LPPPIPUBLISHINGLPPPIPUBLISHING

International Journal Of Education, Social Studies, And Management (IJESSM)International Journal Of Education, Social Studies, And Management (IJESSM)

Realisasi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) menghadapi tantangan signifikan dengan tunggakan mencapai 59,27% hingga 75% di berbagai daerah, yang mengindikasikan masalah struktural dalam kepatuhan wajib pajak. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi dan menganalisis faktor-faktor yang memengaruhi kepatuhan wajib pajak PBB-P2 serta menganalisis konsistensi temuan empiris di berbagai konteks. Metode penelitian kepustakaan digunakan dengan menganalisis sepuluh jurnal dari tahun 2020-2025 melalui teknik analisis konten deskriptif-kualitatif. Hasil penelitian mengidentifikasi tiga lapisan hierarkis: faktor inti dengan konsistensi tinggi (kesadaran pajak, pengetahuan pajak, pendapatan), faktor institusional dengan konsistensi sedang (kualitas layanan), dan faktor kontekstual dengan inkonsistensi tinggi (sanksi pajak, sosialisasi). Kontribusi determinan variabel berkisar antara 22,5%-63,7%. Penelitian ini menyimpulkan perlunya memprioritaskan penguatan kesadaran dan literasi pajak, implementasi administrasi yang berorientasi kepuasan wajib pajak, pendekatan bernuansa dalam sanksi wajib pajak, serta eksplorasi faktor-faktor baru seperti digitalisasi dan kepercayaan institusional untuk mengembangkan model prediksi kepatuhan yang komprehensif.

Analisis komprehensif terhadap sepuluh studi menunjukkan bahwa faktor kepatuhan PBB-P2 terbagi dalam tiga lapisan.faktor inti yang sangat konsisten (kesadaran, pengetahuan, pendapatan), faktor institusional yang cukup konsisten (kualitas layanan), dan faktor kontekstual yang sangat inkonsisten (sanksi, sosialisasi).Mengingat variasi efektivitas sanksi dan sosialisasi serta cakupan varian yang dijelaskan masih berkisar 22,5%-63,7%, pemerintah daerah perlu memprioritaskan penguatan kesadaran dan literasi pajak, reformasi administrasi yang adaptif, dan pendekatan sanksi yang bernuansa.Penelitian lanjutan sangat dianjurkan untuk mengeksplorasi faktor-faktor baru seperti digitalisasi, sistem pembayaran elektronik, kepercayaan institusional, serta variabel sosio-kultural dan moderasi seperti kualitas tata kelola dalam konteks kepatuhan pajak daerah.

Berdasarkan hasil analisis yang menunjukkan inkonsistensi pada faktor sanksi dan sosialisasi pajak, serta adanya ruang besar untuk menjelaskan varian kepatuhan, disarankan beberapa arah penelitian lanjutan yang dapat memperkaya pemahaman kita. Pertama, penelitian dapat mengeksplorasi lebih dalam bagaimana strategi komunikasi pajak yang bersifat personalisasi dan adaptif terhadap konteks sosio-kultural, termasuk pemanfaatan media digital dan data analitik, dapat secara signifikan meningkatkan efektivitas sosialisasi dan penerimaan sanksi oleh wajib pajak. Penting untuk mengidentifikasi model pesan yang paling efektif untuk berbagai segmen wajib pajak PBB-P2. Kedua, mengingat potensi digitalisasi dalam administrasi pajak dan pembayaran, studi selanjutnya perlu menganalisis secara empiris dampak adopsi dan kemudahan penggunaan sistem pembayaran PBB-P2 berbasis elektronik, seperti aplikasi mobile atau platform online, terhadap tingkat kepatuhan wajib pajak. Ini termasuk menyelidiki bagaimana literasi digital dan aksesibilitas teknologi mempengaruhi keputusan wajib pajak untuk patuh, serta mengidentifikasi hambatan dan peluang dalam implementasi sistem tersebut. Ketiga, untuk melengkapi pemahaman tentang faktor eksternal, disarankan untuk menelaah peran kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah, transparansi alokasi pendapatan pajak, dan persepsi keadilan sistem pajak sebagai variabel moderasi atau mediasi dalam hubungan antara faktor internal wajib pajak (seperti pengetahuan dan kesadaran) dan kepatuhan PBB-P2. Studi ini dapat menggunakan pendekatan campuran untuk menangkap baik perspektif kuantitatif maupun kualitatif, memberikan gambaran komprehensif tentang bagaimana tata kelola pemerintahan yang baik dapat memperkuat kepatuhan pajak sukarela.

  1. One moment, please.... one moment please wait request verified doi.org/10.54259/akua.v4i2.4259One moment please one moment please wait request verified doi 10 54259 akua v4i2 4259
Read online
File size254.74 KB
Pages11
DMCAReport

Related /

ads-block-test