IAIN SALATIGAIAIN SALATIGA

Ijtihad : Jurnal Wacana Hukum Islam dan KemanusiaanIjtihad : Jurnal Wacana Hukum Islam dan Kemanusiaan

Penelitian ini mengkaji pergumulan seputar keabsahan hadis sebagai sumber hukum Islam, khususnya menyoroti perdebatan antara Musthafa al-Sibai dan Ahmad Amin, serta kritik Ignaz Goldziher dan Josep Schacht terhadap hadis. Kajian ini juga mengulas pemikiran Jamal al-Banna mengenai hadis, yang mengidentifikasi kekeliruan-kekeliruan dalam kelompok tertentu yang mengokohkan diri dalam pengumpulan hadis dan menisbatkannya kepada Rasulullah Saw. Penelitian ini bertujuan untuk menelaah kembali pendekatan terhadap hadis dalam konteks perkembangan pemikiran Islam modern dan memberikan perspektif kritis terhadap otoritas pemaknaan hadis dalam membentuk masyarakat Islam.

Penelitian ini menyimpulkan bahwa perdebatan seputar keabsahan hadis terus berlanjut dan memengaruhi perkembangan pemikiran Islam.Pemikiran Jamal al-Banna menyoroti kekeliruan dalam interpretasi dan penerapan hadis oleh kelompok tertentu, serta pentingnya meninjau kembali pendekatan terhadap hadis dalam konteks modernisasi.Dengan demikian, penting untuk melakukan kajian mendalam dan kritis terhadap hadis untuk menghindari pemahaman yang salah dan merusak, serta untuk membangun masyarakat Islam yang berkemajuan.Pengembangan pemahaman hadis perlu dilakukan dengan mempertimbangkan konteks historis, sosial, dan budaya, serta dengan menghindari pemaksaan interpretasi yang kaku.

Berdasarkan paper ini, terdapat beberapa saran penelitian lanjutan yang menarik. Pertama, penelitian bisa difokuskan pada bagaimana dampak kritik orientalis terhadap hadis memengaruhi perkembangan studi hadis di kalangan cendekiawan muslim kontemporer. Pertanyaan penelitiannya adalah, bagaimana cendekiawan muslim merespons dan mengintegrasikan kritik orientalis terhadap hadis dalam metodologi studi mereka? Kedua, perlu dilakukan penelitian komparatif antara pendekatan interpretasi hadis oleh Jamal al-Banna dengan tokoh-tokoh pemikir Islam lainnya yang memiliki pandangan kritis terhadap hadis. Studi ini dapat menjawab, apa persamaan dan perbedaan mendasar dalam pendekatan interpretasi hadis antara Jamal al-Banna dan tokoh-tokoh pemikir Islam lainnya? Ketiga, penelitian kualitatif mendalam dapat dilakukan untuk menginvestigasi bagaimana praktik-praktik keagamaan sehari-hari dalam masyarakat Islam dipengaruhi oleh pemahaman hadis yang berbeda-beda. Hal ini dapat diwujudkan melalui pertanyaan penelitian, bagaimana pemahaman hadis yang berbeda-beda memengaruhi praktik keagamaan sehari-hari, dan bagaimana hal ini berkontribusi pada keragaman interpretasi dan praktik keagamaan dalam masyarakat Islam. Dengan menggabungkan ketiga saran penelitian ini, diharapkan dapat diperoleh pemahaman yang lebih komprehensif tentang dinamika studi hadis dan dampaknya terhadap masyarakat Islam, serta membuka peluang bagi pengembangan metode interpretasi hadis yang lebih inklusif dan relevan dengan tantangan zaman.

  1. #islam modern#islam modern
File size347 KB
Pages16
DMCAReportReport

ads-block-test