UM SURABAYAUM SURABAYA

Maqasid: Jurnal Studi Hukum IslamMaqasid: Jurnal Studi Hukum Islam

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama telah membuat Peraturan tentang pelaksanaan kursus pra nikah. Hal ini didasari karena melihat fakta dan data yang terjadi di masyarakat bahwa setiap tahun terjadi peningkatan angka perceraian. Kota Surabaya dalam 2 tahun terakhir, mulai berdiri sekolah pra nikah yang dibentuk oleh Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) Kota Surabaya. Penelitian ini adalah penelitian lapangan. Penelitian ini bersifat deskriptif kualitatif. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah sosiologis dan psikologis. Hasil penelitian menyebutkan bahwa upaya Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) Kota Surabaya dalam mencegah perceraian adalah dengan melaksanakan kegiatan sekolah pra nikah, dengan tujuan untuk menyiapkan calon pengantin atau remaja usia nikah ketika memasuki kehidupan berumah tangga sudah mempunyai bekal ilmu, pengetahuan, wawasan, informasi, pemahaman, masukan, maupun pencerahan yang berkaitan dengan kehidupan berumah tangga.

Program sekolah pra nikah yang dilaksanakan oleh Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) Kota Surabaya terbukti efektif dalam mencegah perceraian dengan memberikan bekal pengetahuan, wawasan, dan keterampilan kepada calon pengantin.Upaya tersebut tidak hanya mengurangi risiko perceraian, tetapi juga mendukung terciptanya keluarga sakinah yang harmonis sesuai dengan prinsip Islam.Oleh karena itu, penguatan dan wajibkan pelaksanaan sekolah pra nikah menjadi langkah strategis bagi pemerintah dan lembaga terkait.

Penelitian selanjutnya dapat menguji sejauh mana penggunaan platform digital untuk pendidikan pra nikah dapat meningkatkan akses dan efektivitas program dibandingkan dengan metode tatap muka tradisional, dengan mengukur perubahan persepsi dan tingkat perceraian peserta. Selain itu, penting untuk menyelidiki pengaruh tingkat partisipasi aktif suami dalam sesi konseling pra nikah terhadap kepuasan pernikahan dan stabilitas rumah tangga, sehingga dapat diketahui apakah keterlibatan lebih besar menghasilkan ikatan yang lebih kuat. Selanjutnya, studi longitudinal yang melacak keluarga yang telah mengikuti sekolah pra nikah selama lima hingga sepuluh tahun dapat menilai dampak jangka panjang pendidikan tersebut terhadap kesejahteraan anak, pengelolaan keuangan keluarga, dan kualitas hubungan antar generasi, memberikan gambaran komprehensif tentang manfaat sosial‑ekonomi program ini. Penelitian ini juga dapat membandingkan hasil antara peserta yang berasal dari latar belakang pendidikan dan ekonomi yang berbeda, untuk mengetahui faktor-faktor yang memoderasi efektivitas program. Hasil temuan tersebut diharapkan dapat menjadi dasar kebijakan yang lebih terarah dalam penyempurnaan kurikulum dan strategi penyuluhan di tingkat kota maupun provinsi.

Read online
File size459.79 KB
Pages15
DMCAReport

Related /

ads-block-test