NUPROBOLINGGONUPROBOLINGGO

Moderasi : Journal of Islamic StudiesModerasi : Journal of Islamic Studies

Islamic legal thought and religious moderation play an important role in responding to the challenges of radicalization in society. Radicalization, which often arises from narrow, literal, and textual understandings of religion, frequently threatens social harmony and security stability. This paper aims to analyze how the principles of inclusive Islamic law and the approach of religious moderation can serve as solutions in addressing and responding to the issues and practices of radicalization. Through a qualitative approach and literature study, this research examines basic concepts in Islamic law and wasathiyyah (moderation) that emphasize equality, balance, justice, and tolerance. Religious moderation, as a paradigm that stresses contextual and adaptive religious understanding, is also explained as an effort to counter extremist and fundamentalist narratives. The research findings indicate that the integration of progressive Islamic legal thought and religious moderation can create a more inclusive and tolerant society toward radical ideologies. This article concludes that religious education that prioritizes moderate values and a holistic understanding of religion is a strategic step in preventing radicalization and promoting social peace in accordance with religious teachings.

Pemikiran hukum Islam dan moderasi beragama memiliki peran penting dalam menanggapi radikalisasi di masyarakat.Radikalisasi, yang sering kali muncul dari pemahaman agama yang sempit dan literal, dapat dilawan dengan pendekatan yang lebih inklusif, kontekstual, dan moderat dalam memahami Islam.Ketiga, pendidikan dan kesadaran keagamaan perlu ditingkatkan untuk membentuk pemahaman yang utuh tentang Islam.

Berdasarkan analisis terhadap judul, abstrak, dan kesimpulan, serta mempertimbangkan latar belakang, metode, hasil, keterbatasan, dan saran penelitian lanjutan yang telah ada dalam artikel ini, berikut adalah beberapa saran penelitian lanjutan yang dapat dilakukan. Pertama, penelitian lebih lanjut perlu dilakukan untuk mengidentifikasi faktor-faktor spesifik yang membuat individu rentan terhadap radikalisasi di berbagai konteks sosial dan budaya di Indonesia. Penelitian ini dapat menggunakan metode campuran, menggabungkan data kuantitatif dari survei dengan data kualitatif dari wawancara mendalam untuk mendapatkan pemahaman yang komprehensif. Kedua, penelitian perlu difokuskan pada pengembangan model pendidikan agama yang efektif dalam mempromosikan nilai-nilai moderasi dan toleransi di kalangan generasi muda. Model ini harus mempertimbangkan kurikulum yang relevan, metode pengajaran yang inovatif, dan peran guru agama sebagai agen perubahan. Ketiga, penelitian lanjutan dapat mengeksplorasi peran media sosial dan platform digital lainnya dalam penyebaran ideologi radikal dan mengembangkan strategi kontra-narasi yang efektif untuk melawan propaganda ekstremis. Penelitian ini harus melibatkan analisis konten, pemetaan jaringan, dan pengembangan kampanye komunikasi yang persuasif. Penelitian-penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan dalam upaya pencegahan radikalisasi dan promosi perdamaian di Indonesia.

Read online
File size327.98 KB
Pages18
DMCAReport

Related /

ads-block-test