BAWASLUBAWASLU
Awasia: Jurnal Pemilu dan DemokrasiAwasia: Jurnal Pemilu dan DemokrasiPenelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana problematika proses pemutakhiran data pemilih pada Pilkada 2020 di Sumatera Barat. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif, dengan mengandalkan bahan hukum berupa peraturan perundang-undangan, buku, tulisan ilmiah dan karya-karya ilmiah lainnya. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa tidak diserahkannya Daftar Perubahan Pemilih Hasil Pemutakhiran (A.B-KWK) pada Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) sesuai dengan ketentuan Pasal 12 ayat (11) PKPU Nomor 19 Tahun 2019 oleh PPS membuat pengawas Pemilu tidak dapat memastikan bahwa temuan-temuan pencocokan dan penelitian (coklit) yang didapat dan sudah diserahkan dalam bentuk saran perbaikan ke Panitia Pemungutan Suara (PPS) sudah ditindaklanjuti atau belum. SE KPU Nomor: 684/PL.02.1-SD/01/KPU/VIII/2020 yang menjadi landasan kerja petugas KPU di bawah menyebabkan Bawaslu tidak bisa mengawasi proses pemutakhiran data pemilih dan menjaga hak pilih warga negara.
Penelitian ini menunjukkan bahwa terdapat permasalahan dalam proses pemutakhiran data pemilih pada Pilkada 2020 di Sumatera Barat, khususnya terkait ketidakpatuhan PPS dalam menyerahkan Daftar Perubahan Pemilih Hasil Pemutakhiran (A.Hal ini menghambat pengawasan Pemilu oleh Bawaslu dan berpotensi mengancam hak pilih warga negara.Perlu adanya peningkatan koordinasi dan pengawasan terhadap pelaksanaan tahapan pemutakhiran data pemilih untuk memastikan integritas dan keakuratan daftar pemilih.
Berdasarkan temuan penelitian, terdapat beberapa saran penelitian lanjutan yang dapat dikembangkan. Pertama, penelitian lebih lanjut dapat dilakukan untuk menganalisis faktor-faktor penyebab ketidakpatuhan PPS dalam menyerahkan A.B-KWK, termasuk aspek sosio-kultural, kapasitas sumber daya manusia, dan efektivitas pengawasan. Kedua, penelitian kuantitatif dapat dilakukan untuk mengukur dampak ketidakpatuhan tersebut terhadap kualitas daftar pemilih dan partisipasi pemilih pada Pilkada. Ketiga, penelitian komparatif dapat dilakukan untuk membandingkan praktik pemutakhiran data pemilih di berbagai daerah di Indonesia, dengan tujuan mengidentifikasi praktik terbaik dan tantangan yang dihadapi. Dengan demikian, hasil penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi bagi peningkatan kualitas penyelenggaraan Pemilu di Indonesia, khususnya dalam memastikan integritas dan akurasi daftar pemilih serta menjaga hak pilih warga negara.
| File size | 413.91 KB |
| Pages | 10 |
| DMCA | Report |
Related /
GREENPUBGREENPUB Hal ini sejalan dengan temuan bahwa kewenangan luas Otorita IKN lebih mencerminkan model administrative governance yang teknokratis dan sentralistik. DenganHal ini sejalan dengan temuan bahwa kewenangan luas Otorita IKN lebih mencerminkan model administrative governance yang teknokratis dan sentralistik. Dengan
UNIVSMUNIVSM Perlindungan hak atas kebebasan berpendapat dan berekspresi merupakan elemen fundamental dalam negara hukum yang demokratis karena menjadi sarana utamaPerlindungan hak atas kebebasan berpendapat dan berekspresi merupakan elemen fundamental dalam negara hukum yang demokratis karena menjadi sarana utama
UNSUNS Hal ini tertuang dalam Pasal 15 PKPU No 10 tahun 2024 bahwa syarat usia calon kepala daerah paling rendah 30 tahun untuk Calon Gubernur dan Wakil Gubernur,Hal ini tertuang dalam Pasal 15 PKPU No 10 tahun 2024 bahwa syarat usia calon kepala daerah paling rendah 30 tahun untuk Calon Gubernur dan Wakil Gubernur,
DINASTIREVDINASTIREV Penyelenggaraan pemerintahan daerah yang menjadi kewenangan kepala daerah dalam upaya pelaksanaan penyelenggaraan negara tentunya sangatlah bersifat administratif,Penyelenggaraan pemerintahan daerah yang menjadi kewenangan kepala daerah dalam upaya pelaksanaan penyelenggaraan negara tentunya sangatlah bersifat administratif,
MKRIMKRI dan menolak permohonan pemohon atas pengujian Pasal 50 ayat (1) huruf a dan menyatakan bahwa pasal tersebut bertentangan dengan UUD 1945 serta tidak memilikidan menolak permohonan pemohon atas pengujian Pasal 50 ayat (1) huruf a dan menyatakan bahwa pasal tersebut bertentangan dengan UUD 1945 serta tidak memiliki
MKRIMKRI Dalam merespons penyelenggaraan pilkada seperti ini telah ditetapkan kebijakan pemilukada langsung serentak nasional pada November 2024, sebagaimana diaturDalam merespons penyelenggaraan pilkada seperti ini telah ditetapkan kebijakan pemilukada langsung serentak nasional pada November 2024, sebagaimana diatur
KPUKPU Indonesia adalah negara demokrasi yang menegakkan keberadaan partisipasi masyarakat dalam pemilihan umum. Pemilihan umum menjadi perwujudan ruang lingkupIndonesia adalah negara demokrasi yang menegakkan keberadaan partisipasi masyarakat dalam pemilihan umum. Pemilihan umum menjadi perwujudan ruang lingkup
KPUKPU Perlu dilakukan negosiasi terhadap ketentuan normal demi keselamatan manusia, serta pengembangan desain pemilu tanggap bencana secara bertahap melaluiPerlu dilakukan negosiasi terhadap ketentuan normal demi keselamatan manusia, serta pengembangan desain pemilu tanggap bencana secara bertahap melalui
Useful /
RESCOLLACOMMRESCOLLACOMM Hasil menunjukkan bahwa pelatihan pembangunan kapasitas berperan fundamental dalam meningkatkan kapasitas kewirausahaan, meliputi pengetahuan, keterampilan,Hasil menunjukkan bahwa pelatihan pembangunan kapasitas berperan fundamental dalam meningkatkan kapasitas kewirausahaan, meliputi pengetahuan, keterampilan,
YAYASANHAIAHNUSRATULISLAMYAYASANHAIAHNUSRATULISLAM Hasil penelitian menunjukkan bahwa Psikologi Intuitif menjadi terobosan baru dalam pendidikan bahasa Arab, di mana peserta didik tidak hanya menjalaniHasil penelitian menunjukkan bahwa Psikologi Intuitif menjadi terobosan baru dalam pendidikan bahasa Arab, di mana peserta didik tidak hanya menjalani
KPUKPU Hasil penelitian menunjukkan bahwa SIPOL berperan dalam mendukung pemilu berintegritas melalui peningkatan transparansi, akuntabilitas, kejujuran, danHasil penelitian menunjukkan bahwa SIPOL berperan dalam mendukung pemilu berintegritas melalui peningkatan transparansi, akuntabilitas, kejujuran, dan
KPUKPU Polling memainkan peran dalam pra-elek menentukan kandidat potensial hingga post-election sebagai mekanisme kontrol terhadap hasil pemilu. Penelitian iniPolling memainkan peran dalam pra-elek menentukan kandidat potensial hingga post-election sebagai mekanisme kontrol terhadap hasil pemilu. Penelitian ini