UNKRISWINAUNKRISWINA

Jurnal Kemahiran Hukum Unkriswina SumbaJurnal Kemahiran Hukum Unkriswina Sumba

Praktik perbudakan terjadi transaksi memperjualbelikan manusia yang sekarang dikenal dengan istilah perdagangan manusia. Perdagangan manusia atau human trafficking merupakan salah satu permasalahan rumit yang mendapatkan perhatian serius dari pemerintah Indonesia bahkan masyarakat internasional. Dalam UU No. 21 tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang, pelaku tindak pidana perdagangan orang akan dikenai hukuman dan denda yang cukup berat, sehingga harusnya memberikan efek jera. Dalam pasar perdagangan manusia, para korban dianggap sebagai komoditas oleh para pelaku. Tujuan pada penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis penerapan hukum pidana terhadap pelaku kasus human traficking di Sumba Timur, serta untuk mengetahui dan menganalisis upaya yang dilakukan pemerintah daerah dalam menuntaskan kasus human traficking di Sumba Timur. Penelitian ini merupakan penelitian normatif-empiris. Teknik analisis data yang digunakan pada penelitian ini adalah dianalisis secara deskriptif.

Penerapan hukum bagi pelaku perdagangan manusia di kabupaten Sumba timur adalah pemerintah akan memproses pelanggaran hukum sesuai aturan yang berlaku apabila adanya aduan dari korban dan/atau keluarga korban dengan bukti.Upaya yang dilakukan pemerintah dalam menuntaskan kasus human traficking di Sumba Timur adalah.

Penelitian lanjutan dapat fokus pada efektivitas kerja satgas dalam penanganan kasus perdagangan manusia di wilayah perdesaan Sumba Timur yang sulit dijangkau. Studi di bidang ini perlu memperhatikan peran lembaga desa dan tokoh masyarakat dalam memperkuat sistem pelaporan korban. Selain itu, perlu diteliti bagaimana pendidikan formal dapat mengintegrasikan materi pencegahan human trafficking untuk mengurangi angka korban di kalangan generasi muda. Studi internasional juga dapat mengkaji kerja sama antar negara dalam menindak perusahaan penyalur tenaga kerja ilegal yang bekerja di wilayah batas kepulauan Indonesia.

  1. PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEAMANAN DATA KONSUMEN FINANCIAL TECHNOLOGY DI INDONESIA: Indonesia | Refleksi... ejournal.uksw.edu/refleksihukum/article/view/2413PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEAMANAN DATA KONSUMEN FINANCIAL TECHNOLOGY DI INDONESIA Indonesia Refleksi ejournal uksw edu refleksihukum article view 2413
  2. THE PROBLEMS OF HUMAN TRAFFICKING AS TRANSNATIONAL CRIMES IN THE PERSPECTIVE OF IMMIGRATION AND INTERNATIONAL... journal.poltekim.ac.id/jlbp/article/view/289THE PROBLEMS OF HUMAN TRAFFICKING AS TRANSNATIONAL CRIMES IN THE PERSPECTIVE OF IMMIGRATION AND INTERNATIONAL journal poltekim ac jlbp article view 289
Read online
File size418.98 KB
Pages11
DMCAReport

Related /

ads-block-test