DAARULHUDADAARULHUDA

Media Hukum Indonesia (MHI)Media Hukum Indonesia (MHI)

Fenomena hukuman sosial di masa kini semakin marak karena meningkatnya penggunaan media sosial sebagai tempat berinteraksi di antara masyarakat. Di dunia digital, orang-orang bisa langsung memberikan sanksi sosial secara cepat dengan cara memberi komentar, membagikan berita, membuat opini bersama, sampai praktik cancel culture terhadap seseorang yang dianggap melanggar aturan. Peristiwa ini sering terjadi sebelum atau bahkan tanpa proses hukum resmi yang seharusnya menjadi cara yang sah untuk menyelesaikan masalah. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis berbagai bentuk hukuman sosial digital, faktor sosial dan budaya yang mendorong munculnya mekanisme ini, serta dampak dari fenomena tersebut terhadap persepsi masyarakat terhadap keabsahan dan efektivitas hukum formal. Dengan menggunakan perspektif sosiologi hukum, penelitian ini menekankan peran masyarakat sebagai pengendali norma secara informal serta bagaimana interaksi di platform digital membentuk cara baru dalam penerapan norma. Hasil analisis menunjukkan bahwa hukuman sosial di era digital bisa memperkuat kesadaran akan norma dan mendorong penghormatan terhadap hukum, namun juga bisa menyebabkan masalah seperti stigma, ketidakadilan, dan pengadilan secara online tanpa dasar informasi yang terverifikasi. Temuan ini menunjukkan perlunya adanya keterbukaan antara mekanisme kontrol sosial informal dengan sistem hukum formal agar tercipta keseimbangan dalam penerapan norma di masyarakat digital.

Penelitian ini menyimpulkan bahwa fenomena hukuman sosial digital telah menjadi bagian penting dari dinamika kontrol sosial dalam masyarakat Indonesia.Media sosial tidak hanya menjadi tempat berkomunikasi, tetapi juga menjadi ruang untuk membentuk pendapat umum yang bisa memengaruhi tindakan individu maupun respons lembaga hukum.Hasil penelitian juga menunjukkan bahwa hukuman sosial digital memiliki sifat yang dua arah, yaitu memperkuat kontrol sosial namun juga berpotensi menyebabkan ketidakadilan.Penelitian ini menyimpulkan bahwa hubungan antara hukuman sosial digital, opini publik, dan penegakan hukum merupakan hubungan yang kompleks dan terus berubah.

Berdasarkan temuan penelitian, beberapa saran penelitian lanjutan dapat diajukan. Pertama, perlu dilakukan studi mendalam mengenai efektivitas berbagai strategi komunikasi hukum yang dapat digunakan oleh lembaga penegak hukum untuk membangun kepercayaan publik di era digital. Kedua, penelitian lebih lanjut dapat dilakukan untuk mengidentifikasi faktor-faktor psikologis dan sosial yang memengaruhi kecenderungan masyarakat untuk terlibat dalam hukuman sosial digital, serta dampaknya terhadap kesehatan mental individu yang menjadi target. Ketiga, penting untuk meneliti bagaimana regulasi hukum dapat disesuaikan untuk mengatasi tantangan yang ditimbulkan oleh hukuman sosial digital, tanpa melanggar prinsip kebebasan berekspresi dan hak asasi manusia. Penelitian-penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan dalam memahami dinamika kontrol sosial di era digital dan merumuskan kebijakan yang lebih efektif untuk menjaga keseimbangan antara keadilan, keamanan, dan kebebasan di masyarakat.

Read online
File size252.63 KB
Pages7
DMCAReport

Related /

ads-block-test