UINSAIZUUINSAIZU

Al-Manahij: Jurnal Kajian Hukum IslamAl-Manahij: Jurnal Kajian Hukum Islam

Interaksi antara hukum Islam dan kearifan lokal di kalangan komunitas Muslim Banjar di Kalimantan Selatan mencerminkan dinamika signifikan hukum Islam yang hidup dalam kerangka pluralisme hukum di Indonesia. Praktik muamalah yang berkembang di komunitas ini tidak terbatas pada penerapan fiqh normatif saja, tetapi dihidupkan melalui ekspresi budaya dan tradisi lisan, seperti barelaan, tukar jual, jual lah seadanya, dan bawa ja dulu, yang memainkan peran ganda sebagai ṣīghat al-aqd dan sebagai perangkat sosial untuk menegakkan prinsip-prinsip kesukarelaan, keterbukaan, kejujuran, dan keadilan. Penelitian ini bertujuan untuk melacak bentuk, makna, dan mekanisme integrasi prinsip-prinsip fiqh muāmalah ke dalam tatanan adat, serta untuk menilai kontribusinya terhadap wacana tentang hukum yang hidup dan maqāṣid al-sharīah. Pendekatan kualitatif dalam kerangka fenomenologi digunakan. Data penelitian dikumpulkan melalui observasi partisipatif di pasar tradisional, wawancara dengan ulama setempat, tokoh adat, dan pedagang. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ulama setempat berperan strategis sebagai mediator yang menafsirkan dan mengadaptasi praktik adat agar selaras dengan prinsip-prinsip Syariah. Proses ini melahirkan sistem hukum yang hidup, berakar kuat pada legitimasi sosial, dan memiliki otoritas moral yang diakui masyarakat.

Hasil penelitian menunjukkan bahwa praktik muamalah komunitas Banjar merupakan manifestasi hukum Islam yang hidup yang terintegrasi secara organik dengan tradisi lokal melalui proses vernakularisasi fiqh.Kata-kata seperti barelaan, tukar jual, jual seadanya, dan bawa ja dulu tidak hanya merupakan alat komunikasi dalam transaksi tetapi juga menjadi mekanisme sosial yang menginternalisasi nilai-nilai Syariah, termasuk kejujuran, kemauan, keadilan, dan keterbukaan.Penelitian ini juga memperkaya wacana pluralisme hukum dengan model interaksi timbal balik antara hukum Islam, hukum adat, dan otoritas negara.

Penelitian lanjutan perlu mengeksplorasi peran gender dalam implementasi hukum Islam yang hidup, terutama dalam praktik perempuan dalam perdagangan adat. Studi tambahan dapat membandingkan integrasi fiqh dengan budaya lokal di komunitas Muslim lain di Indonesia, seperti Aceh atau Sasak, untuk memahami pola umum dan perbedaan konteksual. Selain itu, penelitian tentang dampak digitalisasi terhadap keberlanjutan praktik hukum tradisional perlu dikaji, karena perubahan teknologi dapat mengubah cara komunitas melestarikan nilai-nilai adat dan Syariah.

  1. Fiqh Mu’āmalah Content in Friday Sermon: Dialectics of the Mosque as a Ritual Space and the Market... journal.walisongo.ac.id/index.php/ahkam/article/view/7383Fiqh MuAoAmalah Content in Friday Sermon Dialectics of the Mosque as a Ritual Space and the Market journal walisongo ac index php ahkam article view 7383
  2. KODIFIKASI HUKUM ISLAM SEBAGAI IUS CONSTITUENDUM TERHADAP LIVING LAW YANG HIDUP DI DALAM MASYARAKAT |... jurnal.utu.ac.id/jcivile/article/view/1439KODIFIKASI HUKUM ISLAM SEBAGAI IUS CONSTITUENDUM TERHADAP LIVING LAW YANG HIDUP DI DALAM MASYARAKAT jurnal utu ac jcivile article view 1439
  3. Living Ihya and Harmonizing the Spiritual Essence: Sheikh Washil's Fiqh-Sufistic as the Bedrock... doi.org/10.23971/el-mashlahah.v14i2.8551Living Ihya and Harmonizing the Spiritual Essence Sheikh Washils Fiqh Sufistic as the Bedrock doi 10 23971 el mashlahah v14i2 8551
  4. Integrating Islamic Law and Customary Law: Codification and Religious Identity in the Malay Buyan Community... doi.org/10.24260/jil.v6i1.3410Integrating Islamic Law and Customary Law Codification and Religious Identity in the Malay Buyan Community doi 10 24260 jil v6i1 3410
Read online
File size535.47 KB
Pages24
DMCAReport

Related /

ads-block-test