BAWASLUBAWASLU

Awasia: Jurnal Pemilu dan DemokrasiAwasia: Jurnal Pemilu dan Demokrasi

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana problematika proses pemutakhiran data pemilih pada Pilkada 2020 di Sumatera Barat. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif, dengan mengandalkan bahan hukum berupa peraturan perundang-undangan, buku, tulisan ilmiah dan karya-karya ilmiah lainnya. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa tidak diserahkannya Daftar Perubahan Pemilih Hasil Pemutakhiran (A.B-KWK) pada Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) sesuai dengan ketentuan Pasal 12 ayat (11) PKPU Nomor 19 Tahun 2019 oleh PPS membuat pengawas Pemilu tidak dapat memastikan bahwa temuan-temuan pencocokan dan penelitian (coklit) yang didapat dan sudah diserahkan dalam bentuk saran perbaikan ke Panitia Pemungutan Suara (PPS) sudah ditindaklanjuti atau belum. SE KPU Nomor: 684/PL.02.1-SD/01/KPU/VIII/2020 yang menjadi landasan kerja petugas KPU di bawah menyebabkan Bawaslu tidak bisa mengawasi proses pemutakhiran data pemilih dan menjaga hak pilih warga negara.

Penelitian ini menunjukkan bahwa terdapat permasalahan dalam proses pemutakhiran data pemilih pada Pilkada 2020 di Sumatera Barat, khususnya terkait ketidakpatuhan PPS dalam menyerahkan Daftar Perubahan Pemilih Hasil Pemutakhiran (A.Hal ini menghambat pengawasan Pemilu oleh Bawaslu dan berpotensi mengancam hak pilih warga negara.Perlu adanya peningkatan koordinasi dan pengawasan terhadap pelaksanaan tahapan pemutakhiran data pemilih untuk memastikan integritas dan keakuratan daftar pemilih.

Berdasarkan temuan penelitian, terdapat beberapa saran penelitian lanjutan yang dapat dikembangkan. Pertama, penelitian lebih lanjut dapat dilakukan untuk menganalisis faktor-faktor penyebab ketidakpatuhan PPS dalam menyerahkan A.B-KWK, termasuk aspek sosio-kultural, kapasitas sumber daya manusia, dan efektivitas pengawasan. Kedua, penelitian kuantitatif dapat dilakukan untuk mengukur dampak ketidakpatuhan tersebut terhadap kualitas daftar pemilih dan partisipasi pemilih pada Pilkada. Ketiga, penelitian komparatif dapat dilakukan untuk membandingkan praktik pemutakhiran data pemilih di berbagai daerah di Indonesia, dengan tujuan mengidentifikasi praktik terbaik dan tantangan yang dihadapi. Dengan demikian, hasil penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi bagi peningkatan kualitas penyelenggaraan Pemilu di Indonesia, khususnya dalam memastikan integritas dan akurasi daftar pemilih serta menjaga hak pilih warga negara.

Read online
File size413.91 KB
Pages10
DMCAReport

Related /

ads-block-test