KPUKPU

Electoral Governance Jurnal Tata Kelola Pemilu IndonesiaElectoral Governance Jurnal Tata Kelola Pemilu Indonesia

Pemilihan umum menjadi instrumen penting dalam representasi kedaulatan rakyat di negara demokrasi. Kampanye menjadi pendekatan dalam mekanisme proses pemilihan umum yang dilakukan secara masif sehingga berdampak pada lingkungan. Bahwa pada 2024 berjalannya kegiatan kampanye mencapai satu ton limbah alat peraga, yang didominasi dengan sampah plastik. Permasalahan ini menimbulkan urgensitas tentang kesiapan pemerintah yang tidak hanya berfokus pada kelancaran penyelenggaraan pemilu, tetapi juga menjadi tanggung jawab seluruh partisipan pemilu terhadap pemeliharaan lingkungan. Doctrinal research menjadi pilihan jenis penelitian yang meninjau keberlakuan hukum di suatu negara dengan menjadikan peraturan perundang-undangan sebagai sumber primer dan penelitian ahli hukum terkait sebagai sumber sekunder. Data yang terhimpun menggunakan teknik studi pustaka dan studi dokumentasi hukum, dengan teknik analisis berbasis deskriptif, evaluatif, dan preskriptif. Memahami legal framework green election Indonesia terlihat adanya kekosongan hukum dalam peraturan pokok pemilihan umum. Kekosongan ini terlihat dari tidak ditemukannya ketentuan khusus untuk mewujudkan green election. Implementasi prinsip green elections perlu diatur dalam regulasi pemilihan umum sehingga pelaksanaan pemilihan umum tidak hanya merepresentasikan kedaulatan rakyat, namun juga melihat aspek tanggung jawab lingkungan dalam menjaga keberlangsungan ekologis. Bahwa untuk melihat lebih lanjut terkait implikasi atas kekosongan hukum tersebut, dalam penelitian ini tinjauan Regulatory Impact Analysis dan Cost and Benefit Analysis menjadi pilihan pendekatan pengukur untuk memperlihatkan hasil potensial atas efektivitas dan strategi dari berjalannya politik hukum pemilihan umum terhadap kesejahteraan ekologis. Hasil dari parameter tersebut memperlihatkan adanya kesinambungan terkait sikap dan tindakan konservatif dari para kontestan politik dalam menarik perhatian masyarakat melalui kampanye, yaitu dengan menjadikan agenda pemeliharaan lingkungan sebagai pemasarannya.

Penelitian ini menemukan adanya kekosongan dan ketidakjelasan hukum terkait prinsip akuntabilitas ekologis dalam kerangka hukum pemilihan umum di Indonesia, khususnya dalam UU Pemilu dan UU Partai Politik.Untuk mengatasi hal tersebut, disarankan agar DPR RI dan lembaga eksekutif terkait melakukan pembaharuan legislasi dengan mengintegrasikan prinsip keberlanjutan ekologis secara proporsional.Selain itu, strategi non-regulasi yang praktis dapat diterapkan untuk meminimalkan dampak kesenjangan hukum, sembari menunggu proses penyempurnaan legislasi.

Penelitian selanjutnya dapat memperdalam pemahaman kita mengenai implementasi pemilihan umum yang lebih ramah lingkungan. Pertama, akan sangat bermanfaat jika ada studi empiris yang secara kuantitatif mengevaluasi efektivitas dan tingkat adopsi dari berbagai strategi non-regulasi yang diusulkan dalam kampanye politik, seperti penggunaan teknologi digital untuk promosi atau kegiatan kerja bakti dan penanaman mangrove. Studi ini bisa mengukur sejauh mana inisiatif-inisiatif tersebut benar-benar mengurangi limbah kampanye dan meningkatkan kesadaran lingkungan di kalangan masyarakat dan kontestan politik, sekaligus mengidentifikasi faktor-faktor penunjang serta hambatan dalam penerapannya di berbagai wilayah Indonesia. Kedua, mempertimbangkan adanya kekosongan hukum, sebuah studi komparatif bisa dilakukan untuk menganalisis kerangka regulasi dan praktik terbaik green election di negara-negara demokrasi lain yang telah sukses mengintegrasikan prinsip keberlanjutan ekologis dalam proses pemilu mereka. Penelitian ini dapat mengidentifikasi model legislasi atau kebijakan yang relevan dan adaptif untuk konteks Indonesia, sehingga memberikan panduan konkret bagi DPR RI dan lembaga terkait dalam merumuskan pembaruan undang-undang yang mengakomodasi akuntabilitas ekologis secara lebih komprehensif. Terakhir, dengan semakin majunya teknologi, perlu diteliti lebih lanjut potensi pemanfaatan inovasi digital seperti kecerdasan buatan (AI) atau teknologi blockchain dalam mekanisme pengawasan dan penegakan prinsip-prinsip green election. Bagaimana teknologi ini dapat digunakan untuk memantau produksi dan pengelolaan alat peraga kampanye yang ramah lingkungan, atau bahkan untuk meningkatkan transparansi pelaporan dampak lingkungan dari aktivitas kampanye? Penelitian ini dapat mengkaji kelayakan teknis dan implikasi hukum dari penerapan teknologi tersebut untuk menciptakan sistem pemilu yang tidak hanya transparan dan akuntabel secara politik, tetapi juga bertanggung jawab secara ekologis. Ketiga arah penelitian ini diharapkan dapat memberikan landasan yang lebih kuat bagi terwujudnya pemilu berkelanjutan di Indonesia.

Read online
File size352.38 KB
Pages23
DMCAReport

Related /

ads-block-test