UINUIN

AHKAM : Jurnal Ilmu SyariahAHKAM : Jurnal Ilmu Syariah

Abstrak. Tanggung Jawab Sosial Bank Syariah Terhadap Stakeholder dalam Perspektif Maqâshid Syarîah. Tanggung jawab sosial diimplementasikan tidak semata‑mata untuk memenuhi harapan publik tetapi sebagai bentuk ketakwaan kepada Allah Swt. Nilai‑nilai kebaikan dalam tanggung jawab sosial ditujukkan bagi terbentuknya masyarakat yang sejahtera secara fisik dan moral, serta untuk mencapai kebahagiaan (fâlah) dalam tatanan kehidupan dunia dan akhirat. Kegiatan bank syariah tidaklah semata‑mata untuk memaksimalkan keuntungan finansial tetapi juga untuk mewujudkan kesejahteraan sosial sebagai upaya pemenuhan terhadap maqâshid syarîah. Oleh karena itu maka kebijakan tanggung jawab sosial bank syariah harus terintegrasi secara sah dengan sistem operasionalnya dan sebagai mandat wajib sehingga optimal dalam pencapaiannya.

Penelitian ini menegaskan bahwa tanggung jawab sosial bank syariah harus dipandang sebagai implementasi konseptual dari maqâshid syarîah, yang meliputi prinsip keadilan, amanah, dan ihsan, serta berperan dalam mencapai kesejahteraan material dan spiritual masyarakat.Analisis menunjukkan bahwa integrasi kebijakan CSR ke dalam sistem operasional bank, termasuk pelaporan sosial yang transparan dan pengawasan Dewan Pengawas Syariah, dapat meningkatkan legitimasi stakeholder dan kontribusi terhadap keadilan sosial.Namun, masih terdapat keterbatasan dalam metodologi pengukuran dampak sosial dan perbandingan lintas negara, sehingga diperlukan penelitian lanjutan untuk mengembangkan indikator kuantitatif dan studi komparatif.

Penelitian selanjutnya dapat mengeksplorasi bagaimana bank syariah dapat merumuskan dan mengimplementasikan metrik kuantitatif yang terstandarisasi untuk mengukur dampak sosial pada masing‑masing kelompok stakeholder, sehingga hasilnya dapat dibandingkan secara lintas wilayah. Selain itu, penting untuk meneliti peran dan kontribusi Dewan Pengawas Syariah dalam menyelaraskan produk perbankan dengan prinsip‑prinsip maqâshid, melalui studi kasus pada bank di negara‑negara dengan kerangka regulasi berbeda. Selanjutnya, dampak transformasi digital pada penyampaian CSR bank syariah juga perlu diinvestigasi, khususnya bagaimana platform perbankan digital dapat memperluas jangkauan program sosial, meningkatkan partisipasi masyarakat, dan memperkuat akuntabilitas serta transparansi laporan sosial. Penelitian tersebut akan memberikan wawasan praktis bagi regulator, lembaga keuangan, dan akademisi dalam memperkuat peran bank syariah sebagai agen perubahan sosial yang berkelanjutan.

  1. #dewan syariah#dewan syariah
  2. #program sosial#program sosial
File size375.7 KB
Pages10
DMCAReportReport

ads-block-test