DINASTIRESDINASTIRES

Journal of Law, Politic and HumanitiesJournal of Law, Politic and Humanities

Penelitian ini mengkaji peran Indonesia dalam merespons konflik Gaza, sebuah isu internasional kompleks dengan dimensi historis, politik, hukum, dan kemanusiaan. Konflik Gaza adalah salah satu isu internasional paling kompleks karena mencakup dimensi yang sama. Bagi Indonesia, isu ini dipandang bukan hanya sebagai masalah kebijakan luar negeri, tetapi juga sebagai implementasi mandat konstitusional pendiri bangsa, sebagaimana tercantum dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945. Paragraf pertama menegaskan penolakan terhadap segala bentuk kolonialisme, sedangkan paragraf keempat menekankan kewajiban bangsa untuk berkontribusi pada tatanan dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian, dan keadilan. Berdasarkan prinsip-prinsip ini, Indonesia mendukung Palestina melalui diplomasi politik, bantuan kemanusiaan, dan advokasi hukum internasional. Namun, implementasi langkah-langkah ini menghadapi hambatan signifikan, termasuk blokade militer Israel, fragmentasi politik internal di Palestina, dan penggunaan hak veto di Dewan Keamanan PBB oleh lima negara anggota tetap. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis-normatif untuk mengevaluasi secara sistematis tindakan Indonesia berdasarkan kerangka hukum dan norma internasional. Hal ini memungkinkan kita untuk memahami konsistensi Indonesia dalam memberikan bantuan ke Gaza sebagai implementasi prinsip anti-kolonial, serta kontribusi moral dan mandat konstitusional untuk perdamaian dunia.

Studi ini mengonfirmasi bahwa konflik Gaza bukan hanya masalah kebijakan luar negeri pragmatis bagi Indonesia, tetapi juga mandat konstitusional dan kewajiban moral bangsa.Temuan utama menunjukkan bahwa dukungan Indonesia untuk Palestina mencerminkan implementasi prinsip hukum konstitusional, norma hukum internasional, dan mandat moral yang berakar pada pengalaman kolonialisme.Mandat Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, khususnya mengenai penghapusan kolonialisme dan tujuan negara untuk berpartisipasi dalam mendirikan tatanan dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian, dan keadilan, menyediakan dasar normatif untuk kebijakan luar negeri Indonesia.Selain itu, Pasal 11 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Dasar 1945 memastikan legitimasi demokratis melalui keterlibatan Dewan Perwakilan Rakyat dalam perjanjian internasional yang memiliki dampak luas, sedangkan interpretasi progresif Mahkamah Konstitusi (Putusan Nomor 13/PUU-XVI/2018) memperluas jangkauan kerjasama internasional, termasuk dengan organisasi internasional.Hal ini mengonfirmasi bahwa setiap langkah diplomasi Indonesia, dari resolusi PBB hingga pengiriman bantuan kemanusiaan, memiliki dasar hukum yang kuat dan legitimasi konstitusional.

Berdasarkan analisis terhadap latar belakang, metode, hasil, keterbatasan, dan saran penelitian lanjutan yang ada dalam paper, berikut adalah saran penelitian lanjutan yang baru:. . 1. Mengembangkan penelitian tentang dampak bantuan kemanusiaan Indonesia terhadap masyarakat Palestina di Gaza. Penelitian ini dapat fokus pada bagaimana bantuan tersebut mempengaruhi kehidupan sehari-hari masyarakat, termasuk akses mereka terhadap kebutuhan dasar, kesehatan, dan pendidikan. Dengan memahami dampak langsung bantuan tersebut, penelitian dapat memberikan rekomendasi yang lebih spesifik dan efektif untuk meningkatkan efektivitas bantuan kemanusiaan Indonesia.. . 2. Melakukan studi komparatif tentang peran Indonesia dalam konflik Gaza dibandingkan dengan negara-negara lain yang juga terlibat dalam upaya perdamaian dan bantuan kemanusiaan. Studi komparatif ini dapat mengidentifikasi kekuatan dan kelemahan pendekatan Indonesia, serta mengidentifikasi strategi yang dapat diadopsi atau disesuaikan untuk meningkatkan efektivitas diplomasi Indonesia di panggung internasional.. . 3. Meneliti lebih lanjut tentang tantangan dan hambatan yang dihadapi Indonesia dalam memberikan bantuan kemanusiaan ke Gaza, termasuk blokade Israel, fragmentasi politik internal di Palestina, dan penggunaan hak veto di Dewan Keamanan PBB. Dengan memahami tantangan-tantangan ini secara mendalam, penelitian dapat mengusulkan strategi dan pendekatan baru yang dapat membantu Indonesia mengatasi hambatan-hambatan tersebut dan meningkatkan efektivitas bantuan kemanusiaan dan diplomasi Indonesia di Gaza.

  1. Vol. 6 No. 1 (2025): (JLPH) Journal of Law, Politic and Humanities | Journal of Law, Politic and Humanities.... doi.org/10.38035/jlph.v6i1Vol 6 No 1 2025 JLPH Journal of Law Politic and Humanities Journal of Law Politic and Humanities doi 10 38035 jlph v6i1
Read online
File size417.87 KB
Pages20
DMCAReport

Related /

ads-block-test