MASOEMUNIVERSITYMASOEMUNIVERSITY

Jurnal AbdiMU (Pengabdian kepada Masyarakat)Jurnal AbdiMU (Pengabdian kepada Masyarakat)

Desa Cilame, Kecamatan Kutawaringin, Soreang, merupakan wilayah dengan potensi besar dalam produksi pangan lokal, terutama bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Namun, banyak pengusaha di desa ini belum memahami pentingnya sertifikasi pangan halal sebagai alat untuk meningkatkan kepercayaan konsumen. Tanpa sertifikasi halal, produk mereka cenderung kurang dipercaya oleh masyarakat, terutama di era modern yang semakin sadar akan kualitas dan keamanan pangan. Selain itu, ketidakmampuan mengakses pasar lebih luas menjadi tantangan utama bagi produsen lokal. Oleh karena itu, sosialisasi sertifikasi pangan halal menjadi sangat urgensi untuk membantu pelaku UMKM meningkatkan daya saing produk mereka serta menjaga kepercayaan konsumen. Metode yang digunakan dalam kegiatan pendampingan dan ini adalah pendekatan Community-Based Participatory Research (CBPR). Pendekatan ini dipilih untuk memastikan adanya keterlibatan aktif dari pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) pangan lokal di Desa Cilame. Hasil kegiatan menunjukkan bahwa sosialisasi sertifikat halal di Desa Cilame sukses meningkatkan komitmen UMKM untuk sertifikasi halal, dengan kenaikan pengetahuan hingga 47% dan 80% UMKM siap mendaftar. Keberhasilan berkelanjutan memerlukan intervensi teknis lanjutan, yaitu desk clinic NIB/SIHALAL dan edukasi GMP halal praktis. Kegiatan ini membangun fondasi kuat bagi desa yang kompetitif melalui jaminan dan sertifikasi produk halal.

Kegiatan pendampingan dan sosialisasi mengenai Sertifikasi Halal di Desa Cilame berhasil mentransformasi kesadaran UMKM menjadi komitmen aksi nyata.Peningkatan pengetahuan yang signifikan, terutama pada pemahaman skema SEHATI, menegaskan bahwa aksesibilitas informasi mengenai program fasilitasi gratis pemerintah adalah kunci utama.Keberhasilan berkelanjutan di masa depan sangat bergantung pada penyediaan pelayanan desk clinic untuk membantu pengurusan NIB dan pendaftaran online SIHALAL, serta penguatan kapasitas melalui edukasi GMP halal praktis.

Berdasarkan hasil penelitian ini, beberapa saran penelitian lanjutan dapat dipertimbangkan. Pertama, perlu dilakukan studi mendalam mengenai efektivitas model pendampingan intensif berbasis desk clinic dalam mengatasi kendala digital dan legalitas bagi UMKM di wilayah pedesaan. Penelitian ini dapat mengidentifikasi format pendampingan yang paling sesuai dengan kebutuhan UMKM, termasuk frekuensi, materi pelatihan, dan metode penyampaian. Kedua, penting untuk mengeksplorasi potensi pengembangan sistem jaminan halal (SJH) yang sederhana dan terjangkau bagi UMKM skala mikro, dengan mempertimbangkan ketersediaan sumber daya dan kapasitas lokal. Penelitian ini dapat menguji coba berbagai model SJH yang disesuaikan dengan karakteristik produk dan proses produksi UMKM. Ketiga, penelitian lebih lanjut dapat dilakukan untuk mengukur dampak sosialisasi sertifikasi halal terhadap peningkatan penjualan, pangsa pasar, dan pendapatan UMKM di Desa Cilame. Studi ini dapat menggunakan metode kuantitatif dan kualitatif untuk menganalisis perubahan ekonomi yang terjadi setelah implementasi program sertifikasi halal, serta mengidentifikasi faktor-faktor yang mempengaruhi keberhasilan program tersebut. Dengan demikian, penelitian-penelitian lanjutan ini diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan dalam upaya pemberdayaan UMKM dan pengembangan ekonomi berbasis syariah di wilayah pedesaan.

Read online
File size325.11 KB
Pages10
DMCAReport

Related /

ads-block-test