LAKASPIALAKASPIA

Jurnal Ilmiah Guru MadrasahJurnal Ilmiah Guru Madrasah

Badan Kemakmuran Mesjid (BKM) merupakan lembaga pengelola masjid yang memiliki peran strategis dalam memakmurkan fungsi rumah ibadah, baik dari aspek ibadah, sosial, maupun pemberdayaan umat. Penelitian ini bertujuan untuk meninjau kinerja BKM dari perspektif manajemen organisasi Islam dengan menekankan prinsip amanah, syura (musyawarah), keadilan, dan akuntabilitas. Metode yang digunakan adalah kualitatif deskriptif melalui wawancara, observasi, dan studi dokumentasi pada beberapa masjid yang dikelola BKM, dan analisis data dilakukan dengan pendekatan manajemen organisasi Islam. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sebagian besar BKM telah berupaya menerapkan prinsip manajemen modern, namun masih menghadapi kendala profesionalisme, transparansi, dan kapasitas sumber daya manusia. Perspektif manajemen organisasi Islam memberikan kerangka normatif yang dapat memperkuat praktik kelembagaan BKM, khususnya dalam menjaga amanah, meningkatkan partisipasi jamaah melalui musyawarah, dan menegakkan keadilan dalam distribusi manfaat kegiatan masjid.

Penelitian ini menunjukkan bahwa Badan Kemakmuran Masjid (BKM) berupaya mengimplementasikan fungsi manajemen organisasi Islam dalam pengelolaan masjid namun masih terbatas oleh berbagai kendala operasional.Nilai-nilai Islam seperti amanah, akuntabilitas, syura, dan keadilan telah diterapkan secara parsial, dengan partisipasi jamaah dan distribusi manfaat sosial yang belum merata.Penguatan kapasitas manajerial pengurus, peningkatan transparansi, serta perluasan partisipasi jamaah menjadi langkah strategis untuk memperbaiki tata kelola BKM secara profesional dan sesuai prinsip Islam.

Penelitian lanjutan dapat mengkaji bagaimana penerapan mekanisme musyawarah (syura) yang lebih partisipatif mempengaruhi efektivitas pengambilan keputusan Badan Kemakmuran Masjid (BKM), misalnya dengan membandingkan BKM yang mengadopsi forum digital dengan yang masih menggunakan pertemuan tatap muka tradisional. Studi selanjutnya dapat mengevaluasi program pelatihan berbasis nilai Islam yang dirancang khusus untuk meningkatkan profesionalitas dan kapasitas manajerial pengurus BKM, serta mengukur dampaknya terhadap kualitas pengelolaan keuangan, perencanaan program, dan pelaksanaan kegiatan sosial. Penelitian ketiga dapat menganalisis penerapan sistem transparansi keuangan berbasis teknologi informasi, seperti aplikasi akuntansi terbuka dan dashboard publik, untuk menilai sejauh mana hal tersebut meningkatkan akuntabilitas dan kepercayaan jamaah terhadap BKM. Selain itu, dapat dilakukan penelitian komparatif mengenai faktor-faktor yang mempengaruhi partisipasi jamaah dalam proses syura, termasuk faktor demografis, tingkat pendidikan, dan motivasi religius. Penelitian lain dapat mengeksplorasi model integrasi nilai keadilan (al‑adl) dalam distribusi manfaat sosial BKM, dengan menguji keadilan prosedural dan distributif melalui survei penerima manfaat. Selanjutnya, studi kasus pada BKM yang berhasil menerapkan praktik manajemen organisasi Islam dapat diidentifikasi untuk menghasilkan pedoman best practice yang dapat direplikasi di wilayah lain. Semua penelitian tersebut diharapkan memberikan rekomendasi berbasis bukti yang konkrit untuk memperkuat tata kelola BKM secara holistik, selaras dengan prinsip-prinsip Islam serta kebutuhan komunitas lokal.

Read online
File size392.75 KB
Pages11
DMCAReport

Related /

ads-block-test