan juga bagian saran penelitian lanjutan yang ada di dalam paper, berikut adalah saran penelitian lanjutan yang baru:. . 1. Mengkaji kembali sistem hukum pidana di Indonesia, terutama dalam konteks unifikasi dan harmonisasi hukum pidana. Penelitian ini dapat dilakukan dengan menganalisis berbagai sumber hukum pidana yang berlaku di Indonesia, termasuk hukum adat, hukum Islam, dan hukum pidana modern. Tujuan penelitian ini adalah untuk memahami bagaimana sistem hukum pidana di Indonesia dapat diselaraskan dan diintegrasikan secara efektif.. . 2. Meneliti dan menganalisis dampak dari unifikasi hukum pidana di Indonesia terhadap praktik penegakan hukum dan proses peradilan pidana. Penelitian ini dapat fokus pada bagaimana unifikasi hukum pidana mempengaruhi keputusan hakim, penerapan hukum, dan hak-hak terdakwa. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengevaluasi apakah unifikasi hukum pidana telah mencapai tujuan awalnya dalam menciptakan kepastian hukum dan keadilan.. . 3. Mengkaji dan mengembangkan konsep-konsep hukum pidana yang relevan dengan konteks Indonesia, seperti konsep melawan hukum, unsur-unsur pidana, dan teori-teori pidana. Penelitian ini dapat dilakukan dengan mengkaji literatur hukum pidana Indonesia dan membandingkannya dengan konsep-konsep hukum pidana internasional. Tujuan penelitian ini adalah untuk menciptakan kerangka hukum pidana yang lebih komprehensif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat Indonesia.. . Dengan melakukan penelitian-penelitian tersebut, diharapkan dapat memberikan kontribusi dalam pengembangan dan perbaikan sistem hukum pidana di Indonesia, serta meningkatkan kualitas penegakan hukum dan keadilan di negara ini.
| File size | 2.24 MB |
| Pages | 12 |
| DMCA | Report |
Related /
JOURNALCENTERJOURNALCENTER Berkah Tata Baruna, Cabang Banten. Dengan menggunakan desain kualitatif deskriptif, penelitian ini memanfaatkan wawancara, diskusi kelompok terfokus, danBerkah Tata Baruna, Cabang Banten. Dengan menggunakan desain kualitatif deskriptif, penelitian ini memanfaatkan wawancara, diskusi kelompok terfokus, dan
JOURNALCENTERJOURNALCENTER Tujuan: Penelitian ini menyelidiki prosedur pemasukan/pemberangkatan di Pelabuhan Jepara, menganalisis pengaruhnya terhadap kualitas layanan, dan mengevaluasiTujuan: Penelitian ini menyelidiki prosedur pemasukan/pemberangkatan di Pelabuhan Jepara, menganalisis pengaruhnya terhadap kualitas layanan, dan mengevaluasi
JOURNALCENTERJOURNALCENTER Temuan utama menunjukkan bahwa pendekatan perawatan saat ini menderita dari strategi pengadaan suku cadang yang tidak memadai, pengembangan kompetensiTemuan utama menunjukkan bahwa pendekatan perawatan saat ini menderita dari strategi pengadaan suku cadang yang tidak memadai, pengembangan kompetensi
JOURNALCENTERJOURNALCENTER Hasil uji coba menunjukkan bahwa sistem mampu meningkatkan akurasi data, mempercepat penyusunan laporan, serta meminimalkan risiko kesalahan administrasi.Hasil uji coba menunjukkan bahwa sistem mampu meningkatkan akurasi data, mempercepat penyusunan laporan, serta meminimalkan risiko kesalahan administrasi.
JOURNALCENTERJOURNALCENTER Namun, pada AMIK Luwuk Banggai, pengelolaan dokumen mutu, instrumen akreditasi, serta laporan audit mutu internal masih dilakukan secara manual sehinggaNamun, pada AMIK Luwuk Banggai, pengelolaan dokumen mutu, instrumen akreditasi, serta laporan audit mutu internal masih dilakukan secara manual sehingga
JOURNALCENTERJOURNALCENTER Selain itu, brand awareness juga memberikan pengaruh positif dan signifikan pada brand citra merek. Namun, brand image tidak menunjukkan pengaruh terhadapSelain itu, brand awareness juga memberikan pengaruh positif dan signifikan pada brand citra merek. Namun, brand image tidak menunjukkan pengaruh terhadap
JOURNALCENTERJOURNALCENTER Penelitian ini menggunakan metode kuantitatif dengan pendekatan survei terhadap 139 responden konsumen Sarimulya Swalayan. Pengumpulan data dilakukan melaluiPenelitian ini menggunakan metode kuantitatif dengan pendekatan survei terhadap 139 responden konsumen Sarimulya Swalayan. Pengumpulan data dilakukan melalui
JOURNALCENTERJOURNALCENTER Variabel diskon terbukti memoderasi hubungan antara direct marketing dan minat beli ulang, meningkatkan pengaruhnya menjadi 0,475. Namun, diskon justruVariabel diskon terbukti memoderasi hubungan antara direct marketing dan minat beli ulang, meningkatkan pengaruhnya menjadi 0,475. Namun, diskon justru
Useful /
JOURNALCENTERJOURNALCENTER Dengan adanya sistem ini, pelaksanaan tracer study di AMIK Luwuk Banggai menjadi lebih efektif, efisien, dan akurat, serta mendukung proses akreditasiDengan adanya sistem ini, pelaksanaan tracer study di AMIK Luwuk Banggai menjadi lebih efektif, efisien, dan akurat, serta mendukung proses akreditasi
ALJAMIAHALJAMIAH Tanpa kesatuan yang utuh dan tunggal, Indonesia tidak ada artinya sama sekali. Demikian antara lain amanat Menteri Agama RI pada pembukaan Studi PurnaTanpa kesatuan yang utuh dan tunggal, Indonesia tidak ada artinya sama sekali. Demikian antara lain amanat Menteri Agama RI pada pembukaan Studi Purna
JURNALSAINSJURNALSAINS Artikel ini mengkaji implikasi perang terhadap upaya Uni Eropa untuk mengatasi perubahan iklim dan menyoroti perlunya mencapai keseimbangan keamanan energiArtikel ini mengkaji implikasi perang terhadap upaya Uni Eropa untuk mengatasi perubahan iklim dan menyoroti perlunya mencapai keseimbangan keamanan energi
JURNALSAINSJURNALSAINS Selain itu, kekurangan akses dan mahalnya biaya produksi bahan mentah nikel berpotensi menghambat pencapaian target UE terhadap pengurangan emisi. NikelSelain itu, kekurangan akses dan mahalnya biaya produksi bahan mentah nikel berpotensi menghambat pencapaian target UE terhadap pengurangan emisi. Nikel