UIN ANTASARIUIN ANTASARI
Syariah: Jurnal Hukum dan PemikiranSyariah: Jurnal Hukum dan PemikiranTulisan ini mendiskusikan dinamika putusan kewarisan beda agama, permasalahan yang ingin diungkap adalah bagaimana sikap dan strategi ijtihad hakim di lingkungan peradilan agama dalam menyelesaikan sengketa kewarisan beda agama. Secara metodologis penelitian ini merupakan penelitian kombinasi antara penelitian hukum normatif dan empiris (applied law research). Data dikumpulkan dengan mengkaji putusan Pengadilan Agama Klaten Nomor: 0584/Pdt.G/2018/PA. Klt. dan putusan Pengadilan Agama Kabanjahe Nomor: 2/Pdt.G/2011/PA-Kbj. serta melakukan wawancara dengan beberapa hakim. Hasil yang diperoleh menunjukkan bahwa dalam menyelesaikan sengketa kewarisan beda agama, hakim di lingkungan peradilan agama bersikap proporsional dan profesional. Disamping itu, para hakim juga mempunyai strategi ijtihad agar putusan hukum yang ditetapkan dapat memberikan nilai-nilai keadilan dan kepastian hukum. Pertama, hakim menemukan fakta hukum yang dibuktikan kebenarannya melalui hukum pembuktian di persidangan. Kedua, hakim menentukan dasar hukum yang tepat sesuai dengan perkara yang diperiksanya. Ketiga, hakim memberikan putusan penetapan hukum terhadap perkara yang sedang diperiksanya. Dengan sikap dan strategi hakim yang demikian, terhadap ahli waris non-Muslim diberikan alternatif hukum berupa wasiat wajibah agar dapat menikmati harta peninggalan pewaris. Alternatif hukum ini bisa disebut sebagai produk ijtihad revolusioner para hakim di lingkungan peradilan agama agar hukum Islam tetap menjadi solusi bagi masyarakat Indonesia dan para pencari keadilan seiring dengan perkembangan zaman yang semakin modern dan kompleks demi terciptanya kedamaian yang berorientasi pada kemaslahatan.
Sikap dan strategi ijtihad hakim dalam peradilan agama memegang peran sentral dalam menyelesaikan sengketa kewarisan antarumat beragama.Hakim memberikan alternatif hukum berupa wasiat wajibah kepada ahli waris non-Muslim sebagai bentuk keadilan substantif, meskipun terdapat aturan normatif yang melarang pewarisan lintas agama.Langkah ini menunjukkan ijtihad revolusioner yang menjadikan hukum Islam tetap relevan dan solutif bagi masyarakat Indonesia demi tercapainya kedamaian dan kemaslahatan umum.
Pertama, perlu dilakukan penelitian lanjutan yang memetakan pola dan variasi putusan wasiat wajibah di berbagai pengadilan agama di pulau Sumatra, Sulawesi, dan Papua untuk melihat pengaruh konteks sosial dan budaya lokal terhadap ijtihad hakim. Kedua, sebaiknya dikembangkan studi komparatif antara putusan hakim dalam sengketa waris beda agama dengan putusan dalam kasus waris anak angkat atau anak dari perkawinan campur, untuk mengeksplorasi konsistensi penerapan prinsip kemaslahatan dalam ijtihad kontemporer. Ketiga, perlu diteliti bagaimana hakim membangun legitimasi yuridis dan moral putusan wasiat wajibah dari perspektif pencari keadilan dan masyarakat luas, guna memahami dampak sosial dan penerimaan publik terhadap inovasi hukum dalam peradilan agama.
