MPUKUTURANMPUKUTURAN

Purwadita : Jurnal Agama dan BudayaPurwadita : Jurnal Agama dan Budaya

Tradisi Menek Medesa dianggap sebagai adat istiadat sakral oleh masyarakat Desa Lemukih, yang wajib diikuti setelah pernikahan dilaksanakan. Tradisi ini sudah ada sejak sekitar abad ke-14 Masehi, sebelum pengaruh budaya Hindu-Jawa dari Kerajaan Majapahit datang. Diyakini oleh masyarakat Desa Lemukih memiliki makna yang dalam. Berdasarkan latar belakang tersebut, maka dirumuskan masalah sebagai berikut: 1) Bagaimana wujud tradisi Menek Medesa di Desa Lemukih, Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng? 2) Apa fungsi tradisi Menek Medesa di Desa Lemukih, Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng? 3) Apa makna tradisi Menek Medesa di Desa Lemukih, Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng? Teori yang digunakan untuk menganalisis permasalahan tersebut adalah: 1) Teori agama. 2) Teori fungsionalisme struktural. 3) Teori interaksionisme simbolik. Metode pengumpulan data yang digunakan adalah observasi, wawancara, studi pustaka, dan dokumentasi. Data terkumpul kemudian dianalisis untuk ditarik kesimpulan. Hasil penelitian yang menunjukkan sebagai berikut: 1) Asal usul tradisi Menek Medesa didasarkan pada kenyataan bahwa Desa Lemukih tidak mengenal sistem kasta. Siapa pun yang ingin tinggal atau menjadi bagian dari Desa Lemukih harus menerima prinsip ini. Tradisi tersebut telah dipraktikkan secara terus-menerus dari zaman dahulu hingga saat ini. 2) Wujud tradisi Menek Medesa meliputi: tempat dan penyelenggara tradisi, tradisi itu sendiri, proses pelaksanaannya, serta sarana dan prasarana pendukung tradisi. 3) Fungsi tradisi Menek Medesa meliputi: penguatan iman dan bakti, penyucian, fungsi sosial, dan sebagai sarana penolak bala. 4) Makna yang terkandung dalam tradisi ini meliputi: makna etis, makna kerukunan (sesuai dengan konsep Hindu Tri Hita Karana), dan makna simbolis yang diungkapkan melalui unsur-unsur yang digunakan dalam upacara.

Tradisi Menek Medesa di Desa Lemukih memiliki bentuk yang mencakup tempat pelaksanaan, tahapan mulai awal, inti, dan akhir serta sarana dan prasarana yang dipakai.Fungsi tradisi tersebut meliputi penguatan sradha dan bhakti, penyucian diri, harmoni sosial, serta penolak bala.Makna yang terkandung mencakup pelestarian budaya lokal, nilai etika, keharmonisan menurut Tri Hita Karana, dan simbolik melalui elemen ritual.

Penelitian selanjutnya dapat menyelidiki bagaimana praktik Menek Medesa memengaruhi proses transmisi nilai budaya antar generasi di desa Lemukih, khususnya dalam membentuk identitas dan perilaku sosial generasi muda. Dengan menggunakan pendekatan etnografi longitudinal, peneliti dapat mengamati perubahan persepsi dan partisipasi anak-anak serta remaja yang terlibat dalam upacara selama beberapa siklus tahunan. Selanjutnya, penting untuk mengevaluasi dampak modernisasi, seperti peningkatan pariwisata dan penggunaan media digital, terhadap keberlanjutan dan autentisitas ritual Menek Medesa. Penelitian kualitatif yang menggabungkan wawancara dengan tokoh adat, pemuda, dan pelaku pariwisata dapat mengungkap adaptasi yang terjadi serta potensi konflik nilai. Selain itu, studi dapat mengembangkan model partisipatif berbasis komunitas yang melibatkan warga dalam perencanaan dan pelestarian tradisi, sekaligus mengintegrasikan prinsip pelestarian lingkungan. Pendekatan aksi‑riset ini dapat menguji bagaimana intervensi edukasi dan pelibatan perempuan dapat memperkuat fungsi sosial serta mengurangi risiko kehilangan elemen simbolik. Ketiga arah penelitian tersebut diharapkan memberikan gambaran komprehensif tentang dinamika budaya, faktor eksternal, dan strategi pelestarian yang relevan bagi masyarakat Lemukih.

Read online
File size351.24 KB
Pages13
DMCAReport

Related /

ads-block-test