UMSRAPPANGUMSRAPPANG

MALLOMO: Journal of Community ServiceMALLOMO: Journal of Community Service

Masalah yang terjadi, para pelaku usaha UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah) belum mengetahui alur pembuatan sertifikasi halal pada akun Sistem Informasi Halal (Si Halal). Banyak produk makanan yang beredar dari UMKM tetapi belum diketahui kehalalannya. Hal ini terjadi baik dalam proses pembuatan maupun pada penggunaan bahan yang mengandung bahan yang haram. Hal ini sangat meresahkan bagi masyarakat terutama umat Muslim. Tujuan pelaksanaan kegiatan ini adalah melakukan kegiatan pendampingan sertifikat halal bagi para pelaku usaha UMKM, dimana urgensi jaminan halal dilakukan untuk menjamin kenyamanan, keamanan, dan kepastian ketersediaan produk halal bagi Masyarakat. Metode yang digunakan adalah metode penyuluhan dan pelatihan. Mitra yang terlibat dalam kegiatan ini adalah para UMKM di Sidenreng Rappang yaitu Boegis Cake, Kerupuk Bawang Sidrap, Cake and cookies, Jagjahe, SR Donuts. Pelaksanaan terlaksana kegiatan (1) Pelatihan pembuatan NIB (Nomor Izin Berusaha) tanggal 19 Juni 2023, (2) Penyuluhan Urgensi Jaminan Halal Bagi Masyarakat Untuk UMKM Halal UMKM Go International, tanggal 21 Juni 2023, (3) Pelatihan pembuatan akun Si Halal, tanggal 21 Juni 2023. Hasil kegiatan ini berupa penerbitan sertifikat halal untuk para UMKM. Kesimpulan adalah pelaksanaan kegiatan berjalan dengan lancar dengan bekerja sama dengan pihak UMKM Sidenreng Rappang. Peserta sangat antusias dalam mengikuti kegiatan.

Terdapat beberapa masalah yakni kurangnya pengetahuan kegiatan urgensi jaminan halal bagi masyarakat dan kepengurusan Dokumen untuk NIB dan sertifikasi halal serta tidak kurang pahamnya para pelaku usaha untuk mengakses sendiri aplikasi si Halal.Dari permasalahan tersebut, maka TIM PKM melaksanakan kegiatan untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan dan akses layanan Si Halal kepada masyarakat Sidenreng Rappang khususnya para pelaku usaha UMKM.Pelaksanaan kegiatan berjalan dengan lancar dengan bekerja sama dengan pihak aparat, Dinas Industri, Koperasi, serta kabupaten wilayah Sidenreng Rappang.Peserta UMKM sangat antusias dalam mengikuti kegiatan.Rencana tindak lanjut kegiatan ini adalah melakukan koordinasi kepada berkoordinasi dengan pihak Desa, Dinas Industri dan koperasi dan pemerintah setempat sehingga akses layanan Si HALAL kepada seluruh masyarakat dapat dilaksanakan secara rutin.

Untuk penelitian lanjutan, dapat dilakukan studi komparatif antara UMKM yang telah memiliki sertifikasi halal dengan UMKM yang belum. Studi ini dapat mengeksplorasi dampak sertifikasi halal terhadap kinerja bisnis, termasuk peningkatan kepercayaan konsumen, pasar, dan daya saing bisnis. Selain itu, penelitian dapat fokus pada tantangan dan peluang yang dihadapi UMKM dalam proses sertifikasi halal, serta strategi yang dapat diterapkan untuk memfasilitasi lebih banyak UMKM dalam memperoleh sertifikasi halal. Penelitian juga dapat menyelidiki peran dan manfaat pendampingan dalam proses sertifikasi halal, serta bagaimana pendampingan dapat ditingkatkan untuk mendukung UMKM dalam memenuhi persyaratan dan standar kehalalan.

Read online
File size829.91 KB
Pages16
DMCAReport

Related /

ads-block-test