LPPPIPUBLISHINGLPPPIPUBLISHING

International Journal Of Education, Social Studies, And Management (IJESSM)International Journal Of Education, Social Studies, And Management (IJESSM)

Artikel ini bertujuan untuk menganalisis hubungan suami‑istri dalam rumah tangga Muslim terkait dukungan finansial, dengan menyoroti kesesuaian antara norma hukum Islam dan praktik ekonomi keluarga di Desa Wora, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat. Penelitian ini memusatkan perhatian pada bagaimana peran ekonomi istri dipraktikkan, dinegosiasikan, dan ditafsirkan dalam kehidupan rumah tangga, serta bagaimana peran tersebut ditempatkan dalam kerangka kewajiban nafkah menurut hukum Islam. Metode yang digunakan adalah kualitatif dengan pendekatan juridis‑empiris, mengumpulkan data melalui wawancara mendalam dengan pasangan suami‑istri, tokoh agama, dan pemimpin masyarakat, didukung oleh observasi serta studi literatur fiqh tentang konsep nafkah. Analisis data dilakukan secara deskriptif dan analitik dengan mengaitkan temuan lapangan dengan prinsip‑prinsip hukum Islam. Hasil penelitian menunjukkan beberapa temuan utama. Pertama, kewajiban nafkah masih dipahami normatif sebagai tanggung jawab suami sebagaimana dikonfirmasi dalam fiqh klasik. Kedua, dalam praktik sosio‑ekonomi, istri berkontribusi memenuhi kebutuhan keluarga melalui berbagai kegiatan produktif, baik di sektor domestik maupun publik. Ketiga, kontribusi ekonomi istri umumnya dipandang sebagai bentuk kerjasama dan solidaritas keluarga, bukan sebagai pengalihan kewajiban nafkah dari suami ke istri. Keempat, hubungan nafkah di Desa Wora memperlihatkan negosiasi peran yang fleksibel dan kontekstual, dipengaruhi oleh faktor ekonomi, budaya lokal, dan pemahaman agama masyarakat.

Penelitian ini menunjukkan bahwa hubungan suami‑istri di rumah tangga Muslim Desa Wora telah beralih dari pola normatif fiqh klasik menjadi praktik yang lebih adaptif dan kolaboratif, di mana istri sering menjadi pelaku utama atau pendukung signifikan dalam pemenuhan kebutuhan keuangan keluarga, dipengaruhi oleh keterbatasan ekonomi suami.Namun, studi ini bersifat kualitatif dengan cakupan terbatas pada satu desa, sehingga tidak dapat digeneralisasi ke komunitas Muslim lain, dan belum menggali secara mendalam dimensi psikologis serta relasi kekuasaan dalam rumah tangga.Oleh karena itu, penelitian lanjutan perlu memperluas ruang lingkup geografis, mengintegrasikan pendekatan interdisipliner seperti ekonomi keluarga dan kajian gender kritis, serta meneliti dinamika psikologis dan kekuasaan yang muncul dari beban ganda istri.

Penelitian lanjutan pertama dapat membandingkan dinamika nafkah antara rumah tangga Muslim di daerah pedesaan seperti Desa Wora dan di kawasan perkotaan, untuk mengetahui bagaimana perbedaan tingkat pendapatan, akses pendidikan, dan budaya memengaruhi peran ekonomi suami dan istri. Dengan membandingkan wilayah, peneliti dapat menguji apakah prinsip maqashid syariah diterapkan secara seragam atau disesuaikan dengan kebutuhan lokal. Penelitian kedua sebaiknya menggabungkan pendekatan kuantitatif dan kualitatif, dengan membangun model ekonomi keluarga yang menghitung kontribusi finansial istri serta melakukan wawancara mendalam, sehingga dapat mengidentifikasi faktor-faktor yang memperkuat atau melemahkan kontribusi tersebut. Model ekonomi keluarga yang diusulkan dapat memanfaatkan data survei pendapatan serta indikator partisipasi kerja istri, sehingga menghasilkan estimasi kontribusi ekonomi yang lebih akurat. Penelitian ketiga dapat fokus pada analisis hubungan kekuasaan dalam rumah tangga, dengan menggunakan perspektif feminis untuk mengeksplorasi bagaimana beban ganda istri memengaruhi keputusan-keputusan keluarga dan kesejahteraan psikologis masing-masing anggota. Analisis kekuasaan dapat melibatkan observasi interaksi harian serta analisis naratif untuk mengungkap mekanisme negosiasi peran. Semua studi ini diharapkan dapat memperkaya literatur tentang hubungan suami‑istri, serta memberi rekomendasi praktis bagi pembuat kebijakan dan tokoh agama.

  1. RECONSIDERING NAFAQAH OF FAMILY RESILIENCE DURING THE COVID-19 PANDEMIC IN ISLAMIC LEGAL PERSPECTIVE... jurnalmiqotojs.uinsu.ac.id/index.php/jurnalmiqot/article/view/808RECONSIDERING NAFAQAH OF FAMILY RESILIENCE DURING THE COVID 19 PANDEMIC IN ISLAMIC LEGAL PERSPECTIVE jurnalmiqotojs uinsu ac index php jurnalmiqot article view 808
  2. Walking Together: Dynamics of Muslim Wives Dual Role in Rural Areas Pursuing Career and Household Responsibilities... e-journal.iain-palangkaraya.ac.id/index.php/maslahah/article/view/7827Walking Together Dynamics of Muslim Wives Dual Role in Rural Areas Pursuing Career and Household Responsibilities e journal iain palangkaraya ac index php maslahah article view 7827
  3. WORKING WIFE'S NAFKAH FAMILY LAW PERSPECTIVE INDONESIAN ISLAM | Nelli | EKSEKUSI. working wife nafkah... doi.org/10.24014/je.v5i2.25924WORKING WIFES NAFKAH FAMILY LAW PERSPECTIVE INDONESIAN ISLAM Nelli EKSEKUSI working wife nafkah doi 10 24014 je v5i2 25924
Read online
File size406.53 KB
Pages16
DMCAReport

Related /

ads-block-test