IJBLEIJBLE

International Journal of Business, Law, and EducationInternational Journal of Business, Law, and Education

Orang tua wajib mencatat kelahiran anaknya karena merupakan persyaratan hukum bagi warga negara untuk memiliki data kelahiran yang terdaftar. Berdasarkan peraturan yang berlaku, pencatatan dilakukan melalui prosedur khusus dan disimpan dalam dokumen yang disebut Akta Kelahiran, yang menandai permulaan pencatatan seseorang dalam mata hukum di Indonesia. Anak memerlukan status yang tercantum pada akta kelahiran, yang menunjukkan bahwa ia adalah anak sah dari orang tua yang namanya juga terdaftar pada akta tersebut. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis pelaksanaan kebijakan penerbitan akta kelahiran serta faktor-faktor penghambatnya. Metode yang dipakai bersifat normatif, mengacu pada regulasi hukum yang ada. Hasil penelitian menunjukkan banyak pasangan masih tidak memiliki buku nikah (nikah siri). Nikah siri tidak diakui secara hukum karena tidak tercatat pada KUA atau Kantor Catatan Sipil, sehingga berdampak pada status hukum anak yang dianggap di luar nikah dan tidak memiliki hubungan hukum dengan ayahnya.

Memiliki akta kelahiran merupakan pemenuhan kewajiban dan tanggung jawab orang tua terhadap anak serta merupakan hak sipil dasar yang harus dijamin.Implementasi kebijakan penerbitan akta kelahiran di Kantor Kabupaten didasarkan pada UU No.23 Tahun 2006 dan Peraturan Daerah No.11 Tahun 2008, yang mewajibkan pelaporan kelahiran dalam waktu maksimal enam puluh hari.bila terlambat (lebih dari satu tahun) memerlukan putusan pengadilan.23/2006, pemerintah kabupaten telah mengeluarkan kebijakan berupa dispensasi pendaftaran terlambat dan bebas biaya penerbitan akta kelahiran.

Penelitian selanjutnya dapat mengkaji bagaimana pernikahan tidak resmi (nikah siri) memengaruhi tingkat pendaftaran akta kelahiran dan status hukum anak di daerah pedesaan, dengan mengumpulkan data lapangan dan wawancara mendalam kepada pasangan dan pejabat terkait; selanjutnya, evaluasi efektivitas program penyuluhan masyarakat dalam meningkatkan kepemilikan akta kelahiran di kalangan keluarga berpendapatan rendah dapat dilakukan melalui studi eksperimental yang membandingkan wilayah yang menerima intervensi penyuluhan dengan wilayah kontrol; terakhir, analisis biaya-manfaat penghapusan persyaratan putusan pengadilan untuk pendaftaran kelahiran terlambat serta penerapan sistem pendaftaran digital dapat memberikan wawasan tentang potensi peningkatan efisiensi dan aksesibilitas layanan kependudukan.

Read online
File size257.39 KB
Pages8
DMCAReport

Related /

ads-block-test