JURNALALKHAIRATJURNALALKHAIRAT

FIKROTUNA: Jurnal Pendidikan dan Manajemen IslamFIKROTUNA: Jurnal Pendidikan dan Manajemen Islam

Penelitian ini mengkaji etika pendidik menurut Syekh Abdul Fattah Abu Ghuddah dalam buku Al-Muallim Wa Asalibuhu fi At-Talim serta relevansinya dengan kode etik guru di Indonesia. Tujuan utamanya adalah untuk mengeksplorasi kesesuaian etika yang dibahas oleh Abu Ghuddah dengan kode etik guru di Indonesia, serta adaptasi dan integrasi nilai-nilai religius yang diajarkan untuk memperkaya kode etik tersebut. Penelitian ini merupakan analisis konsep yang menggunakan data primer dari buku Ar-Rasul Al-Muallim Wa Asalibuhu fi At-Talim karya Abu Ghuddah dan terjemahannya oleh Abu Husamuddin, serta data sekunder dari berbagai literatur relevan. Pengumpulan data melalui empat tahap: persiapan, penyusunan bibliografi, manajemen waktu, dan pencatatan penelitian, dengan teknik kepustakaan yang meliputi pemahaman topik, pencarian informasi pendukung, pengorganisasian bahan bacaan, dan pencatatan penelitian mendalam. Analisis data dilakukan menggunakan metode analisis konten. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kode etik guru Indonesia menekankan kasih sayang, integritas, profesionalisme, dan keadilan yang sangat relevan dengan prinsip-prinsip Abu Ghuddah. Meskipun pendekatan Abu Ghuddah lebih religius, nilai-nilai tersebut dapat diadaptasi dan diintegrasikan ke dalam kode etik guru Indonesia yang lebih sekuler. Penelitian ini memperkaya kode etik pendidik di Indonesia dengan menggabungkan nilai-nilai tersebut. Adaptasi nilai-nilai ini dalam konteks multikultural dan pluralistik Indonesia dapat menciptakan lingkungan belajar yang lebih bermakna, inklusif, dan sejalan dengan prinsip-prinsip pendidikan inklusif, menghasilkan generasi yang cerdas secara intelektual serta memiliki moral dan etika yang kuat.

Penelitian ini menegaskan bahwa etika pendidik, sebagaimana dikaji oleh Syekh Abdul Fattah Abu Ghuddah, memiliki kesamaan signifikan dengan kode etik guru di Indonesia, khususnya dalam pendekatan moral dan etis terhadap proses pengajaran.Meskipun ada perbedaan pendekatan—Abu Ghuddah menekankan nilai-nilai religius dan spiritual, sementara kode etik Indonesia lebih universal—prinsip-prinsip seperti kasih sayang, integritas, profesionalisme, keadilan, dan teladan tetap sangat relevan dan membentuk inti etika pendidik yang efektif.Oleh karena itu, adaptasi dan integrasi nilai-nilai religius dalam konteks multikultural Indonesia sangat penting untuk menciptakan lingkungan belajar yang inklusif, membekali generasi muda dengan kecerdasan intelektual, moral, dan etika yang kuat.

Melihat pentingnya etika pendidik dalam membentuk karakter generasi muda, penelitian lanjutan dapat fokus pada beberapa aspek krusial. Pertama, akan sangat bermanfaat untuk mengkaji secara mendalam bagaimana nilai-nilai religius-spiritual yang mendalam dari pemikiran Syekh Abdul Fattah Abu Ghuddah dapat diimplementasikan secara praktis dalam konteks pengajaran di lingkungan sekolah umum yang beragam di Indonesia, di luar pelajaran agama. Penelitian ini dapat mengeksplorasi metode adaptasi yang efektif agar nilai-nilai seperti kasih sayang, keteladanan, dan keikhlasan dapat menyatu dalam setiap interaksi dan materi pembelajaran tanpa mengurangi keberagaman yang ada. Kedua, penting juga untuk melakukan studi komparatif terhadap kerangka etika pendidik dari berbagai tradisi pemikiran lain, baik lokal maupun global, yang menekankan pengembangan karakter dan pendidikan holistik. Ini bertujuan untuk mengidentifikasi elemen-elemen etis tambahan yang dapat memperkaya dan memperkuat kode etik guru Indonesia saat ini, sehingga menjadi lebih komprehensif dan responsif terhadap tantangan zaman. Terakhir, sebuah studi dampak jangka panjang diperlukan untuk mengevaluasi bagaimana lingkungan pendidikan yang secara sistematis menerapkan kode etik guru yang diperkaya dengan nilai-nilai adaptif—perpaduan antara etika universal dan nilai-nilai religius yang diintegrasikan—memengaruhi penalaran moral, perilaku etis, dan perkembangan karakter siswa secara keseluruhan. Hasil dari penelitian-penelitian ini diharapkan dapat memberikan panduan konkret bagi pembuat kebijakan dan praktisi pendidikan untuk terus menyempurnakan kode etik guru, menciptakan ekosistem pembelajaran yang tidak hanya melahirkan siswa cerdas, tetapi juga berintegritas dan memiliki moral luhur, selaras dengan cita-cita pendidikan nasional yang inklusif.

Read online
File size312.36 KB
Pages17
DMCAReport

Related /

ads-block-test