KPUKPU

Electoral Governance Jurnal Tata Kelola Pemilu IndonesiaElectoral Governance Jurnal Tata Kelola Pemilu Indonesia

Pelaksanaan kampanye tradisional sebelum munculnya Artificial Intelligence (AI) sering menimbulkan dampak ekologi yang signifikan. Limbah Alat Peraga Kampanye (APK) meningkatkan volume sampah yang susah terurai dan mengurangi estetika lingkungan, sementara pengelolaannya terkendala keterbatasan fasilitas daur ulang. Selain itu, proses produksi dan distribusi logistik kampanye turut meningkatkan jejak karbon dan menguras sumber daya alam. Penelitian ini bertujuan untuk menyajikan rekomendasi berbasis bukti untuk mendukung transformasi kampanye pemilu menuju kampanye hijau dengan memanfaatkan AI yang dilakukan dengan melakukan analisis terhadap urgensi pemanfaatan AI, tantangan penerapannya di Indonesia, serta strategi untuk mengatasinya. Penelitian ini mengadopsi pendekatan kualitatif-deskriptif dengan melakukan studi pustaka terhadap data sekunder dan pendekatan yuridis-normatif dengan mengkaji regulasi yang mengatur. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemanfaatan AI memiliki potensi strategis dalam inovasi kampanye pemilu berkelanjutan. Meskipun demikian, implementasinya di Indonesia masih menghadapi berbagai permasalahan baik teknis maupun non-teknis. Permasalahan tersebut meliputi keterbatasan regulasi yang mengatur, rendahnya literasi teknologi masyarakat, risiko penyalahgunaan data pribadi, keterbatasan infrastruktur dan sumber daya manusia, serta potensi manipulasi informasi. Oleh karena itu, pada pelaksanaannya perlu melakukan antisipasi dengan pengaturan dan perlindungan regulasi yang jelas, pengawasan terkoordinasi, peningkatan kesadaran literasi digital, pemerataan infrastruktur teknologi, serta peningkatan kemampuan sumber daya manusia di bidang teknologi digital.

Kampanye pemilu tradisional di Indonesia menimbulkan masalah lingkungan akibat limbah, sedangkan pemanfaatan Kecerdasan Buatan (AI) menawarkan efisiensi namun juga tantangan terkait penyalahgunaan data dan disinformasi.Oleh karena itu, diperlukan regulasi tegas untuk pengelolaan limbah kampanye fisik serta panduan etis berbasis transparansi dan akuntabilitas untuk penggunaan AI dalam politik.Strategi mitigasi mencakup peningkatan literasi digital masyarakat, pemerataan infrastruktur digital, penguatan kapasitas lembaga penyelenggara pemilu, serta mekanisme audit algoritma untuk menjamin kampanye yang adil, etis, dan berkelanjutan.

Mengingat pesatnya perkembangan teknologi dan kompleksitas tantangan dalam pelaksanaan pemilu, ada beberapa arah penelitian lanjutan yang sangat penting untuk dieksplorasi. Pertama, perlu dilakukan studi mendalam mengenai bagaimana berbagai fitur Kecerdasan Buatan (AI) yang spesifik—seperti personalisasi pesan, deepfake, atau analisis sentimen—secara empiris memengaruhi perilaku dan persepsi pemilih di Indonesia, terutama di kalangan generasi Z dan milenial. Penelitian ini dapat membantu memahami dampak sebenarnya dari AI terhadap partisipasi politik, potensi manipulasi opini, serta implikasi etisnya bagi integritas demokrasi. Kedua, penting untuk mengembangkan model regulasi yang adaptif dan komprehensif, tidak hanya untuk penggunaan AI yang bertanggung jawab dalam kampanye, tetapi juga untuk pengelolaan limbah Alat Peraga Kampanye (APK) yang berkelanjutan. Hal ini dapat mencakup studi perbandingan dengan negara-negara lain yang telah berhasil menerapkan kerangka hukum yang relevan, serta mengidentifikasi mekanisme sanksi yang efektif dan inovatif untuk menjamin kepatuhan peserta pemilu terhadap standar lingkungan. Ketiga, bagaimana peran aktif masyarakat sipil dan lembaga independen, didukung oleh teknologi baru seperti blockchain atau sistem crowdsourcing, dapat memperkuat pengawasan terhadap kampanye digital dan fisik? Ide penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi efektivitas kolaborasi multi-pihak dalam mendeteksi dan menanggulangi disinformasi berbasis AI serta memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dampak lingkungan dari kampanye. Dengan demikian, penelitian di masa depan dapat memberikan panduan yang lebih konkret bagi pembuat kebijakan, penyelenggara pemilu, dan masyarakat, untuk mewujudkan pemilu yang tidak hanya modern dan efisien, tetapi juga jujur, adil, dan ramah lingkungan.

  1. Analisis Sentimen Penggunaan Artificial Intelligence Terhadap Penyelenggaraan Pemilu 2024 Menggunakan... doi.org/10.47065/josh.v6i1.6069Analisis Sentimen Penggunaan Artificial Intelligence Terhadap Penyelenggaraan Pemilu 2024 Menggunakan doi 10 47065 josh v6i1 6069
  2. Analisis Juridis UU Nomor 7 Tahun 2017 Periode Pemilu Tahun 2024 Terkait Pemasangan Alat Peraga Kampanye... doi.org/10.56370/jhlg.v5i11.880Analisis Juridis UU Nomor 7 Tahun 2017 Periode Pemilu Tahun 2024 Terkait Pemasangan Alat Peraga Kampanye doi 10 56370 jhlg v5i11 880
  3. Kebijakan Pengaturan Pengelolaan Limbah Alat Peraga Kampanye berdasarkan Prinsip Keberlanjutan Lingkungan... journal.lpkd.or.id/index.php/Humif/article/view/2100Kebijakan Pengaturan Pengelolaan Limbah Alat Peraga Kampanye berdasarkan Prinsip Keberlanjutan Lingkungan journal lpkd index php Humif article view 2100
Read online
File size366.86 KB
Pages24
DMCAReport

Related /

ads-block-test