DAARULHUDADAARULHUDA

Media Hukum Indonesia (MHI)Media Hukum Indonesia (MHI)

Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan dan menganalisis praktik kontrasepsi tubektomi di Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon, serta menganalisis pandangan hukum Islam terhadap praktik tersebut. Tubektomi sebagai metode kontrasepsi permanen menimbulkan perdebatan di kalangan ulama karena berkaitan dengan maqāṣid al-syarīah, khususnya dalam aspek ḥifẓ al-nasl (menjaga keturunan). Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif-analitis. Data dikumpulkan melalui wawancara mendalam dengan akseptor tubektomi, tenaga kesehatan, tokoh agama, dan petugas program Keluarga Berencana. Analisis data dilakukan menggunakan teori maqāṣid al-syarīah dan prinsip maṣlaḥah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa praktik tubektomi di Kecamatan Palimanan dilakukan dengan berbagai alasan, antara lain: faktor ekonomi, kesehatan, anjuran tenaga medis, dan program pemerintah. Sebagian besar akseptor tidak memahami secara mendalam kedudukan hukum Islam terhadap tubektomi. Dari perspektif hukum Islam, tubektomi termasuk kategori kontrasepsi permanen yang pada dasarnya tidak dianjurkan kecuali dalam kondisi darurat (ḍarūrah) yang memenuhi kriteria syari, seperti ancaman terhadap keselamatan jiwa ibu. Penelitian ini merekomendasikan pentingnya edukasi hukum Islam yang komprehensif sebelum pelaksanaan tubektomi, keterlibatan aktif tokoh agama dalam program KB, dan penguatan prinsip informed consent berbasis nilai-nilai Islam.

Penelitian menemukan bahwa praktik tubektomi di Kecamatan Palimanan dipengaruhi oleh faktor ekonomi, kesehatan, anjuran tenaga medis, program pemerintah, dan pengaruh sosial, sementara mayoritas akseptor tidak memahami secara memadai posisi hukum Islam terhadap tubektomi.Dari perspektif hukum Islam, tubektomi termasuk kontrasepsi permanen yang pada dasarnya tidak dianjurkan kecuali dalam kondisi darurat yang memenuhi kriteria syari, sehingga praktik yang dilakukan tanpa alasan medis mendesak cenderung makruh atau haram karena melanggar prinsip ḥifẓ al-nasl.Oleh karena itu, peneliti merekomendasikan edukasi hukum Islam yang komprehensif kepada tenaga kesehatan dan masyarakat, keterlibatan aktif tokoh agama dalam memberikan fatwa serta penguatan prinsip informed consent berbasis nilai Islam, dan kebijakan pemerintah yang sensitif terhadap nilai keagamaan dalam program KB.

Penelitian selanjutnya dapat menguji sejauh mana program pelatihan yang mengintegrasikan pendidikan hukum Islam bagi tenaga kesehatan meningkatkan kualitas informed consent pada akseptor tubektomi, dengan menggunakan desain eksperimen terkontrol. Selanjutnya, perlu dilakukan studi kualitatif terhadap tokoh agama di Palimanan untuk memahami pandangan mereka secara mendalam dan merumuskan model konseling bersama antara petugas KB dan ulama yang dapat menyeimbangkan kebutuhan medis dan nilai-nilai Islam. Selain itu, sebuah penelitian longitudinal dapat meneliti dampak sosial‑ekonomi jangka panjang pada keluarga yang menjalani tubektomi dalam kondisi darurat dibandingkan dengan yang melakukannya karena alasan ekonomi atau kenyamanan, guna menilai konsekuensi kesejahteraan dan kepatuhan terhadap prinsip ḥifẓ al‑nasl. Penelitian-penelitian tersebut diharapkan memberikan bukti empiris yang kuat untuk menyempurnakan kebijakan program KB yang sensitif secara agama dan meningkatkan kesejahteraan reproduksi perempuan Muslim di wilayah tersebut.

Read online
File size271.96 KB
Pages11
DMCAReport

Related /

ads-block-test