UINUIN

AHKAM : Jurnal Ilmu SyariahAHKAM : Jurnal Ilmu Syariah

Abstrak. Hukum Keluarga Islam dalam Perspektif HAM Universal (UDHR) dan HAM Islam (UIDHR). HAM berisi pasal-pasal berkaitan dengan hukum Islam, khususnya tentang hukum keluarga. Sebagai sarjana Syariah tentu saja hal ini punya daya tarik tersendiri untuk dikaji dan dianalisis. Tulisan ini menganalisis beberapa aspek hukum keluarga yang terdapat di dalam HAM, baik HAM Universal maupun HAM Islam seperti nikah, waris dan hadanah. Di dalam kedua HAM ini terdapat persamaan dan perbedaan seperti dalam hal nikah. Dalam UDHR (HAM Universal/Barat) nikah dibolehkan bagi pasangan suami (calon mempelai) tanpa pertimbangan agama sama sekali (pasal 2), sedangkan di dalam UIDHR (HAM Islam) terdapat indikasi kuat (pasal 19 ayat [1a]) bahwa perbedaan agama terlarang dalam pernikahan, seperti komentar Elizabet Mayer dan lainnya.

Setelah meneliti pasal-pasal yang ada pada kedua HAM tersebut, baik HAM internasional maupun HAM Islam, penulis menyimpulkan bahwa terdapat beberapa perbedaan dan persamaan penting dalam hukum keluarga.Pertama, UDHR memberikan kebebasan penuh dalam nikah tanpa memperhatikan agama, sedangkan UIDHR mengharuskan pernikahan sesuai dengan ajaran agama sang mempelai.Kedua, suami diwajibkan memberikan nafkah pada istri dan anak dalam UIDHR, sementara UDHR lebih menekankan hak atas upah kerja untuk kehidupan keluarga.Ketiga, dalam hadanah, UDHR fokus pada pendidikan dasar wajib, sedangkan UIDHR memprioritaskan pendidikan sesuai kemampuan anak dan pembimbingan agama.

Ide penelitian lanjutan pertama yang dapat dikembangkan adalah memilih pertanyaan: Bagaimana penerapan praktis prinsip-prinsip HAM dalam kasus-kasus perceraian di Indonesia dapat dibandingkan antara UDHR dan UIDHR untuk menemukan solusi yang lebih adil bagi kaum perempuan? Kedua, penelitian baru bisa mengeksplorasi studi: Apa saja tantangan dalam harmonisasi hak-hak anak terkait waris dan hadanah di negara-negara Muslim yang berbeda, dengan fokus pada peran agama dalam pembentukan kebijakan? Ketiga, arahan studi lanjutan adalah: Bagaimana analisis komparatif antara UDHR dan UIDHR dapat diperluas ke aspek-aspek hukum keluarga lainnya seperti poligami atau hibah, untuk melihat dampaknya pada kehidupan sosial masyarakat modern di dunia Islam?.

File size260.45 KB
Pages10
DMCAReportReport

ads-block-test