STITMUBASTITMUBA

Jurnal Ilmiah dan PenelitianJurnal Ilmiah dan Penelitian

Model pembelajaran berbasis inkuiri (IBL) adalah serangkaian kegiatan pembelajaran yang menekankan proses berpikir kritis dan analitis untuk menemukan jawaban atas suatu masalah. Oleh karena itu, model IBL perlu diterapkan dalam mata pelajaran Fiqh, khususnya mengingat siswa MA Miftahul Ulum Al-Islamy Kedungdung Bangkalan yang terbiasa dengan lingkungan yang rawan kenakalan remaja. Dengan penerapan model ini, siswa dilatih untuk aktif dan berpikir kritis. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan Model Pembelajaran Berbasis Inkuiri. Jenis penelitian ini adalah deskriptif kualitatif dengan lokasi penelitian di Pondok Pesantren Miftahul Ulum Al-Islamy Kedungdung Bangkalan. Teknik pengumpulan data meliputi observasi, wawancara, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi Model Pembelajaran Berbasis Inkuiri (IBL) pada Mata Pelajaran Fiqh Kelas X MA Miftahul Ulum Al-Islamy Kedungdung Bangkalan melibatkan tahapan kegiatan awal, kegiatan inti sesuai tahapan IBL (pembentukan kelompok, materi kurikulum, tahap asumsi, tahap pertanyaan, tahap penelitian, dan presentasi), serta kegiatan penutup. Respons siswa setelah penerapan model ini adalah mereka merasa lebih bebas dalam mengemukakan pendapat.

Penelitian ini menyimpulkan bahwa persiapan penerapan Model Inquiry Based Learning (IBL) pada mata pelajaran Fiqh di MA Miftahul Ulum Al-Islamy tahun ajaran 2023/2024 melibatkan penyusunan program pembelajaran, identifikasi topik, sumber belajar, sarana, prasarana, serta integrasi sintaks IBL.Pelaksanaannya dilakukan sesuai sintaks IBL, membuat siswa aktif dan antusias, dengan penilaian formatif menunjukkan peningkatan minat belajar siswa.Faktor pendukung adalah latar belakang siswi sebagai santri yang memiliki pengetahuan awal relevan, sementara faktor penghambat utama adalah keterbatasan alokasi waktu belajar fiqh akibat padatnya kegiatan pesantren.

Untuk mengembangkan hasil penelitian ini, ada beberapa arah penelitian lanjutan yang menarik. Pertama, akan sangat bermanfaat untuk meneliti secara lebih mendalam mengenai dampak spesifik Model Inquiry Based Learning (IBL) terhadap kemampuan berpikir kritis dan pemecahan masalah siswa dalam mata pelajaran Fiqh, bukan hanya sebatas minat belajar. Apakah penerapan IBL ini secara konsisten mampu meningkatkan keterampilan kognitif tingkat tinggi siswa dalam menganalisis kasus-kasus fiqh yang kompleks, dan bagaimana dampak ini dapat diukur secara kuantitatif? Kedua, mengingat adanya keterbatasan waktu belajar fiqh akibat padatnya kegiatan pesantren, penelitian selanjutnya dapat berfokus pada pengembangan dan evaluasi strategi implementasi IBL yang inovatif dan efisien waktu. Misalnya, bagaimana IBL dapat diintegrasikan dengan kegiatan pesantren lainnya atau dimodifikasi menggunakan pendekatan blended learning untuk memaksimalkan waktu belajar yang ada? Terakhir, dengan mempertimbangkan latar belakang siswa sebagai santri yang sudah memiliki fondasi pengetahuan agama, penelitian dapat mengeksplorasi bagaimana pengalaman dan pengetahuan awal mereka ini dapat dioptimalkan lebih lanjut dalam siklus pembelajaran IBL. Bagaimana IBL dapat dirancang untuk tidak hanya memperkenalkan konsep baru tetapi juga memperdalam pemahaman mereka tentang fiqh melalui koneksi yang lebih kuat dengan pengalaman hidup dan ajaran pesantren yang sudah mereka miliki?.

Read online
File size792.85 KB
Pages9
DMCAReport

Related /

ads-block-test