IAIN SALATIGAIAIN SALATIGA

Ijtihad : Jurnal Wacana Hukum Islam dan KemanusiaanIjtihad : Jurnal Wacana Hukum Islam dan Kemanusiaan

Tulisan ini akan menguraikan mengenai sejarah ekonomi Islam modern dan keterkaitannya dengan politik dalam upaya merumuskan berbagai hukum ekonomi Islam. Penelitian kualitatif ini merupakan studi exploratory‑analysis. Pendekatan ini dimaksudkan untuk menganalisis posisi ekonomi Islam dalam tata hukum Indonesia sehingga akan dapat diperoleh gambaran bagaimana bentuk implementasi ekonomi Islam di Indonesia. Penelitian kepustakaan ini menemukan urgensi untuk menemukan kerangka pengembangan produk hukum ekonomi Islam pada dua periode yang ada yaitu Orde Baru dan Era Reformasi.

Perkembangan ekonomi Islam di Indonesia tidak terbatas pada sektor keuangan, melainkan juga melibatkan instrumen lain yang memerlukan dukungan yuridis kuat berupa undang‑undang yang akomodatif dan aspiratif.Penelitian menunjukkan bahwa dominasi perbankan Islam tidak boleh mengabaikan instrumen ekonomi Islam lainnya, sehingga perlu pendekatan komprehensif yang menggabungkan aspek politik dan hukum.Dengan demikian, transformasi konsep ekonomi Islam menjadi aplikasi praktis melibatkan penyusunan regulasi dan penyesuaian terhadap kondisi nasional.

Penelitian berikutnya dapat mengkaji secara empiris dampak implementasi UU Perbankan Syariah terhadap akses keuangan mikro Muslim, dengan menggunakan pendekatan survei dan analisa statistik pada data transaksi bank syariah di wilayah Aceh. Penelitian komparatif juga sebaiknya dilakukan, membandingkan mekanisme kebijakan ekonomi Islam di Indonesia dengan negara-negara ASEAN lain yang memiliki landasan hukum Islam yang berbeda, guna menilai efektivitas regulasi dan perbandingan hasil. Selain itu, studi longitudinal dapat dilaksanakan untuk menelusuri perubahan persepsi dan praktik ekonomi Islam di kalangan pelaku usaha setelah penerapan regulasi baru, sehingga menghasilkan rekomendasi kebijakan adaptif. Semua studi tersebut penting untuk menilai sejauh mana teori politik hukum yang dibahas dapat dioperasionalkan dalam praktik kebijakan publik, sekaligus memperkaya tinjauan interdisipliner tentang hubungan antara hukum, politik dan ekonomi Islam di Indonesia.

  1. #ekonomi islam#ekonomi islam
File size333.15 KB
Pages17
DMCAReportReport

ads-block-test