UAIUAI

JURNAL Al-AZHAR INDONESIA SERI HUMANIORAJURNAL Al-AZHAR INDONESIA SERI HUMANIORA

Faktor ketidak harmonisan di dalam keluarga menjadi salah satu sebab terjadinya perceraian keluarga. Ketidak harmonisan keluarga ini disebabkan oleh adanya pergeseran nilai istri kurang memahami esensi tujuan pernikahan dan perkawinan. Pasangan suami berkeluarga yang menjadi salah satu nilai dalam ketahanan keluarga. Hal itu menyebabkan adanya ketidakcocokan, perselisihan, akhlak yang buruk, cemburu dan gangguan pihak luar serta adanya faktor ekonomi. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dan data sekunder dari Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Hasil kajiannya adalah (1) diperlukan pemahaman kepada masyarakat tentang ketahanan keluarga agar setiap individu pasangan memahami konsep dan tujuan berumah tangga, (2) optimalisasi lembaga BP4 dalam menjembatani penyelesaian konflik rumah tangga, (3) penguatan sendi keluarga dari berbagai aspek baik ekonomi maupun sosial dan lainnya agar dapat meminimalisir tingkat perceraian.

Berdasarkan hasil penelitian, dapat disimpulkan bahwa faktor ketidakharmonisan dalam keluarga menjadi salah satu penyebab perceraian.Ketidak harmonisan ini disebabkan oleh pergeseran nilai perkawinan, kurangnya pemahaman tujuan pernikahan, dan berbagai faktor lain seperti perselisihan, akhlak buruk, gangguan luar, serta masalah ekonomi.Oleh karena itu, diperlukan pemahaman masyarakat tentang ketahanan keluarga, optimalisasi peran lembaga BP4, dan penguatan sendi keluarga dari berbagai aspek untuk meminimalisir tingkat perceraian.

Berdasarkan analisis terhadap latar belakang, metode, hasil, keterbatasan, dan saran penelitian lanjutan yang ada, terdapat beberapa arah penelitian yang menarik untuk dikembangkan. Pertama, penelitian lebih lanjut dapat dilakukan untuk mengidentifikasi efektivitas program-program intervensi yang dirancang untuk meningkatkan ketahanan keluarga, dengan fokus pada pengukuran dampak jangka panjang terhadap stabilitas pernikahan dan kesejahteraan anak. Kedua, penelitian kualitatif mendalam dapat dilakukan untuk mengeksplorasi pengalaman dan perspektif individu yang terlibat dalam perceraian, guna memahami lebih jauh faktor-faktor kontekstual yang berkontribusi terhadap keputusan tersebut. Ketiga, penelitian kuantitatif dapat dilakukan untuk menguji hubungan antara tingkat pendidikan, pendapatan, dan dukungan sosial dengan ketahanan keluarga, serta mengidentifikasi variabel-variabel mediasi yang mungkin berperan dalam hubungan tersebut. Dengan menggabungkan temuan dari berbagai pendekatan penelitian, kita dapat memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif tentang dinamika ketahanan keluarga dan mengembangkan strategi intervensi yang lebih efektif untuk mencegah perceraian dan meningkatkan kesejahteraan keluarga.

Read online
File size540.97 KB
Pages7
DMCAReport

Related /

ads-block-test