DAARULHUDADAARULHUDA

Media Hukum Indonesia (MHI)Media Hukum Indonesia (MHI)

Penelitian ini bertujuan memberikan pemahaman mendalam terhadap norma hukum dan penerapannya dalam Ketegangan Korea Utara dan Korea Selatan, serta mengintegrasikan berbagai sumber hukum dan literatur sebagai dasar analisis. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan normatif yang berfokus pada analisis terhadap norma, kaidah, dan peraturan hukum yang berlaku, baik secara nasional maupun internasional. Data yang digunakan merupakan data yang diperoleh melalui berbagai sumber, seperti peraturan perundang-undangan, doktrin hukum, jurnal ilmiah, buku, website resmi, serta instrumen hukum internasional yang relevan. Analisis data dilakukan secara kualitatif dengan yang meliputi evaluasi, interpretasi, dan sintesis bahan hukum untuk menghasilkan argumen hukum yang logis dan komprehensif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa konflik antara Korea Utara dan Korea Selatan merupakan masalah keamanan global yang kompleks dan berkepanjangan, dengan dampak besar terhadap stabilitas Asia Timur dan sistem hukum internasional. Dari perspektif hukum internasional, konflik ini bukan sekadar perselisihan bilateral, melainkan pelanggaran serius terhadap norma dan prinsip perdamaian dunia. Dewan Keamanan PBB merespons dengan mengeluarkan resolusi yang mengutuk tindakan Korea Utara dan memberlakukan sanksi ekonomi-politik, seperti pembekuan aset dan embargo minyak, namun penegakan hukum internasional menghadapi kendala besar karena ketidakpatuhan Korea Utara.

Konflik antara Korea Utara dan Korea Selatan merupakan masalah keamanan global yang kompleks dan berkepanjangan, berdampak signifikan terhadap stabilitas Asia Timur dan sistem hukum internasional.Dari perspektif hukum internasional, konflik ini merupakan pelanggaran serius terhadap norma dan prinsip perdamaian dunia, meskipun Dewan Keamanan PBB telah mengeluarkan resolusi dan sanksi.Penegakan hukum internasional menghadapi kendala besar akibat ketidakpatuhan Korea Utara, sehingga diperlukan pendekatan hukum yang diiringi diplomasi konstruktif dan upaya multilateral untuk mencapai perdamaian berkelanjutan di Semenanjung Korea.

Penelitian lebih lanjut dapat dilakukan untuk menganalisis efektivitas sanksi ekonomi yang diterapkan oleh Dewan Keamanan PBB terhadap Korea Utara, dengan fokus pada dampaknya terhadap kondisi sosial ekonomi masyarakat Korea Utara dan sejauh mana sanksi tersebut mendorong perubahan perilaku rezim. Selain itu, studi komparatif mengenai strategi penyelesaian konflik di Semenanjung Korea dengan kasus-kasus serupa di wilayah lain, seperti konflik di Timur Tengah, dapat memberikan wawasan baru tentang pendekatan yang lebih efektif. Terakhir, penelitian perlu dilakukan untuk mengeksplorasi peran aktor non-negara, seperti organisasi non-pemerintah dan kelompok masyarakat sipil, dalam upaya membangun dialog dan rekonsiliasi antara Korea Utara dan Korea Selatan, serta potensi kontribusi mereka dalam menciptakan lingkungan yang lebih kondusif bagi perdamaian dan stabilitas di kawasan tersebut. Penelitian-penelitian ini diharapkan dapat memberikan rekomendasi kebijakan yang lebih komprehensif dan berkelanjutan untuk mengatasi tantangan keamanan di Semenanjung Korea dan mempromosikan perdamaian regional.

Read online
File size298.58 KB
Pages6
DMCAReport

Related /

ads-block-test