UINUIN
AHKAM : Jurnal Ilmu SyariahAHKAM : Jurnal Ilmu SyariahAbstrak. Kritik Atas Pemikiran Abdullahi Ahmed An‑Naim Tentang Distorsi Syariah terhadap HAM. Dalam kajian liberal, Syariah, dan HAM merupakan dua isu yang sering dipertentangkan dengan mendistorsi peran syariah terhadap penyelesaian HAM. Dalam banyak tulisannya tentang isu syariah dan HAM, Abdullahi Ahmed an‑Naim lebih banyak menggunakan kaidah rasional sebagai sumber kebenaran dan nilai kemanusiaan sebagai tujuan tapi menafikan peran sumber hukum Islam dan tafsirannya. Maka sebuah simpulan Naim yang menyatakan bahwa persoalan HAM yang melanda dunia tidak bisa dipecahkan oleh syariah tapi hanya dapat dipecahkan oleh hukum sekuler misalnya tentang praktik perbudakan dan diskriminasi terhadap perempuan dan etnis non muslim, merupakan simpulan subjektif yang kontra produktif dengan peran syariah. Oleh karena itu simpulan itu tidak bisa diterima secara apriori dan diperlukan kajian obyektif. Dengan cara itu akan ditemukan bahwa syariah itu mulia dan tidak mendistorsi HAM seperti yang dituduhkan.
Abdulahi Ahmed An‑Naim berpendapat bahwa hak asasi manusia global tidak dapat diselesaikan melalui Syariah, melainkan hanya oleh hukum sekuler.Ia menuduh ketidakseimbangan gender dan etnis dalam hukum Syariah serta menolak nilai‑nilai Islam sebagai penyebunyi.Penelitian ini menunjukkan perlunya analisis obyektif terhadap peran Syariah dalam menjamin hak asasi manusia.
1. Mengkaji secara komparatif bagaimana sistem perbudakan dan diskriminasi gender diatur dalam Surat‑Surat Syariah dengan peraturan hukum sekuler di negara-negara muslim; 2. Meneliti dampak hak-hak perempuan Muslim dalam rumah tangga multi‑agama melalui survei di komunitas-perdewasa Muslim di Indonesia; 3. Melakukan studi lapangan di beberapa negara muslim yang menerapkan reforma hukum syariah guna menilai efektivitas perbaikan hak asasi manusia, dengan mengumpulkan data empiris melalui wawancara dan observasi. Kombinasi ketiga pendekatan ini dapat memperkaya pemahaman tentang peran konstruktif syariah dalam kerangka hak asasi manusia dan menyetorkan indikasi kebijakan yang lebih inklusif.
| File size | 299.21 KB |
| Pages | 10 |
| DMCA | ReportReport |
Related /
UINUIN Meskipun Konstitusi Republik Afrika Selatan, 1996, membuat ketentuan agar pernikahan Muslim diakui secara formal dan terpisah melalui undang-undang, namunMeskipun Konstitusi Republik Afrika Selatan, 1996, membuat ketentuan agar pernikahan Muslim diakui secara formal dan terpisah melalui undang-undang, namun
UINUIN Studi ini menyimpulkan bahwa jihad dalam arti berperang dianggap sebagai satu-satunya alat untuk memperjuangkan ideologi dan bahwa kaum jihadis cenderungStudi ini menyimpulkan bahwa jihad dalam arti berperang dianggap sebagai satu-satunya alat untuk memperjuangkan ideologi dan bahwa kaum jihadis cenderung
UINUIN Karena dengan nasab, seseorang akan memiliki hubungan nasab kepada siapa yang ia terhubung nasabnya. Pentingnya pembahasan nasab, karena berkaitan denganKarena dengan nasab, seseorang akan memiliki hubungan nasab kepada siapa yang ia terhubung nasabnya. Pentingnya pembahasan nasab, karena berkaitan dengan
UINUIN Hukum Keluarga Islam dalam Perspektif HAM Universal (UDHR) dan HAM Islam (UIDHR). HAM berisi pasal-pasal berkaitan dengan hukum Islam, khususnya tentangHukum Keluarga Islam dalam Perspektif HAM Universal (UDHR) dan HAM Islam (UIDHR). HAM berisi pasal-pasal berkaitan dengan hukum Islam, khususnya tentang
Useful /
APTKLHIAPTKLHI Selanjutnya, perlakuan uap panas dilakukan untuk mempertahankan deformasinya. Bilah bambu yang dikompresi tersebut menunjukkan bahwa kerapatan contoh ujiSelanjutnya, perlakuan uap panas dilakukan untuk mempertahankan deformasinya. Bilah bambu yang dikompresi tersebut menunjukkan bahwa kerapatan contoh uji
UINUIN Kajian ini berupaya mencari solusi dilema ini dengan usulan revisi regulasi perpajakan untuk transaksi murabahah dengan pendekatan analisa legal filosofis,Kajian ini berupaya mencari solusi dilema ini dengan usulan revisi regulasi perpajakan untuk transaksi murabahah dengan pendekatan analisa legal filosofis,
UINUIN Kesiapan pihak-pihak dalam merumuskan qanun menjadi faktor utama penghilangan hukuman rajam, potong tangan, dan hukuman mati dalam Qanun Jinayat Aceh.Kesiapan pihak-pihak dalam merumuskan qanun menjadi faktor utama penghilangan hukuman rajam, potong tangan, dan hukuman mati dalam Qanun Jinayat Aceh.
UINUIN Tulisan ini berisi kritik terhadap fikih murtad yang menggolongkan tindakan kemurtadan sebagai kejahatan pidana sehingga dihukum mati. Pembacaan ulangTulisan ini berisi kritik terhadap fikih murtad yang menggolongkan tindakan kemurtadan sebagai kejahatan pidana sehingga dihukum mati. Pembacaan ulang