- Analysing the Pesantren Tradition of Arranged Marriages from the “Kupi Fatwa Trilogyâ€... doi.org/10.29240/jhi.v9i1.8436Analysing the Pesantren Tradition of Arranged Marriages from the yCeKupi Fatwa TrilogyyCAy doi 10 29240 jhi v9i1 8436
- Contestation of Customary Law and Islamic Law in Inheritance Distribution: A Sociology of Islamic Law... doi.org/10.21580/ahkam.2024.34.2.20843Contestation of Customary Law and Islamic Law in Inheritance Distribution A Sociology of Islamic Law doi 10 21580 ahkam 2024 34 2 20843
| File size | 653.56 KB |
| Pages | 21 |
| DMCA | Report |
Related /
SHARIAJOURNALS UINJAMBISHARIAJOURNALS UINJAMBI Kesimpulan menunjukkan bahwa jiwa manusia dan darahnya harus dijaga dalam syariat Islam, dan setiap kehilangan jiwa tanpa keadilan harus diadili agar tidakKesimpulan menunjukkan bahwa jiwa manusia dan darahnya harus dijaga dalam syariat Islam, dan setiap kehilangan jiwa tanpa keadilan harus diadili agar tidak
SCADINDEPENDENTSCADINDEPENDENT Oleh karena itu, status hukum perkawinan antar agama sebenarnya sudah selesai diatur oleh UU No. 1/1991, sementara pemenuhan hak asuh dan waris bagi anakOleh karena itu, status hukum perkawinan antar agama sebenarnya sudah selesai diatur oleh UU No. 1/1991, sementara pemenuhan hak asuh dan waris bagi anak
STAIDAPONDOKKREMPYANGSTAIDAPONDOKKREMPYANG Abstrak. Hukum tanah dalam Islam dapat didefinisikan sebagai hukum Islam tentang tanah dan kaitannya dengan hak milik (milkiyah), pengelolaan (tasharruf),Abstrak. Hukum tanah dalam Islam dapat didefinisikan sebagai hukum Islam tentang tanah dan kaitannya dengan hak milik (milkiyah), pengelolaan (tasharruf),
STAIDAPONDOKKREMPYANGSTAIDAPONDOKKREMPYANG Pasal 5 ayat (2) Undang-Undang Dasar 1945; 2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1956 tentang Pengawasan Terhadap Penindakan Hak Atas Tanah Perkebunan (LembaranPasal 5 ayat (2) Undang-Undang Dasar 1945; 2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1956 tentang Pengawasan Terhadap Penindakan Hak Atas Tanah Perkebunan (Lembaran
STAIDAPONDOKKREMPYANGSTAIDAPONDOKKREMPYANG Di Indonesia sendiri terdapat tiga produk peraturan perundang-undangan yang secara khusus mengatur tentang persoalan perkawinan. Tidak hanya mengatur perkawinan,Di Indonesia sendiri terdapat tiga produk peraturan perundang-undangan yang secara khusus mengatur tentang persoalan perkawinan. Tidak hanya mengatur perkawinan,
STAIDAPONDOKKREMPYANGSTAIDAPONDOKKREMPYANG Prinsip pembagian warisan mencakup fidei-commis, yaitu pemberian warisan yang harus diserahkan kembali kepada penerima berikutnya, serta legitime portie,Prinsip pembagian warisan mencakup fidei-commis, yaitu pemberian warisan yang harus diserahkan kembali kepada penerima berikutnya, serta legitime portie,
SHARIAJOURNALS UINJAMBISHARIAJOURNALS UINJAMBI Warisan adalah harta peninggalan yang syari berharga diterima ahli waris. 368 K/AG/1995 memperkenankan ahli waris non-Muslim menerima bagian melalui wasiatWarisan adalah harta peninggalan yang syari berharga diterima ahli waris. 368 K/AG/1995 memperkenankan ahli waris non-Muslim menerima bagian melalui wasiat
SHARIAJOURNALS UINJAMBISHARIAJOURNALS UINJAMBI Keluarga berfungsi sebagai tempat perlindungan, cinta, dan berbagi kesedihan. Di era digital, banyak keluarga terkontaminasi oleh perubahan konstan danKeluarga berfungsi sebagai tempat perlindungan, cinta, dan berbagi kesedihan. Di era digital, banyak keluarga terkontaminasi oleh perubahan konstan dan
Useful /
STAIM PROBOLINGGOSTAIM PROBOLINGGO Penelitian ini mempergunakan pendekatan kuantitatif melalui metode quasi eksperimen dan desain nonequivalent control group design. Sampel penelitian terdiriPenelitian ini mempergunakan pendekatan kuantitatif melalui metode quasi eksperimen dan desain nonequivalent control group design. Sampel penelitian terdiri
SCADINDEPENDENTSCADINDEPENDENT Penggunaan laboratorium virtual sebagai suplement menghasilkan nilai rata‑rata yang lebih tinggi dibandingkan penggunaannya sebagai substitusi atau laboratoriumPenggunaan laboratorium virtual sebagai suplement menghasilkan nilai rata‑rata yang lebih tinggi dibandingkan penggunaannya sebagai substitusi atau laboratorium
STIE YAISTIE YAI Pemilihan sampel ditentukan secara purposive sampling. Sampel penelitian ini berjumlah 15 perusahaan. Dalam penelitian ini digunakan metode kuantitatifPemilihan sampel ditentukan secara purposive sampling. Sampel penelitian ini berjumlah 15 perusahaan. Dalam penelitian ini digunakan metode kuantitatif
STIE YAISTIE YAI Teknik penentuan sampel adalah purposive sampling dengan hasil sampel 22 perusahaan. Analisis data menggunakan regresi data panel dan uji hipotesis. HasilTeknik penentuan sampel adalah purposive sampling dengan hasil sampel 22 perusahaan. Analisis data menggunakan regresi data panel dan uji hipotesis. Hasil