IAIN SALATIGAIAIN SALATIGA
Ijtihad : Jurnal Wacana Hukum Islam dan KemanusiaanIjtihad : Jurnal Wacana Hukum Islam dan KemanusiaanTulisan ini akan menguraikan mengenai sejarah ekonomi Islam modern dan keterkaitannya dengan politik dalam upaya merumuskan berbagai hukum ekonomi Islam. Penelitian kualitatif ini merupakan studi exploratory‑analysis. Pendekatan ini dimaksudkan untuk menganalisis posisi ekonomi Islam dalam tata hukum Indonesia sehingga akan dapat diperoleh gambaran bagaimana bentuk implementasi ekonomi Islam di Indonesia. Penelitian kepustakaan ini menemukan urgensi untuk menemukan kerangka pengembangan produk hukum ekonomi Islam pada dua periode yang ada yaitu Orde Baru dan Era Reformasi.
Perkembangan ekonomi Islam di Indonesia tidak terbatas pada sektor keuangan, melainkan juga melibatkan instrumen lain yang memerlukan dukungan yuridis kuat berupa undang‑undang yang akomodatif dan aspiratif.Penelitian menunjukkan bahwa dominasi perbankan Islam tidak boleh mengabaikan instrumen ekonomi Islam lainnya, sehingga perlu pendekatan komprehensif yang menggabungkan aspek politik dan hukum.Dengan demikian, transformasi konsep ekonomi Islam menjadi aplikasi praktis melibatkan penyusunan regulasi dan penyesuaian terhadap kondisi nasional.
Penelitian berikutnya dapat mengkaji secara empiris dampak implementasi UU Perbankan Syariah terhadap akses keuangan mikro Muslim, dengan menggunakan pendekatan survei dan analisa statistik pada data transaksi bank syariah di wilayah Aceh. Penelitian komparatif juga sebaiknya dilakukan, membandingkan mekanisme kebijakan ekonomi Islam di Indonesia dengan negara-negara ASEAN lain yang memiliki landasan hukum Islam yang berbeda, guna menilai efektivitas regulasi dan perbandingan hasil. Selain itu, studi longitudinal dapat dilaksanakan untuk menelusuri perubahan persepsi dan praktik ekonomi Islam di kalangan pelaku usaha setelah penerapan regulasi baru, sehingga menghasilkan rekomendasi kebijakan adaptif. Semua studi tersebut penting untuk menilai sejauh mana teori politik hukum yang dibahas dapat dioperasionalkan dalam praktik kebijakan publik, sekaligus memperkaya tinjauan interdisipliner tentang hubungan antara hukum, politik dan ekonomi Islam di Indonesia.
| File size | 333.15 KB |
| Pages | 17 |
| DMCA | ReportReport |
Related /
IAIN SALATIGAIAIN SALATIGA Metode yang digunakan adalah penelitian kualitatif-fenomenologis, dengan pendekatan sejarah (historical approach). Hasil kajian menunjukkan bahwa memuatMetode yang digunakan adalah penelitian kualitatif-fenomenologis, dengan pendekatan sejarah (historical approach). Hasil kajian menunjukkan bahwa memuat
IAIN SALATIGAIAIN SALATIGA Dengan menggunakan paradigma holistik yang menggabungkan nilai Islam dan teori konvensional, penelitian ini menemukan dua kesimpulan: pertama, masalahDengan menggunakan paradigma holistik yang menggabungkan nilai Islam dan teori konvensional, penelitian ini menemukan dua kesimpulan: pertama, masalah
IAIN SALATIGAIAIN SALATIGA Dengan adanya paradigma inklusif, norma-norma hukum fikih/agama Islam yang dibangun dan diterapkan di Indonesia akan lebih toleran atas segala macam perbedaanDengan adanya paradigma inklusif, norma-norma hukum fikih/agama Islam yang dibangun dan diterapkan di Indonesia akan lebih toleran atas segala macam perbedaan
IAIN SALATIGAIAIN SALATIGA Artikel ini membahas penerapan teori maslahah al‑Tufi dalam proses modernisasi dan perubahan sosial Islam di Indonesia. Penulis memaparkan landasan konseptualArtikel ini membahas penerapan teori maslahah al‑Tufi dalam proses modernisasi dan perubahan sosial Islam di Indonesia. Penulis memaparkan landasan konseptual
Useful /
MARANATHAMARANATHA Tujuan penelitian untuk mengetahui bagaimana karakteristik pasien kanker payudara di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru dan mengetahui distribusi dan frekuensiTujuan penelitian untuk mengetahui bagaimana karakteristik pasien kanker payudara di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru dan mengetahui distribusi dan frekuensi
USAHIDUSAHID Rehabilitasi elang tidak semudah yang kita bayangkan, karena dalam proses rehabilitasi tidak semua elang tersebut dapat dilepas liarkan kembali. SudahRehabilitasi elang tidak semudah yang kita bayangkan, karena dalam proses rehabilitasi tidak semua elang tersebut dapat dilepas liarkan kembali. Sudah
IAIN SALATIGAIAIN SALATIGA Penelitian ini bertujuan untuk menelaah kembali pendekatan terhadap hadis dalam konteks perkembangan pemikiran Islam modern dan memberikan perspektif kritisPenelitian ini bertujuan untuk menelaah kembali pendekatan terhadap hadis dalam konteks perkembangan pemikiran Islam modern dan memberikan perspektif kritis
IAIN SALATIGAIAIN SALATIGA Pengaturan tentang kepatuhan kepada hukum Islam telah dielaborasi sejak awal, dimulai pada periode UUP melalui PP BBH, pada periode UUP Baru melalui SKPengaturan tentang kepatuhan kepada hukum Islam telah dielaborasi sejak awal, dimulai pada periode UUP melalui PP BBH, pada periode UUP Baru melalui SK