STIAMISTIAMI

Reformasi AdministrasiReformasi Administrasi

Perubahan iklim merupakan krisis kompleks yang dihadapi setiap negara. Sebagian besar negara telah menyetujui untuk mengatasi krisis pemanasan global dengan menandatangani Perjanjian Paris, yang bertujuan untuk mencegah peningkatan suhu rata-rata Bumi lebih dari 2°C dan berupaya membatasi hingga di bawah 1,5°C di atas tingkat pra-industrial. Indonesia telah meratifikasi Perjanjian Paris dengan mengeluarkan Undang-Undang No. 16 tahun 2016. Salah satu isu penting dalam mencapai tujuan ini adalah pengurangan emisi gas rumah kaca, terutama karbon dioksida. Dalam mengatasi krisis perubahan iklim, instrumen ekonomi seperti penerapan pajak karbon dapat menjadi efektif untuk membatasi emisi gas karbon. Penerapan pajak karbon akan mengurangi konsumsi karbon tinggi oleh masyarakat dan mendorong sektor swasta untuk mencari alternatif produksi rendah karbon. Selain itu, Pemerintah dapat menggunakan pajak karbon untuk mendanai pembangunan berkelanjutan untuk mencapai target Perjanjian Paris.

Karbon dioksida merupakan gas rumah kaca utama penyebab krisis perubahan iklim global.Sebagai barang yang berdampak negatif bagi masyarakat, karbon dianggap tepat untuk dikenakan cukai.Berbagai negara telah mengimplementasikan kebijakan cukai karbon, seperti Jepang dan Singapura, yang mencakup sebagian besar emisi nasional mereka.Penerapan cukai karbon di Indonesia berpotensi menghasilkan pendapatan signifikan yang dapat digunakan untuk mitigasi pemanasan global dan mempercepat pembangunan berkelanjutan berwawasan lingkungan, sehingga meningkatkan ketahanan ekonomi negara.

Penelitian lebih lanjut dapat dilakukan untuk mengeksplorasi efektivitas berbagai tingkat tarif cukai karbon dalam mengurangi emisi di sektor-sektor industri yang berbeda di Indonesia. Selain itu, studi komparatif mengenai dampak sosial dan ekonomi dari penerapan cukai karbon di negara-negara berkembang dengan kondisi serupa dapat memberikan wawasan berharga untuk merancang kebijakan yang lebih efektif dan adil. Terakhir, penelitian tentang potensi penggunaan teknologi inovatif, seperti penangkapan dan penyimpanan karbon, untuk mengurangi emisi dan menciptakan peluang ekonomi baru di Indonesia juga sangat penting untuk mendukung transisi menuju ekonomi rendah karbon.

Read online
File size315.93 KB
Pages6
DMCAReport

Related /

ads-block-test