DINASTIREVDINASTIREV

Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan PolitikJurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik

Studi ini bertujuan menganalisis validitas dan tantangan penggunaan media digital sebagai bukti dalam sidang Mahkamah Internasional (ICJ). Selain itu, studi ini menilai dampak media dalam membentuk opini publik dan mendorong tekanan diplomatik. Pendekatan studi kasus kualitatif digunakan, yang menampilkan analisis konten naratif dari materi media dan dibingkai oleh teori pembingkaian Entman (1993) dan kerangka pengaturan agenda McCombs & Shaw (1972). Temuan mengungkapkan bahwa media digital melakukan peran ganda: mereka mendokumentasikan pelanggaran hak asasi manusia secara real time dan berfungsi sebagai instrumen pembingkaian yang membangun narasi kemanusiaan, dengan demikian memobilisasi solidaritas global dan memperkuat legitimasi Afrika Selatan dalam membawa kasus tersebut ke ICJ. Namun, kredibilitas bukti media tersebut sering dipertanyakan karena risiko misinformasi, bias editorial, dan manipulasi narasi. Akibatnya, integritas proses peradilan dan kepercayaan publik dapat dirusak tanpa mekanisme verifikasi yang kuat. Studi ini merekomendasikan pengembangan protokol verifikasi media yang transparan, berkolaborasi dengan badan independen (misalnya, organisasi pemeriksa fakta dan forensik digital), dan meningkatkan literasi media di antara para pelaku diplomatik untuk menjaga integritas bukti media dalam proses hukum internasional.

Media digital memainkan peran strategis dalam konflik Israel–Palestina tahun 2023–2024, khususnya melalui dokumentasi video warga sipil, laporan jurnalistik, dan konten media sosial.Media tidak hanya menjadi alat dokumentasi real-time, tetapi juga instrumen framing dan agenda setting yang membentuk narasi “krisis kemanusiaan. Narasi ini terbukti mendorong solidaritas global, kampanye digital (.Tekanan tersebut tercermin dari langkah hukum Afrika Selatan di Mahkamah Internasional dan dukungan politik dari negara-negara seperti Irlandia dan Swedia.Dengan kekuatan membentuk persepsi publik, media telah menjadi aktor penting dalam mendorong proses hukum internasional.Namun, efektivitas ini tidak terlepas dari tantangan serius seperti disinformasi, manipulasi konten, dan bias pemberitaan.Fenomena penyebaran video lama yang dipakai ulang, bias framing, serta polarisasi opini juga bisa menjadi sumber distorsi yang berbahaya.Ketidakakuratan informasi ini dapat berdampak negatif pada proses diplomasi dan legitimasi bukti hukum di Mahkamah Internasional.Oleh karena itu, protokol verifikasi digital seperti analisis metadata dan geolokasi menjadi hal krusial untuk menjaga validitas bukti media.Lembaga independen seperti Bellingcat dan Forensic Architecture berperan penting dalam menilai keaslian konten digital yang digunakan dalam konteks hukum.Literasi media di kalangan diplomat, jurnalis, dan pemangku kebijakan harus diperkuat agar narasi yang dibentuk tetap objektif dan etis.Pada akhirnya, media digital adalah alat yang sangat berpengaruh namun kompleks, yang hanya akan efektif bila didukung dengan prinsip transparansi, akurasi, dan akuntabilitas.

Untuk penelitian lanjutan, disarankan untuk fokus pada pengembangan sistem verifikasi konten digital yang komprehensif, termasuk protokol berbasis metadata dan geolokasi, serta kolaborasi dengan lembaga forensik independen. Selain itu, penting untuk meningkatkan literasi media di kalangan jurnalis, diplomat, dan pembuat kebijakan agar narasi media tetap objektif dan etis. Reformasi dalam praktik jurnalisme, terutama transparansi dan akuntabilitas, juga perlu didorong untuk menjaga media sebagai instrumen legitim dalam mendukung diplomasi dan keadilan internasional. Dengan demikian, media digital dapat berfungsi secara optimal sebagai jembatan antara realitas lapangan dan kesadaran global tanpa terjebak dalam distorsi informasi.

Read online
File size314.09 KB
Pages10
DMCAReport

Related /

ads-block-test