UNUGHAUNUGHA

PROCEEDING AL GHAZALI International ConferencePROCEEDING AL GHAZALI International Conference

Penelitian ini bertujuan untuk mengeksplorasi tantangan dan peluang yang dihadapi oleh Mikro, Kecil, dan Menengah (MSME) dalam menerapkan prinsip-prinsip Syariah di Indonesia. Menggunakan pendekatan penelitian pustaka kualitatif, data dianalisis dari berbagai sumber, termasuk buku, jurnal ilmiah, laporan resmi, dan artikel penelitian. Temuan menunjukkan bahwa MSME menghadapi beberapa tantangan signifikan, seperti rendahnya tingkat literasi keuangan Syariah, akses terbatas terhadap pembiayaan Syariah, kompleksitas proses sertifikasi halal, persaingan dengan produk non-Syariah, dan infrastruktur pendukung yang tidak memadai. Di sisi lain, peluang yang signifikan muncul dari kesadaran yang meningkat di antara konsumen Muslim tentang produk halal, dukungan pemerintah melalui kebijakan strategis, adopsi teknologi digital, peluang ekspor ke pasar global, dan inovasi dalam produk halal. Penelitian ini menyimpulkan bahwa strategi terintegrasi untuk mengatasi tantangan dan memanfaatkan peluang dapat membantu MSME menjadi lebih kompetitif dan berkontribusi pada pengembangan ekonomi Syariah di Indonesia.

MSME di Indonesia menghadapi berbagai tantangan dalam menerapkan prinsip-prinsip Syariah, termasuk rendahnya tingkat literasi keuangan Syariah, akses terbatas terhadap pembiayaan, hambatan dalam memperoleh sertifikasi halal, persaingan dengan produk non-Syariah, dan infrastruktur pendukung yang tidak memadai.Namun, terdapat peluang signifikan bagi MSME untuk memanfaatkan, seperti pertumbuhan pasar halal, dukungan pemerintah melalui kebijakan strategis, peran teknologi digital, inovasi dalam produk halal, dan peluang ekspor ke pasar global.Dengan strategi yang tepat, seperti meningkatkan literasi Syariah, memanfaatkan teknologi, dan memperkuat kolaborasi dengan pemerintah dan lembaga keuangan Syariah, MSME dapat mengatasi tantangan dan memanfaatkan peluang yang tersedia.Penerapan prinsip-prinsip Syariah oleh MSME tidak hanya memperkuat sektor ini, tetapi juga mendukung pengembangan ekonomi Syariah yang inklusif dan berkelanjutan di Indonesia, sejalan dengan visi Indonesia sebagai pusat ekonomi Syariah global.

Untuk penelitian lanjutan, disarankan untuk fokus pada pengembangan strategi literasi keuangan Syariah yang efektif untuk MSME, termasuk pelatihan dan pendidikan yang terstruktur. Selain itu, penelitian dapat mengeksplorasi cara-cara inovatif untuk memperluas akses pembiayaan Syariah bagi MSME, seperti pengembangan produk pembiayaan yang lebih fleksibel dan terjangkau. Selain itu, penelitian dapat menyelidiki peran teknologi digital dalam memfasilitasi sertifikasi halal dan memudahkan prosesnya bagi MSME. Terakhir, penelitian dapat menganalisis dampak inovasi produk halal terhadap daya saing MSME di pasar global, serta strategi-strategi yang dapat diterapkan untuk meningkatkan kualitas dan keunikan produk halal.

  1. Peranan Hukum Ekonomi Islam dalam Meningkatkan Kesejahteraan UMKM di Indonesia | Indonesian Journal of... doi.org/10.47134/ijlj.v1i2.2053Peranan Hukum Ekonomi Islam dalam Meningkatkan Kesejahteraan UMKM di Indonesia Indonesian Journal of doi 10 47134 ijlj v1i2 2053
  2. Problematika Kewajiban Sertifikasi Halal bagi Pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) di Kabupaten Madiun... doi.org/10.30762/istithmar.v6i1.30Problematika Kewajiban Sertifikasi Halal bagi Pelaku Usaha Mikro dan Kecil UMK di Kabupaten Madiun doi 10 30762 istithmar v6i1 30
  3. PELUANG INDUSTRI FASHION HALAL DI INDONESIA: (Model Pengembangan dan Strategi) | AL-IQTISHAD: Jurnal... jurnal.iain-bone.ac.id/index.php/aliqtishad/article/view/4208PELUANG INDUSTRI FASHION HALAL DI INDONESIA Model Pengembangan dan Strategi AL IQTISHAD Jurnal jurnal iain bone ac index php aliqtishad article view 4208
Read online
File size278.04 KB
Pages12
DMCAReport

Related /

ads-block-test